POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengambil langkah antisipatif di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda ibu kota.

Demi menjaga keselamatan pegawai, ASN di lingkungan Pemprov Jakarta diminta untuk bekerja dari rumah atau WFH hingga 28 Januari 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul intensitas hujan tinggi yang memicu genangan dan banjir di sejumlah wilayah Jakarta.

Baca Juga: Login Info GTK Bermasalah? Ini Solusi OTP, Reset Akun, dan Kesalahan Teknis yang Jarang Dijelaskan

Mobilitas pegawai pun terdampak, sehingga bekerja dari rumah dinilai menjadi solusi paling aman tanpa mengganggu pelayanan publik.

Sebelum diterapkan, Pemprov Jakarta terlebih dahulu memantau kondisi cuaca dan dampaknya terhadap aktivitas perkantoran serta akses transportasi ASN.


WFH ASN Diberlakukan Imbas Cuaca Ekstrem

Penerapan WFH bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026.

Baca Juga: Tengah Malam, Bupati Karawang Pimpin Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN dapat menyesuaikan pola kerja berdasarkan kondisi lingkungan dan keselamatan masing-masing.

Langkah ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan cuaca di Jakarta.

Fokus utama kebijakan ini adalah keselamatan ASN serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara optimal.

Baca Juga: Status Info GTK Sudah Hijau Tapi TPG Belum Masuk? Ini Cara Membaca Proses Cair Setelah Tanggal 20

Dikutip Pojoksatu dari Detik News, 23 Januari 2026, Pemprov DKI Jakarta menulis keterangan di media sosial resminya, bahwa:

“Untuk menjaga keselamatan bersama di tengah cuaca ekstrem, ASN diimbau bekerja dari rumah hingga 28 Januari 2026,”.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski ASN diminta WFH, Pemprov Jakarta menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap menyesuaikan sistem kerja.

Baik dengan pengaturan piket, layanan daring, maupun sistem kerja bergiliran.

Baca Juga: Mengenal Gas Tertawa N2O dan Bahayanya bagi Tubuh jika Terhirup Sembarangan

Unit kerja yang bersifat krusial seperti layanan kesehatan, penanggulangan bencana, dan pelayanan darurat tetap beroperasi secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan petugas.

Dengan dukungan teknologi digital, sebagian besar tugas administrasi ASN tetap dapat diselesaikan dari rumah tanpa mengurangi produktivitas.


Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan genangan di sejumlah ruas jalan dan permukiman.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026, Kemenag Tegas Bantah Hoaks, Warga Diajak Laporkan Konten

Kondisi ini berpotensi menghambat perjalanan ASN menuju kantor dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pemprov Jakarta menilai, memaksakan ASN tetap masuk kantor dalam kondisi cuaca tidak bersahabat justru berisiko lebih besar.

Karena itu, WFH menjadi langkah realistis untuk melindungi pegawai sekaligus menjaga stabilitas kinerja pemerintahan.

Baca Juga: Cegah Banjir Berulang, Kelurahan Palumbonsari Percepat Normalisasi Kali Cilamaran

Selain itu, kebijakan WFH juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.

Sehingga membantu upaya penanganan banjir dan mobilitas kendaraan darurat.


ASN Diminta Tetap Disiplin

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjaga disiplin kerja.

Pemprov Jakarta mengingatkan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja sementara.

ASN tetap harus:

- Hadir sesuai jam kerja

- Menyelesaikan tugas dan target kinerja

- Siap dihubungi oleh atasan atau unit kerja

Baca Juga: TPG Januari 2026 Cair 26–31 Januari? Ini Syarat Status Hijau Info GTK agar Guru Tidak Terlewat

Pengawasan kinerja selama WFH dilakukan melalui sistem pelaporan dan koordinasi daring yang telah diterapkan sebelumnya.


Evaluasi Menyusul Perkembangan Cuaca

Pemprov Jakarta akan terus memantau perkembangan cuaca hingga akhir Januari.

Jika kondisi membaik lebih cepat, tidak menutup kemungkinan kebijakan WFH akan disesuaikan.

Sebaliknya, jika cuaca ekstrem masih berlanjut, evaluasi lanjutan akan dilakukan demi menjaga keselamatan ASN dan kelancaran pelayanan publik.

Baca Juga: Susi Air Buka School Hiring Januari 2026, Cek Lengkap Syarat Peserta dan Dokumen, Lulusan SMA hingga Fresh Graduate Bisa Ikut

Masyarakat dan ASN diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Pemprov Jakarta dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

ASN diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan tetap menjaga kinerja.

Sementara Pemprov Jakarta terus berupaya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah tantangan cuaca.***