POJOKSATU.id - Pembuatan akun SSCASN menjadi tahapan awal yang wajib dilalui oleh seluruh calon pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Tanpa akun resmi di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar tidak akan bisa mengikuti proses pendaftaran formasi saat seleksi dibuka.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen CPNS dilakukan secara terpusat dan daring melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Aturan ini berlaku bagi pelamar baru maupun peserta yang belum memiliki akun aktif dari seleksi sebelumnya.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Zero Accident MBG di 2026, Tapi Januari Sudah 1.200 Lebih Dilaporkan Keracunan
Karena itu, ketelitian sejak tahap awal menjadi faktor penting agar tidak terkendala di tahap selanjutnya.
Kesalahan dalam mengisi data kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), kerap menjadi penyebab gagalnya proses registrasi akun.
Sistem SSCASN secara otomatis akan mencocokkan data pelamar dengan database kependudukan nasional.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pendaftaran akun berpotensi ditolak.
Baca Juga: Aturan Gaji ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Perbandingan Upah PNS dan PPPK dari SD hingga S3
Untuk membuat akun SSCASN CPNS 2026, pelamar harus mengakses situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Setelah masuk ke halaman utama, pelamar dapat memilih menu pendaftaran akun dan mulai mengisi data pribadi sesuai dokumen kependudukan.
Informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat email aktif wajib diisi dengan benar karena akan digunakan untuk proses verifikasi dan komunikasi resmi.
Selain data dasar, pelamar juga diminta membuat kata sandi akun serta mengisi kode keamanan yang ditampilkan sistem.
Baca Juga: Skema Pencairan TPG Berubah, Tampilan Info GTK Tahun 2026 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya
Tahap berikutnya adalah melengkapi data tambahan, termasuk jenis kelamin, serta mengunggah dokumen pendukung berupa hasil pindai KTP dan foto swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran, pelamar disarankan memeriksa kembali seluruh data yang telah diinput.
Kesalahan kecil yang terlewat dapat berdampak panjang hingga tahap seleksi administrasi.
Jika seluruh data dinyatakan benar, pelamar dapat mengonfirmasi pendaftaran akun.
Baca Juga: Kabur ke Subang, 2 Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang
Sebagai tanda akun berhasil dibuat, sistem SSCASN akan menampilkan Kartu Informasi Akun yang dapat diunduh dan dicetak.
Dokumen ini menjadi bukti bahwa pelamar telah terdaftar secara resmi dan siap melanjutkan ke tahap pendaftaran CPNS 2026 saat formasi diumumkan.
***



