POJOKSATU.id - Perubahan skema Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi per bulan mulai terasa nyata di awal 2026.

Bagi sebagian guru, kabar ini membawa harapan baru. Namun bagi sebagian lainnya, justru memunculkan banyak pertanyaan yakni data apa saja yang benar-benar menentukan apakah TPG bisa cair atau tidak?

Di tengah beragam informasi yang beredar, admin Info GTK akhirnya menyampaikan penjelasan langsung yang menegaskan bahwa ada tiga data utama yang kini harus benar-benar diperhatikan guru.

Baca Juga: Alih-alih Pemerintah Klaim Tak Ada Daerah Terisolasi, Fakta di Aceh Tengah Bicara 24 Desa Masih Menunggu Akses

Bukan untuk menambah beban, tetapi agar hak guru bisa tetap aman di sistem yang terus berbenah.

Pernyataan Admin Info GTK, Data Jadi Kunci Skema Bulanan

Admin Info GTK menegaskan bahwa dengan rencana pencairan TPG secara bulanan, validitas data pada bulan berjalan menjadi sangat penting.

Artinya, sistem akan membaca kondisi data guru secara aktual, bukan lagi sekadar menunggu akumulasi di akhir periode panjang.

Baca Juga: Bos Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Outsourcing, Ancaman Gelombang Aksi Lebih Besar Menguat

Pesan utamanya sederhana: jika data tidak sesuai atau terlambat diperbaiki, proses validasi dan pencairan bisa ikut tertunda. Karena itu, guru diminta lebih sadar data, bukan panik berlebihan.

Jam Mengajar dan Tugas Tambahan Tetap Fondasi Utama

Data pertama yang menjadi perhatian adalah jam mengajar dan tugas tambahan.

Ini bukan hal baru bagi guru, tetapi dalam sistem baru, keterbacaan data menjadi krusial.

Jam mengajar dan tugas tambahan harus:

1. Terinput benar di Dapodik

2. Sinkron dengan kondisi nyata di sekolah

3. Terbaca oleh sistem Info GTK

Pada masa uji coba, tidak sedikit guru mendapati jam mengajarnya masih terbaca nol.

Admin menegaskan kondisi ini belum tentu kesalahan guru, melainkan proses penarikan data yang masih berjalan.

Status Keaktifan dan Kelengkapan Data

Data kedua adalah status keaktifan guru dan kelengkapan administrasi, termasuk rekening bank.

Dalam skema bulanan, rekening yang belum valid bisa langsung menjadi penghambat pencairan.

Baca Juga: Cek di Sini! Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan PNS Februari 2026

Contoh nyata terjadi pada guru yang baru lulus PPG.

Meski sudah sah sebagai guru bersertifikasi, rekening belum diinput atau belum diverifikasi, sehingga sistem otomatis menandainya belum valid.

Admin Info GTK menekankan bahwa sistem tidak bisa memperbaiki data secara sepihak.

Baca Juga: Pesawat ATR 42-500 Diduga Kuat Jatuh di Gunung Bulusaraung, Basarnas Hentikan Sementara Pencarian

Semua perbaikan harus melalui koordinasi guru, operator sekolah, dan kepala sekolah.

Contoh Kasus di Lapangan

Ada guru yang jam mengajarnya sudah aman, tugas tambahan lengkap, tetapi TPG belum bisa diproses karena rekening belum aktif.

Ada pula yang datanya sebenarnya benar, namun belum sinkron antar sistem.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa TPG tidak hanya soal memenuhi syarat, tetapi juga soal keterbacaan data oleh sistem.

 

Cara Cek Mandiri agar Guru Lebih Tenang

Guru disarankan melakukan cek mandiri secara berkala:

1. Membuka Info GTK dan melihat status indikator

2. Memastikan jam mengajar dan tugas tambahan sesuai

3. Mengecek status rekening bank

4. Berkomunikasi dengan operator sekolah jika ada kejanggalan

Baca Juga: Kongres Biasa Tahunan PSSI Sumut Tuntas Sesuai Statuta, Arya Sinulingga Beberkan Arah Baru Pembangunan Sepak Bola

Cek ini bukan untuk menambah beban, melainkan agar guru tidak terlambat menyadari masalah.

Rekomendasi Praktis agar Hak Tetap Aman

Menghadapi sistem baru, guru disarankan:

1. Fokus pada validitas data, bukan rumor

2. Tidak panik dengan status uji coba

3. Segera koordinasi jika menemukan data belum sesuai

4. Menjadikan Info GTK sebagai alat pantau, bukan sumber kecemasan

TPG per bulan memang membawa perubahan, tetapi intinya tetap sama: data yang rapi adalah kunci hak guru.

Tiga indikator utama jam mengajar, tugas tambahan, dan status keaktifan bukan hal baru, hanya kini dibaca lebih detail dan lebih sering.

Dengan sikap tenang, sadar data, dan mau berkoordinasi, guru tidak perlu khawatir berlebihan. Sistem boleh berubah, tetapi hak guru tetap dijaga selama datanya benar.***