POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan tidak akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Beliau menyatakan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah penataan dan penyelesaian status pegawai yang sudah ada, bukan membuka formasi baru.
Baca Juga: Usai Terima SK, Gaji PPPK Paruh Waktu Banyumas Ternyata Berbeda! Ini Rinciannya
Penegasan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan tenaga honorer.
Serta masyarakat terkait kemungkinan dibukanya seleksi PPPK baru tahun depan.
Fokus Penataan, Bukan Rekrutmen Baru
Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi saat ini tengah menuntaskan proses pelantikan dan administrasi ribuan PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lolos seleksi sebelumnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih untuk mengonsolidasikan pegawai yang ada agar penataan berjalan optimal.
Dikutip dari Wartakota Tribunnews, 31 Desember 2025, Tri Adhianto mengatakan:
“Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Bekasi tidak membuka rekrutmen PPPK. Fokus kami adalah menyelesaikan penataan pegawai yang sudah ada,”.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar tidak terjadi penumpukan pegawai baru sebelum proses penataan sebelumnya benar-benar rampung.
Ribuan PPPK Paruh Waktu Sudah Dilantik
Pemkot Bekasi diketahui telah melantik ribuan PPPK Paruh Waktu hingga akhir 2025 sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dengan pelantikan tersebut, Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang cukup besar.
Hal inilah yang menjadi dasar pemerintah daerah untuk tidak lagi membuka rekrutmen baru pada 2026.
Baca Juga: Prabowo Bertahun Baru 2026 di Garoga Batangtoru Bersama Pengungsi Korban Banjir Sumatera
Jawaban atas Keresahan Honorer
Keputusan tidak membuka rekrutmen PPPK 2026 tentu berdampak langsung bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi.
Namun Pemkot Bekasi menilai bahwa saat ini prioritas utama adalah memastikan pegawai yang sudah diangkat dapat bekerja maksimal dan mendapatkan haknya secara tertib.
Tri Adhianto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti menutup peluang selamanya.
Baca Juga: Rangkaian Teror Menerpa Selebgram DJ Donny, Rumah Dibom Molotov Rabu Dinihari Berujung Lapor Polisi
Melainkan penyesuaian dengan kondisi kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran daerah.
Sejalan dengan Penataan ASN Nasional
Kebijakan Pemkot Bekasi ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan penyelesaian penataan non-ASN, bukan penambahan pegawai baru secara masif.
Pemerintah pusat mendorong daerah untuk lebih selektif dalam pengadaan ASN agar beban anggaran tetap terkendali.
Baca Juga: 3 Manajer Investasi dengan Reksadana Pasar Saham Terbaik
Dengan fokus pada penataan, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja ASN tanpa harus menambah jumlah pegawai secara signifikan.
Harapan ke Depan
Pemkot Bekasi berharap seluruh PPPK yang telah diangkat, baik paruh waktu maupun penuh waktu, dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar kebijakan kepegawaian selanjutnya.
Bagi masyarakat dan tenaga honorer, keputusan ini menjadi penegasan penting agar tidak terjebak pada informasi simpang siur terkait rekrutmen PPPK 2026.
Pemerintah Kota Bekasi secara resmi memastikan tidak membuka rekrutmen PPPK pada tahun 2026.
Fokus kebijakan diarahkan pada penataan dan optimalisasi pegawai yang telah diangkat.
Penegasan dari Wali Kota Tri Adhianto ini diharapkan memberi kepastian dan mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat.***




