POJOKSATU.ID - Peristiwa alam berupa banjir dan tanah longsor yang menerjang wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun 2025 telah melumpuhkan sektor pendidikan di kawasan tersebut.
Bencana yang melanda 52 kabupaten/kota ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga membawa duka mendalam bagi komunitas sekolah.
Data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa lebih dari 3.200 satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga pendidikan nonformal, mengalami dampak serius.
Baca Juga: Jangan Berkecil Hati, Inilah Opsi Bagi Guru yang Belum Terdaftar di PPG Periode 5!
Kerusakan fisik tercatat sangat masif, dengan lebih dari 6.400 ruang kelas dilaporkan rusak, dibarengi dengan hancurnya fasilitas sanitasi dan bangunan penunjang sekolah lainnya.
Kondisi ini secara otomatis menghentikan aktivitas belajar mengajar bagi ratusan ribu orang.
Tercatat sekitar 276.249 siswa serta hampir 26.000 tenaga pendidik terdampak secara langsung.
Tragedi ini juga memakan korban jiwa, di mana puluhan siswa dan belasan guru dilaporkan meninggal dunia, sementara banyak lainnya masih dalam perawatan medis atau bertahan di lokasi pengungsian.
Bencana di Sumatera ini menjadi peringatan keras mengenai besarnya risiko bencana yang mengintai institusi pendidikan di tanah air.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan bahwa hampir separuh dari total satuan pendidikan di Indonesia.
Sekitar 46,5 persen, terletak di zona dengan tingkat risiko bencana alam kategori sedang hingga tinggi.
Bila dirinci lebih dalam, sebaran risiko tersebut mencakup:
- Gempa Bumi: Mengancam sekitar 52.902 sekolah (24,05%).
- Banjir: Membayangi sekitar 52.902 sekolah (24,59%).
- Tanah Longsor: Mengintai sekitar 15.597 sekolah (7,09%).
Karakteristik Indonesia sebagai negara tropis menjadi faktor utama tingginya frekuensi bencana hidrometeorologi seperti cuaca ekstrem, kebakaran hutan, hingga abrasi.
Tingginya angka kerentanan ini menegaskan perlunya langkah mitigasi yang lebih kuat guna melindungi keselamatan siswa dan keberlangsungan pendidikan di masa depan.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




