POJOKSATU.id - Keterlambatan gaji guru honorer sering kali memicu kemarahan dan kekecewaan.

Namun, di balik persoalan tersebut, ada satu faktor teknis yang jarang dibahas secara terbuka, yakni keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Padahal, bagi banyak sekolah negeri, dana BOS menjadi sumber utama pembayaran honor guru non-ASN.

Baca Juga: Unpad Resmikan Pusat Riset Ubi Jalar Praise, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan Nasional

Memahami alur dan mekanisme dana BOS menjadi penting agar masalah ini tidak terus berulang dan merugikan guru.

Cara Kerja Dana BOS dari Pusat ke Sekolah

Dana BOS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah, lalu diteruskan ke sekolah.

Baca Juga: TERUNGKAP! Banyak ASN Belum Paham Tugas PPNS, Simak Penjelasan Jeffri Nirahua

Secara teknis, BOS masuk dalam kategori Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Pencairannya dilakukan bertahap dan sangat bergantung pada kelengkapan serta validitas data sekolah.

Sebelum dana dicairkan, data sekolah harus diverifikasi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Miris, Gaji Guru Honorer Kembali Disorot, Ada yang Terima Rp60 Ribu Jauh di Bawah UMR

Proses ini dirancang ketat untuk memastikan dana negara benar-benar diterima oleh sekolah yang valid dan digunakan sesuai peruntukan.

Kesalahan Umum Input Dapodik

Masalah muncul ketika data yang diinput sekolah ke dalam Dapodik tidak sinkron atau tidak lengkap.

Kesalahan yang sering terjadi antara lain data rekening sekolah yang tidak sesuai, identitas guru yang belum diperbarui, hingga data sarana dan prasarana yang tidak valid.

Kesalahan administratif ini menyebabkan data gagal diverifikasi.

Akibatnya, sekolah harus melakukan perbaikan dan mengajukan ulang, yang berarti proses pencairan dana BOS ikut tertunda.

Dampak Langsung ke Pencairan Gaji Guru Honorer

Ketika dana BOS belum cair, sekolah praktis tidak memiliki sumber dana untuk membayar honor guru honorer.

Baca Juga: Kaget Rumah Digembok Berubah Jadi Dapur MBG, Kakek 80 Tahun di Surabaya Merasa Lahannya Dikuasai Sepihak

Inilah sebabnya gaji guru bisa tertunda hingga berbulan-bulan, meskipun mereka tetap menjalankan kewajiban mengajar seperti biasa.

Dalam banyak kasus, keterlambatan gaji bukan karena kesengajaan sekolah, melainkan karena dana yang memang belum masuk ke rekening.

Guru honorer pun menjadi pihak paling dirugikan dalam rantai birokrasi ini.

Contoh Data Sekolah Bermasalah

Data Kementerian Pendidikan pada beberapa tahun sebelumnya menunjukkan bahwa tidak semua sekolah lolos verifikasi pada tahap awal penyaluran BOS.

Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG dan Guru Honorer, Selisihnya Bisa Tembus Rp4 Juta, Ini Penjelasannya

Ada periode di mana hanya sekitar 60 persen lebih sekolah yang datanya langsung valid.

Sisanya harus melalui proses verifikasi ulang yang memakan waktu lebih lama.

Sekolah-sekolah dengan masalah administrasi inilah yang paling rentan mengalami keterlambatan pencairan dana, dan secara otomatis berdampak pada kesejahteraan guru honorer.

Solusi Praktis agar BOS Lebih Lancar

Agar masalah ini tidak terus berulang, sekolah perlu memperkuat tata kelola administrasi.

Operator Dapodik harus mendapatkan pendampingan dan pelatihan yang memadai.

Pembaruan data juga perlu dilakukan secara berkala, bukan menunggu mendekati masa pencairan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut lebih responsif dalam pelaporan dan pendampingan sekolah.

Dengan data yang rapi dan tepat waktu, proses verifikasi bisa berjalan lancar dan dana BOS dapat segera dicairkan, sehingga hak guru honorer tidak lagi tersendat.***