POJOKSATU.ID – Bagi ribuan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), pertanyaan mengenai kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) cair selalu menjadi topik utama.
Namun, muncul kekhawatiran besar jika Nomor Registrasi Guru (NRG) telat terbit, maka pencairan TPG juga akan ikut telat.
Karena jawabannya adalah Ya maka keterlambatan penerbitan NRG secara otomatis akan menghentikan proses administrasi pencairan tunjangan sertifikasi Anda.
Berdasarkan aturan Kemendikbudristek, NRG adalah identitas mutlak yang menandakan seorang guru telah resmi terdaftar sebagai tenaga pendidik profesional.
Tanpa nomor ini, sistem tidak akan mampu memvalidasi data Anda untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Proses pencairan TPG bukanlah proses instan, melainkan rangkaian sistem digital yang saling mengunci. Berikut adalah alasan mengapa NRG menjadi penentu utama:
Di dalam laman Info GTK, terdapat parameter Status Validasi Tunjangan Profesi.
Salah satu syarat agar status tersebut menjadi hijau (Valid) adalah terisinya kolom NRG.
Baca Juga: Status Valid! Pastikan 3 Faktor Ini Terpenuhi Agar Info GTK Berubah Menjadi Hijau dan TPG Cair
Jika kolom ini kosong, sistem akan menganggap Anda belum memiliki syarat administratif lengkap, sehingga SKTP tidak akan terbit.
Pemerintah melakukan penarikan data dari Dapodik ke pusat secara berkala untuk setiap triwulan.
Jika NRG Anda baru muncul setelah masa cut-off berakhir, maka Anda harus menunggu periode penarikan data berikutnya.
Hal inilah yang menyebabkan pencairan di rekening guru satu dengan yang lain bisa berbeda waktu.
Ini adalah kekhawatiran yang paling sering dirasakan. Namun, para guru tidak perlu panik.
Meskipun pencairan TPG terlambat akibat NRG yang belum terbit, hak tunjangan Anda tidak akan hangus.
Agar keterlambatan tidak berlarut-larut, para guru disarankan melakukan memantau Link Info GTK secara Berkala.
Lakukan pengecekan rutin melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Hati-Hati! Punya NRG Belum Menjamin TPG Cair, Pastikan 3 Hal Ini Tetap Hijau atau Valid di Info GTK
Pastikan data beban mengajar Anda sudah mencapai 24 jam karena ini juga mempengaruhi validasi.
Koordinasi dengan Operator Sekolah dan pastikan nomor Sertifikat Pendidik (Serdik) sudah diinput dengan benar di aplikasi Dapodik.
Cek Akun SIMPKB karena terkadang, NRG muncul lebih awal di sistem SIMPKB sebelum tersinkronisasi ke Info GTK.
Cek kembali apakah mata pelajaran yang Anda ampu sudah sesuai (linear) dengan sertifikat pendidik yang baru Anda dapatkan.
Meskipun NRG yang telat terbit berakibat pada penundaan pencairan TPG, hal ini hanyalah kendala administratif waktu.
Kunci utamanya adalah ketelitian dalam mengawal data di Dapodik. Selama data Anda benar, linier, dan valid, tunjangan profesi yang menjadi hak Anda akan tetap dibayarkan oleh negara.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




