POJOKSATU.ID - Sinyal positif dari Presiden Prabowo Subianto terkait alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) kian beri sinyal di kalangan PPPK.

Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI), Teten Nurjamil, menyatakan semangat perjuangan alih status PPPK ke PNS kini semakin menggebu-gebu.

Optimisme itu muncul setelah Presiden Prabowo memberikan lampu hijau terhadap pengangkatan dosen PPPK di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menjadi PNS.

 

Sinyal Positif dari Presiden Prabowo

Isu alih status dosen PPPK ke PNS mencuat setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi (Mendikdasmen) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pembahasan kebijakan tersebut terus berjalan.

Baca Juga: Hanya Ada 5 Alasan PPPK Paruh Waktu Lebih Dipilih daripada Honorer, Simak Keunggulannya

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Ngopi Bareng Media pada 24 Desember 2025.

Menurut Brian, Kemdiktisaintek telah menyampaikan kajian kepada (MenPAN-RB) Rini Widyantini terkait ketidaksesuaian profesi dosen dengan skema PPPK.

 

Profesi Dosen Dinilai Tak Cocok Berstatus PPPK

Brian Yuliarto menjelaskan bahwa dosen memiliki beban kerja berkelanjutan, terutama dalam bidang penelitian dan pengembangan keilmuan.

Jika berstatus PPPK dengan kontrak terbatas, aktivitas riset dikhawatirkan terputus ketika masa perjanjian kerja berakhir.

Baca Juga: Resmi Dilantik! Sebanyak 3.457 PPPK Paruh Waktu Pesawaran Dilantik, Tenaga Teknis Jadi Formasi Terbanyak

Selain itu, karier dosen yang seharusnya berjenjang dinilai berpotensi stagnan jika terus berada dalam skema PPPK.

Hal inilah yang menjadi dasar kajian pemerintah untuk mengalihkan status dosen PPPK menjadi PNS.

Proses Alih Status Dosen PPPK Berjalan

Sekretaris Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, mengungkapkan bahwa saat ini proses alih status 2.671 dosen PPPK di 35 PTNB masih berada dalam tahap penghitungan anggaran.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan sinyal positif terhadap kebijakan tersebut.

Bahkan, rencananya pengangkatan dosen PPPK menjadi PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden pada 2026.

Baca Juga: Viral! Mobil Dinas Camat Hanyut Dibawa Arus, Jembatan Ambruk dalam Hitungan Detik

Dalam masa transisi, dosen PPPK disebut tetap diberikan hak-hak yang setara dengan PNS.

 

Ketum P-PPPK RI Sambut Optimistis

Ketua Umum P-PPPK RI Teten Nurjamil menilai sinyal positif tersebut sebagai momentum penting bagi perjuangan alih status PPPK secara lebih luas.

Ia optimistis kebijakan serupa tidak hanya berlaku bagi dosen, tetapi juga dapat dirasakan oleh guru PPPK dan profesi lainnya.

Baca Juga: Viral! Bule Australia Datang ke Sumatera demi Menikah, Masuk Islam dan Beri Mahar Rp12 Miliar

Kalau dosen PPPK bisa dialihkan menjadi PNS tanpa batasan usia, maka guru PPPK seharusnya juga mendapatkan perlakuan yang sama.

Menurutnya, guru dan dosen merupakan jabatan profesi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

Oleh karena itu, kebijakan alih status PPPK ke PNS seharusnya tidak tebang pilih.

 

Dorong Alih Status Bertahap dan Merata

Teten juga mengingatkan bahwa jika kebijakan alih status hanya berlaku bagi dosen PPPK, maka berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan PPPK lainnya.

Bahkan, ia menilai situasi tersebut bisa memicu gelombang aksi protes.

Ia mengusulkan agar alih status PPPK ke PNS dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, menyesuaikan kemampuan anggaran negara.

“Tidak harus diangkat semuanya sekaligus. Yang penting ada roadmap yang jelas dan berkeadilan,” tegasnya dikutp dari jpnn.com pada Jumat, 1/1/2026.

Lampu hijau dari Presiden Prabowo terkait alih status dosen PPPK menjadi PNS menjadi angin segar bagi seluruh PPPK di Indonesia.

Baca Juga: Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Kampus Kedinasan Pelayaran Pertama di Indonesia

Ketum P-PPPK RI optimistis kebijakan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi alih status PPPK lainnya, termasuk guru.

Meski perlu dilakukan secara bertahap, harapan PPPK menjadi PNS kini dinilai semakin realistis.***