POJOKSATU.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kini masih menjadi salah satu bantuan sosial andalan pemerintah dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Berdasarkan data terkini, jumlah penerima PKH tercatat mencapai sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Baca Juga: Kabar Baik Guru Non Sertifikasi, Lulusan PPG 2025 Mulai Terbit NRG dan Berpeluang Terima TPG 2026

Besarnya jumlah penerima PKH menunjukkan masih tingginya kebutuhan bantuan sosial di tengah tekanan ekonomi, naiknya harga kebutuhan pokok, serta ketimpangan pendapatan di sejumlah wilayah.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program PKH agar tetap tepat sasaran dan berkeadilan.

Lantas, bagaimana dengan jumlah penerima PKH pada 2026?

Hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi menetapkan angka pasti KPM PKH untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Prabowo Buka Suara soal Bansos, Tegaskan Peran Pemerintah Jaga Harapan Rakyat Kecil

Namun, sejumlah indikator dan arah kebijakan memberikan gambaran awal mengenai kemungkinan jumlah penerima di masa mendatang.

Pertama, jumlah penerima PKH sangat bergantung pada hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data perlindungan sosial terbaru yang kini terus disempurnakan.

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah berpeluang melakukan penyesuaian jumlah KPM, baik bertambah maupun berkurang, sesuai kondisi riil di lapangan.

Kedua, arah kebijakan pemerintah ke depan cenderung menekankan pada ketepatan sasaran dan graduasi penerima.

Artinya, keluarga yang dinilai sudah mandiri secara ekonomi akan secara bertahap dikeluarkan dari daftar penerima PKH.

Sebaliknya, keluarga miskin baru yang terdampak kondisi ekonomi berpotensi masuk sebagai penerima bantuan.

Jika mengacu pada tren beberapa tahun terakhir, jumlah penerima PKH relatif stabil di kisaran 9 hingga 10 juta KPM.

Baca Juga: Tak Sekadar Hitung Cepat, Ini Kisi-Kisi TIU CPNS yang Menuntut Logika dan Ketelitian

Untuk 2026, banyak pihak memperkirakan jumlah penerima PKH masih berada di rentang tersebut, dengan kemungkinan penyesuaian tergantung situasi ekonomi nasional dan global.

Selain jumlah penerima, pemerintah juga diperkirakan akan terus memperkuat kualitas penyaluran PKH.

Digitalisasi bantuan sosial, pengawasan berbasis teknologi, serta integrasi data lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi fokus utama agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.

Pemerintah juga menekankan bahwa PKH bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bagian dari strategi pembangunan manusia.

Baca Juga: Sekolah Tertua di Aceh Tamiang Masih Terkubur Lumpur, Padahal Lusa Sekolah Mulai Masuk

Oleh karena itu, PKH akan terus dikaitkan dengan kewajiban penerima dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Dengan berbagai upaya tersebut, PKH diharapkan tetap menjadi bantalan sosial yang efektif, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Publik pun menantikan kepastian kebijakan PKH 2026, termasuk jumlah KPM penerima, besaran bantuan, serta skema penyaluran yang akan diterapkan pemerintah ke depan.***