POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bima resmi melantik sebanyak 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Bima, Senin, 19 Januari 2026.
Nah ini menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Baca Juga: Pemkab Batang Perpanjang SK Guru PPPK Tahun 2020, Kinerja Baik Bisa jadi Pertimbangan Utama
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, serta dihadiri Wakil Bupati.
Lalu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lingkup Pemkab Bima.
Dari total 14.077 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: ASN Wajib Tahu! Cara Cek dan Download NPWP Baru Berbasis NIK di Coretax DJP, Ini Lengkapnya
Tercatat 107 orang belum melanjutkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hingga kini, pemerintah daerah masih menelusuri penyebab tidak lanjutnya proses administrasi tersebut.
Ribuan Honorer Akhirnya Resmi Diakui Negara
Bupati Bima Ady Mahyudi berkata pelantikan ini adalah bentuk pengakuan negara atas dedikasi panjang para tenaga honorer.
Yang selama bertahun-tahun sudah bekerja di berbagai sektor pelayanan publik.
Menurutnya, status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan administratif.
Nah tapi, melainkan langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan daerah.
“Ini adalah hasil dari perjuangan panjang. Negara hadir dan mengakui pengabdian bapak ibu semua,” ujar Ady Mahyudi dikutip dari Bimakini.com pada Senin, 19/01/2026.
Pesan Tegas Bupati, Profesional dan Disiplin
Meskipun itu berstatus paruh waktu, Bupati Ady Mahyudi tegaskan tanggung jawab kerja PPPK tetap sama dengan aparatur lainnya.
Ia juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga integritas, profesionalisme, serta disiplin dalam menjalankan tugas.
Lalu, ia juga mengingatkan agar para PPPK mampu beradaptasi dengan sistem kerja pemerintahan.
Yang semakin menuntut kinerja berbasis hasil dan pelayanan publik yang cepat.
“Status boleh paruh waktu, tapi etos kerja tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.
Administrasi Masih Ditelusuri
Terkait 107 peserta yang belum melanjutkan proses penetapan NIP, Pemkab Bima memastikan akan melakukan pendataan dan klarifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Menkeu Terbitkan Aturan Baru Soal Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri, Ini Perubahan Pentingnya
Pemerintah daerah ini berharap seluruh peserta yang telah lulus dapat segera melengkapi administrasi.
Supaya hak tersebut dan kewajibannya sebagai PPPK bisa berjalan optimal.
Langkah ini juga, dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala teknis maupun persoalan pribadi yang menghambat proses pengangkatan.
Harapan untuk Pelayanan Publik Bima
Pelantikan massal PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bima.
Nah contohnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Dengan ini, bertambahnya tenaga resmi yang diakui negara, pemerintah optimistis kinerja birokrasi daerah.
Kemudian itu, akan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Demikian pelantikan 13.970 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima menjadi tonggak penting bagi ribuan tenaga honorer.
Pemerintah daerah berharap status baru ini dibarengi peningkatan disiplin, profesionalisme, dan komitmen melayani masyarakat secara maksimal.***




