POJOKSATU.id - Isu keterlambatan gaji ASN dan PPPK pada Januari 2026 sempat menimbulkan keresahan di sejumlah daerah.

Namun, Pemkab Bandung menegaskan bahwa gaji ASN dan PPPK di wilayahnya dipastikan cair tepat waktu tanpa penundaan.

Kepastian ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Gaji ASN dan PPPK Meranti Akhirnya Mulai Dibayar Beserta TPP dan Tunda Bayar Tahun Lalu

Sekaligus menenangkan ASN dan PPPK yang khawatir hak mereka tertunda akibat proses administrasi awal tahun anggaran.

Pemkab Bandung menegaskan bahwa anggaran gaji ASN dan PPPK telah disiapkan dan menjadi prioritas utama dalam APBD 2026.


Pemkab Bandung Pastikan Tidak Ada Penundaan

Pemkab Bandung memastikan bahwa pembayaran gaji ASN dan PPPK Januari 2026 tetap berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga: Gaji ASN Januari 2026 Telat Cair, Pakar Soroti Dugaan Modus Tahan Uang di Bank! Benarkah?

Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya isu di media sosial.

Yang menyebutkan adanya potensi keterlambatan pencairan gaji akibat penyesuaian anggaran awal tahun.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi berbagai kendala administratif.

Baca Juga: TPG THR, Gaji ke-13, dan TPG Reguler Itu Berbeda, Ini Penjelasan Resminya

Kendala tersebut biasanya muncul pada awal tahun anggaran.


Anggaran Gaji ASN dan PPPK Sudah Disiapkan

Pemkab Bandung menjelaskan bahwa belanja pegawai telah dialokasikan secara penuh dalam APBD 2026, termasuk untuk gaji ASN dan PPPK.

Pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan kas daerah dalam kondisi aman untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji.

Selain mengandalkan pendapatan asli daerah, Pemkab Bandung juga memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dilakukan agar proses penggajian berjalan lancar sejak awal tahun.

Baca Juga: Banyak Guru Tak Lolos KKI karena Ijazah Tidak Linear, Ini Cara Mengeceknya Sebelum Daftar


Proses Administrasi Tetap Berjalan Normal

Meski dipastikan cair tepat waktu, Pemkab Bandung mengakui bahwa di awal tahun tetap terdapat proses administratif yang harus diselesaikan.

Seperti penyesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan verifikasi data pegawai melalui sistem keuangan daerah.

Namun, proses tersebut disebut tidak berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji.

Baca Juga: Tidak Lolos PPPK KemenHAM 2026, Apakah Bisa Ikut CPNS? Simak Jawaban Resminya

Dikarenakan telah disesuaikan dengan jadwal pencairan yang berlaku.

Pemkab juga memastikan bahwa sistem pembayaran gaji ASN dan PPPK telah disiapkan agar dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.


ASN dan PPPK Diminta Tetap Tenang

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, ASN dan PPPK di Kabupaten Bandung diminta untuk tidak terpengaruh isu yang belum tentu benar.

Baca Juga: TERJAWAB! PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026, Ini Aturan Lengkapnya

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan aparatur, terutama dalam hal pemenuhan hak dasar berupa gaji.

Kepastian pencairan gaji tepat waktu ini juga diharapkan dapat menjaga kinerja dan pelayanan publik tetap optimal di awal tahun 2026.


Jadi Contoh bagi Daerah Lain

Langkah Pemkab Bandung yang secara terbuka memberikan klarifikasi dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi isu serupa.

Transparansi informasi dinilai penting untuk mencegah keresahan ASN dan mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Dengan kepastian ini, ASN dan PPPK di Kabupaten Bandung dapat menyambut awal tahun 2026 dengan lebih tenang, tanpa kekhawatiran terkait keterlambatan gaji.***