POJOKSATU.id, KARAWANG – Upaya pelarian dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah akhirnya kandas. Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai spesialis curanmor pada Rabu (14/1/2026) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga ke Kabupaten Subang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan KN. Keduanya diduga terlibat aktif dalam aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus pemberatan.

Baca Juga: Polisi Minta Warga Karawang Siaga Bencana

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga melanggar Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkap IPDA Cep Wildan kepada awak media.

Penggerebekan dilakukan oleh Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kasus ini diketahui berkaitan dengan dua laporan polisi berbeda. Peristiwa pencurian pertama terjadi di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, dengan pelapor Elah Nurlela. Sementara laporan kedua berasal dari Rohim Suherman, dengan lokasi kejadian di Dusun Maleber II, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil kejahatan, antara lain dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat warna pink dan Yamaha Jupiter Z warna hitam. Selain itu, petugas juga menyita jaket hitam, topi hitam, dompet, kain hijau, magnet pembuka kunci, astag, dua mata kunci T, serta dua rekaman CCTV.

Baca Juga: Bupati Karawang Umumkan Kenaikan Honor Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp1,5 Juta

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Karawang guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau aksi curanmor di lokasi lain.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan. Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya. ***