POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora.
Pemerintah Kabupaten Blora secara resmi memperpanjang masa kontrak ratusan PPPK hingga tahun 2030.
Kebijakan ini memberikan kepastian kerja jangka panjang bagi para PPPK yang selama ini mengabdi di sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Usai Terima SK, Gaji PPPK Paruh Waktu Banyumas Ternyata Berbeda! Ini Rinciannya
Perpanjangan kontrak tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses evaluasi kinerja terhadap PPPK formasi tahun 2020.
Hasil evaluasi menunjukkan para pegawai dinilai layak dan masih sangat dibutuhkan untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan di Blora.
286 PPPK Diperpanjang Hingga 2030
Berdasarkan data Pemkab Blora, jumlah PPPK yang kontraknya diperpanjang mencapai 286 orang.
Baca Juga: 3 Manajer Investasi dengan Reksadana Pasar Saham Terbaik
Mereka terdiri dari 269 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan. Sebelumnya, para PPPK ini telah menjalani masa kontrak sejak 1 Januari 2021.
Dengan perpanjangan ini, kontrak kerja mereka berlaku mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030.
Artinya, para PPPK mendapatkan tambahan masa kerja selama lima tahun ke depan, sekaligus kepastian penghasilan dan status kepegawaian.
Baca Juga: Rangkaian Teror Menerpa Selebgram DJ Donny, Rumah Dibom Molotov Rabu Dinihari Berujung Lapor Polisi
Hasil Evaluasi Jadi Dasar Keputusan
Pemkab Blora menegaskan bahwa perpanjangan kontrak bukan dilakukan secara otomatis.
Pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan evaluasi kinerja melalui perangkat daerah terkait dan BKPSDM.
Evaluasi tersebut mencakup disiplin kerja, kinerja harian, serta kontribusi pegawai terhadap pelayanan publik.
Hanya PPPK yang memenuhi standar kinerja yang ditetapkan pemerintah yang mendapatkan perpanjangan kontrak.
Pernyataan Bupati Blora
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para PPPK yang telah bekerja dengan baik selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Prabowo Bertahun Baru 2026 di Garoga Batangtoru Bersama Pengungsi Korban Banjir Sumatera
dikutip dari Halo Semarang, 31 Desember 2025, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan bahwa:
“Perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kinerja PPPK yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas,”.
Ia juga berharap para PPPK dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek
Kepastian Kerja dan Layanan Publik
Perpanjangan kontrak ini dinilai membawa dampak positif, tidak hanya bagi para PPPK, tetapi juga bagi masyarakat.
Dengan adanya kepastian kerja hingga 2030, pemerintah daerah berharap tidak terjadi kekosongan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang dapat mengganggu layanan publik.
Bagi PPPK sendiri, kebijakan ini memberikan rasa aman dan motivasi untuk bekerja lebih fokus tanpa dibayangi kekhawatiran masa kontrak yang pendek.
Bagian dari Penataan ASN Daerah
Kebijakan Pemkab Blora sejalan dengan arah penataan ASN secara nasional, di mana pemerintah daerah didorong untuk mempertahankan pegawai yang berkinerja baik dan sesuai kebutuhan organisasi.
Perpanjangan kontrak berbasis evaluasi kinerja dianggap sebagai langkah ideal untuk menjaga kualitas ASN sekaligus mengendalikan beban anggaran.
Pemkab Blora menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja PPPK selama masa kontrak berjalan.
Perpanjangan kontrak 286 PPPK di Blora hingga tahun 2030 menjadi kabar baik bagi para pegawai dan masyarakat.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja, mengapresiasi kinerja, serta menjaga kualitas pelayanan publik.
Dengan kontrak yang lebih panjang, PPPK diharapkan mampu bekerja lebih optimal dan profesional dalam menjalankan tugasnya.***




