POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada keselarasan antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Visi pendidikan bermutu untuk semua hanya dapat tercapai jika seluruh elemen ini bergerak seirama dalam memberikan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didik.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Kemendikdasmen memberikan perhatian khusus pada penggunaan ruang siber.

Masyarakat didorong untuk menumbuhkan kesalehan digital, yaitu kesadaran untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kebaikan.

Baca Juga: Dorong Fleksibilitas Belajar, Kemendikdasmen Pastikan Lulusan Pendidikan Nonformal Miliki Hak Setara

Pemanfaatan platform digital diharapkan tidak hanya sekadar untuk komunikasi.

Tetapi juga sebagai alat untuk mencerahkan pikiran serta memperkuat karakter, rasa persatuan, dan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.

Dengan cara ini, dunia digital dapat menjadi perpanjangan tangan dari pendidikan formal dalam membentuk kepribadian bangsa.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk tidak hanya mengandalkan jalur formal, tetapi juga memperkuat pendidikan nonformal dan informal.

Baca Juga: Pencairan Rapel Pensiunan 6 Bulan Diperkirakan Mulai Cair 20 Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah dan Taspen

Prinsip utamanya adalah memastikan setiap warga negara tetap mendapatkan hak pendidikan melalui berbagai jalur yang tersedia.

Pesan utama yang diusung adalah bahwa pendidikan tidak boleh berjalan secara terisolasi.

Seluruh materi dan karakter yang diajarkan oleh guru di sekolah harus mendapatkan penguatan yang konsisten saat anak berada di rumah bersama keluarga, saat berinteraksi di lingkungan masyarakat, hingga saat mereka berselancar di ruang digital.

Harmonisasi ini menjadi kunci agar nilai-nilai pendidikan dapat terinternalisasi dengan baik dalam diri setiap siswa.***