POJOKSATU.id - Sekolah Rakyat menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari kelompok paling rentan.

Berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos), program ini tidak hanya dimaknai sebagai akses sekolah gratis, tetapi sebagai bagian dari strategi pemenuhan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Menariknya, mekanisme pendataan calon peserta Sekolah Rakyat tidak disamakan dengan skema bantuan sosial.

Baca Juga: Walhi Ungkap Hutan Jabar Tergerus, Pemprov Disorot Usai 1,1 Juta Hektare Lahan Kritis dan Tambang di Ciremai Terbongkar

Kemensos menerapkan pendekatan berbeda dengan lebih menekankan pada identifikasi aktif terhadap anak-anak rentan yang berisiko putus sekolah atau tidak tersentuh sistem pendidikan formal.

Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran, sekaligus menjangkau anak-anak yang selama ini luput dari pendataan bansos karena berbagai keterbatasan administratif maupun sosial.

Dengan metode tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi menjadi jalan keluar struktural bagi anak-anak dari keluarga miskin agar memiliki kesempatan hidup yang lebih baik melalui pendidikan.

Baca Juga: Dari Ruang Sidang ke Studio Rekaman, Pengacara Zakir Rasyidin Rilis Single “Jalan Hidup”

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Robben Rico dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026.

Menjangkau Siswa Sekolah Rakyat dengan Verifikasi Data dan Home Visit
Meski kini ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Rico menyebut bahwa tidak hanya mengandalkan data yang sudah terhimpun.

“Pendekatan kita beda dari yang bansos. Awalnya bergerak dari DTSEN dulu, setelah itu untuk memastikan kami tidak langsung percaya 100 persen pada data, karena pasti ada margin errornya,” ucap Rico.

Baca Juga: Jangan Asal Upload! Ini Ketentuan Foto Akun SNPMB 2026 yang Wajib Dipatuhi Peserta

Rico menambahkan, PKH dan Pemda juga melakukan penjangkauan untuk profil anak yang diajukan.

“Kemudian nanti bukan hanya satu saja. Nanti pendamping PKH, teman-teman dari Pemda juga melakukan penjangkauan dan masing-masing harus ditampilkan profil anaknya untuk diajukan, ditandatangani kepala daerah,” paparnya.

Perjalanan Menjemput Anak Tak Terdata DTSEN
Dalam forum tersebut, Rico juga mengungkapkan bahwa tim Kemensos sempat menemukan bahwa masih ada anak yang tak terdaftar di DTSEN.

Lebih lanjut, ia turut membagikan momen saat menjemput seorang anak bernama Alfiyanur yang tinggal di dalam hutan di Katingan, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Jangan Asal Upload! Ini Ketentuan Foto Akun SNPMB 2026 yang Wajib Dipatuhi Peserta

“Saya penasaran kok aneh ini, ada orang tinggal di hutan sama kakaknya tapi tidak ketahuan,” ujarnya.

Rico juga memaparkan bagaimana perjalanannya menemui anak tersebut.

“Perjalanan ke sana, naik mobil double cabin itu 25 menit. Jalannya mohon maaf, bukan jalan aspal tapi jalan tanah. Setelah sampai di sana, masih jalan kaki 10 menit untuk sampai ke rumahnya,” paparnya.

Baca Juga: Ironi Pendidikan Nasional, Ratusan Ribu Guru Honorer Terlunta, Anggaran Puluhan Triliun Justru Mengalir ke Sekolah Rakyat

Kasus anak yang tak terdata tersebut, kata Rico hanya membutuhkan surat keterangan dari daerah untuk bisa masuk ke Sekolah Rakyat.

“Nah, lucunya anak ini, Forkopimdanya tidak tahu kalau ada rumah ini, ada warga di sini. Rumahnya nggak ada listrik,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Rico menegaskan bahwa anak-anak untuk Sekolah Rakyat adalah mereka yang berada dalam status miskin dan miskin ekstrem. ***