POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 3.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan tersebut digelar di Lapangan Komplek Pemda Pesawaran, Jumat (2/1/2026), sekaligus menandai dimulainya tugas ribuan PPPK di awal tahun 2026.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira dan turut dihadiri Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali.

Baca Juga: Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Kampus Kedinasan Pelayaran Pertama di Indonesia

Lalu, adan juga jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Pesawaran, serta ribuan PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus seleksi.

 

Formasi Teknis Mendominasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran, Awaluddin, menjelaskan bahwa dari total 3.457 PPPK Paruh Waktu.

Yang telah menerima SK, formasi tenaga teknis menjadi yang paling mendominasi.

Baca Juga: Disorot Dugaan Penimbunan Pertalite, Pertamina Regional JBB Pastikan Pengawasan SPBU Diperketat

“Rinciannya, terdapat 1.941 tenaga teknis, 1.108 tenaga guru, dan 408 tenaga kesehatan,” ujar Awaluddin dikutip dari Tribun Lampung pada Jumat 2/1/2026.

Dominasi formasi teknis tersebut mencerminkan kebutuhan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan administrasi dan teknis pemerintahan di berbagai sektor.

 

Tahapan Seleksi Resmi Berakhir

Awaluddin menegaskan bahwa pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pesawaran.

Seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dengan diterimanya SK pengangkatan, para PPPK Paruh Waktu kini memiliki kepastian status untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing.

 

Harapan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Bupati Pesawaran Nanda Indira menekankan pentingnya peran PPPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Awal tahun 2026 ini, lanjut Awaluddin, menjadi momentum bagi para PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Ipar Jokowi Paling Sering Mangkir, Absensi Hakim MK Anwar Usman Bikin Publik Geger Sampai 81 Kali Absen!

Untuk segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik di lingkungan kerja masing-masing.

 

Awal Tugas di Tahun 2026

Dengan diterimanya SK, ribuan PPPK Paruh Waktu Pesawaran resmi mulai bertugas pada awal 2026.

Mereka akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah sesuai dengan formasi dan kebutuhan.

Pemerintah daerah menilai keberadaan PPPK Paruh Waktu sangat strategis.

Baca Juga: Anggaran Rp1,7 Miliar Disiapkan Pemprov NTB untuk 518 Honorer yang Diberhentikan

Dalam mendukung kelancaran pelayanan masyarakat, khususnya di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan.

 

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pesawaran berkomitmen terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja bagi seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu.

Penilaian kinerja diharapkan dapat mendorong profesionalisme serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu yang cukup besar, Pemkab Pesawaran optimistis pelayanan publik di daerah tersebut akan semakin optimal.

Pelantikan dan penyerahan SK kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pesawaran menjadi langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur daerah.

Baca Juga: TPG THR Guru 2025 Cair di Akhir Desember, Namun Belum Merata Nasional, Ini Penyebab dan Saran Resmi

Didominasi oleh formasi tenaga teknis, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah mulai awal 2026.***