POJOKSATU.ID - Nasib ratusan guru bantu di Provinsi Riau kini berada di ujung ketidakpastian.

Meski telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, sebanyak 330 guru bantu harus menerima kenyataan pahit.

Karena tidak diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dikembalikan ke sekolah masing-masing tanpa kejelasan status.

Baca Juga: Resmi! 2.836 Tenaga Non-ASN di Purbalingga Sah Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Lengkapnya

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan guru bantu yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan, khususnya di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

 

Terkendala Status di Data Dapodik

Anggota DPRD Riau, Abdullah, menjelaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi ratusan guru bantu tersebut berkaitan dengan data pokok pendidikan (Dapodik).

Dalam sistem Dapodik, para guru bantu tercatat mengajar di sekolah swasta, meskipun mereka memegang surat keputusan (SK) dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Baca Juga: REKRUTMEN PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Resmi Dibuka! Disiapkan 500 Formasi, Ini Rincian Syarat dan Jadwalnya

Akibat status tersebut, para guru bantu tidak memiliki akses yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Dikutip dari Beritasatu.com pada 2/1/2026, salah satu perwakilan guru bantu Abdullah mengatakan: 

"Saya bersama guru bantu Riau yang gagal seleksi PPPK akibat kendala administrasi Dapodik sekolah swasta, meski telah mengabdi hingga 19 tahun dengan SK pemerintah."

 

330 Guru Kehilangan Kepastian Status

Abdullah menegaskan bahwa per Januari 2026, sebanyak 330 guru bantu di Riau berada dalam kondisi tanpa kepastian status kepegawaian.

Mereka harus kembali ke sekolah masing-masing tanpa kejelasan masa depan sebagai tenaga pendidik di bawah naungan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak sosial dan psikologis bagi para guru yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan pengakuan formal.

 

Masalah Berpotensi Terjadi Nasional

Lebih jauh, Abdullah menilai persoalan serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah lain di Indonesia.

Jika setiap provinsi memiliki kasus yang sama seperti di Riau, jumlah guru bantu yang terdampak bisa mencapai ribuan orang secara nasional.

Baca Juga: Kabar Terbaru Awal Tahun! Gaji PNS dan PPPK 2026, Masih Pakai Aturan Lama, Ini Daftar Rinciannya

“Jika setiap provinsi ada kasus seperti ini, diperkirakan ada sekitar 11 ribu guru di seluruh Indonesia yang menghadapi persoalan serupa,” katanya.

Oleh karena itu, DPRD Riau mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan kebijakan khusus guna menyelesaikan persoalan guru bantu yang terkendala aturan administratif.

 

Suara Hati Guru Bantu

Salah satu perwakilan guru bantu Riau, Farida Hanum, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kondisi yang mereka alami.

Ia mengaku telah mengabdi selama 19 tahun, namun tidak pernah diberikan kesempatan untuk mendaftar seleksi PPPK.

Baca Juga: Info Terbaru! Gaji ASN 2026 Dibedakan, PNS, PPPK Penuh Waktu, dan Paruh Waktu Tak Sama, Simak Penjelasannya

“Kami sudah puluhan tahun mengabdi, tapi tidak pernah bisa mendaftar PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kami mohon pemerintah memberikan solusi, apa pun bentuknya,” ujarnya.

Farida juga menyampaikan bahwa saat mencoba mendaftar pada seleksi PPPK terbaru, sistem secara otomatis menolak karena status mengajar di sekolah swasta.

 

Harapan Kebijakan Khusus dari Pemerintah Pusat

Para guru bantu berharap pemerintah pusat, Kementerian Pendidikan, serta DPR RI dapat segera turun tangan memberikan solusi yang adil.

Mereka menilai pengabdian panjang yang telah dilakukan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan pengangkatan ASN.

Tanpa adanya kebijakan khusus, ratusan guru bantu di Riau terancam terus berada dalam ketidakpastian, meski peran mereka sangat vital dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 Belum Ada Kepastian, MenPAN RB Buka Suara Soal Pemetakan Kebutuhan ASN

Sebanyak 330 guru bantu di Riau gagal diterima sebagai PPPK meski telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Kendala utama berasal dari status Dapodik yang mencatat mereka mengajar di sekolah swasta.

DPRD Riau dan para guru mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan khusus agar pengabdian panjang para guru mendapat kejelasan dan penghargaan yang layak.***