POJOKSATU.id - Kepastian kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini masih banyak dipertanyakan.

Terutama jelang pencairan gaji pada bulan Februari 206 mendatang.

Gaji PNS akan Kembali dicairkan oleh pemerintah pada tanggal 1 Februari 2026.

Jelang pencairan ini,banyak yang mempertanyakan apakah akan ada kenaikan gaji bagi PNS.

Menyikapi hal ini, Kemenpan RB dan Kemenkeu telah mengadakan pertemuan khusus.

Baca Juga: Panik Publik 7 Hari Digembar-gemborkan di Medsos, Ini Isi Tas Darurat yang Wajib Disiapkan Warga Indonesia

Kenaikan gaji PNS menjadi topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Terbaru Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS tidak bisa dilakukan secara instan.

Untuk melakukan kenaikan gaji ini harus melihat kinerja keuangan negara utamanya pada kuartal I.

Oleh karena itu, butuh Waktu yang Panjang untuk membahas kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Viral Imbauan Siap 7 Hari, Kekayaan Dharma Pongrekun Rp10,9 Miliar dan Deretan Asetnya Ikut Disorot

Bocoran yang beredar menyebutkan bahwa pembahasan terkait dengan kenaikan gaji PNS akan Kembali dilakukan pada April 2026 mendatang.

Jika melihat prediksi jadwal tersebut maka untuk pencairan pada tanggal 1 Februari 2026 dipastikan tidak ada kenaikan gaji PNS.

Nominal gaji PNS masih sesuai dengan regulasi yang lama yaitu PP Nomor 5 Tahun 2024.

Berikut rincian nominal gaji PNS per golongan yang akan dicairkan pada 1 Februari 2026:

Baca Juga: Honorer Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi Gaji Kok Turun Drastis?

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca Juga: Edan! Mahfud MD Sebut Jual Beli Kouta Furoda 4000 USD, Bisa Dapet Untung Rp60 juta!

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 -Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

***