POJOKSATU.id - Admin GTK Pusat Kembali membawa kabar baik bagi bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026.

Dalam info yang disampaikan melalui kanal resminya, admin GTK pusat mengumumkan bahwa uji coba penarikan data dan juga validasi SKTP akan dilakukan dalam Waktu dekat.

Sebelumnya, ia membocorkan bahwa validasi SKTP dilakukan setelah Dapodik Semester Genap tahun 2026 dirilis.

Dan ternyata Dapodik Semester Genap tahun 2026 telah resmi dirilis pada 13 Januari 2026 kemarin.

Baca Juga: Heboh! Merasa Tak Dapat Keadilan, Seorang Wanita Nekat Gelar Sumpah Pocong di Mapolres Sikka

Ini Artinya untuk proses validasi SKTP tinggal menunggu hitungan hari saja.

Untuk memperlancar proses validasi SKTP ada beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru.

Admin GTK pusat mengimbau kepada semua sekolah untuk segera melengkapi data Dapodik dengan akurat dan juga lengkap.

Hal ini sangat penting untuk mendukung proses pembayaran TPG per bulan.

Baca Juga: Manajemen Waktu Bantu Cegah Kebiasaan Ngebut di Jalan Raya

Selain itu bagi bapak ibu guru yang sudah diangkat PPPK pada tahun 2025 ini, diimbau untuk segera menyerahkan SPMT ke operator Simtun di Dinas Pendidikan.

Dengan adanya SPMT maka bapak ibu guru sudah diakui sebagai PPPK.

Namun jika SPMT ini belum diserahkan ke Operator Simtun dan tidak diinput maka status kepagawai bapak ibu guru akan dianggap sebagai honorer.

Kemudian bagi seluruh ASN harus memastikan pangkat golongan dan juga masa kerja antara Dapodik dan MyASN harus sesuai.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Kembangan Selatan, Motifnya Masih Diselidiki

Apabila ada ketidaksesuaian maka sangat berpengaruh pada proses validasi SKTP.

SKTP tidak bisa segera valid dan menghambat proses pencairan TPG.

Selanjutnya terkait dengan tugas tambahan guru wali.

Semua guru berhak untuk mendapatkan tugas tambahan guru wali, dan juga harus dilengkapi dengan SK resmi.

Baca Juga: Terungkap! Ada Daerah Pesta Anggaran Rp 1 Miliar Sehari untuk Konsumsi! Tito Langsung Turun Tangan

Bagi bapak ibu guru yang terjadi perubahan nomor rekening juga diharapkan segera berkoordinasi dengan operator Simtun.

Jika saat pembayaran ternyata rekening mati, maka dana bisa dikembalikan ke kas negara.

***