POJOKSATU.id - Di tengah kabar baik terkait mulai dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari 2026, muncul peringatan serius yang disampaikan oleh admin Info GTK terkait potensi hilangnya hak bayar guru.

Peringatan ini secara khusus menyoroti praktik yang kerap terjadi di sekolah, yakni arisan jam mengajar.

Dalam penjelasan yang disampaikan admin Di Balik Layar (DBL) sistem Info GTK, ditegaskan bahwa hak bayar TPG tidak bersifat mutlak.

TPG bisa hilang apabila terjadi perubahan data pembelajaran yang mengakibatkan status guru menjadi tidak valid.

Baca Juga: Status Info GTK Masih Abu-Abu? Anda Harus Menunggu Setidaknya Hingga 20 Februari

Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah praktik arisan jam.

Arisan jam mengajar adalah kondisi di mana jam mengajar dialokasikan secara bergantian antar guru untuk memenuhi syarat minimal 24 jam tatap muka.

Praktik ini sering muncul sebagai solusi internal sekolah ketika jumlah jam terbatas, namun kebutuhan administratif menuntut setiap guru harus memenuhi beban kerja tertentu.

Menurut admin Info GTK, sistem validasi saat ini jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: RESMI! Kategori Guru Ini Dipastikan Terima TPG Januari 2026, Yang Lain Sabar Dulu

Sistem mampu membaca pola perubahan jam mengajar yang tidak konsisten dan mendeteksi adanya ketidaksesuaian data antar periode.

Ketika ketidaksesuaian tersebut teridentifikasi, status Info GTK guru dapat berubah dari valid menjadi tidak valid.

Perubahan status ini berdampak langsung pada hak bayar TPG. Guru yang sebelumnya telah menerima tunjangan bisa kehilangan hak bayar pada bulan berikutnya.

Bahkan, dalam beberapa kasus, hak bayar pada bulan berjalan juga bisa tertahan jika perubahan data terjadi sebelum proses pencairan selesai.

Admin menegaskan bahwa praktik arisan jam bukan hanya berisiko, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.

Jam mengajar seharusnya dibagikan secara proporsional dan berkelanjutan, bukan sekadar demi memenuhi syarat administratif.

Selain arisan jam, perubahan pembelajaran di tengah semester juga menjadi faktor risiko.

Misalnya, adanya pengurangan rombongan belajar, perubahan struktur kurikulum, atau penyesuaian jadwal yang tidak segera diperbarui di sistem Dapodik dan Info GTK.

Baca Juga: Laptop Lemot Bikin Emosi? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Harus ke Service Center

Ketidaksinkronan ini dapat memicu status tidak valid.

Guru diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau Info GTK. Setiap perubahan status perlu segera diklarifikasi dengan operator sekolah dan dinas pendidikan.

Menunda klarifikasi hanya akan memperbesar risiko tertahannya atau hilangnya hak TPG.

Admin juga mengingatkan bahwa validasi tidak hanya dilakukan satu kali di awal semester.

Proses ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi data di lapangan.

Baca Juga: Mengenal Universitas Teknologi Bandung, Dari STTB hingga Kampus Socio-Creativepreneur

Oleh karena itu, konsistensi data menjadi kunci utama agar hak bayar tetap aman.

Dalam konteks ini, peran kepala sekolah dan operator sangat krusial.

Penataan jam mengajar harus dilakukan dengan perencanaan matang dan berorientasi jangka panjang.

Sekolah perlu menghindari solusi instan yang justru merugikan guru di kemudian hari.

Peringatan ini menjadi refleksi bahwa sistem TPG bukan hanya soal pencairan dana, tetapi juga tentang tertib administrasi dan profesionalisme.

Guru diharapkan tidak hanya fokus pada hasil akhir berupa tunjangan, tetapi juga pada proses pemenuhan kewajiban yang berkelanjutan.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan guru dapat lebih berhati-hati dan memastikan bahwa seluruh data pembelajaran tetap valid sepanjang semester.

Hak TPG adalah hak profesional yang harus dijaga dengan kedisiplinan administrasi.***