POJOKSATU.id - Kabar baik kembali datang untuk para guru ASN di seluruh Indonesia.
Menjelang tahun 2025, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan THR 100 persen menjadi perhatian utama, terutama setelah beredarnya berbagai informasi simpang siur di media sosial dan grup percakapan guru.
Berdasarkan penelusuran dan pengecekan langsung melalui portal transfer pusat ke daerah, diketahui bahwa sejumlah daerah telah menerima transfer dana TPG dan THR guru 2025 secara penuh atau 100 persen.
Artinya, dana dari pemerintah pusat sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tinggal menunggu proses lanjutan dari pemerintah daerah masing-masing.
Informasi ini menjadi krusial karena selama ini banyak guru yang khawatir pencairan akan tertunda atau bahkan tidak cair sepenuhnya. Faktanya, proses transfer dari pusat menunjukkan progres positif dan signifikan.
Pencairan TPG dan THR Guru 2025 Dicek Per Daerah
Pengecekan dilakukan secara rinci per daerah, mengingat tidak semua daerah masuk sebagai penerima alokasi.
Baca Juga: Tragedi 5 Penerjun Payung Pangandaran, Perubahan Angin Ubah Latihan Jadi Maut
Dari total sekitar 546 daerah di Indonesia, tercatat 333 daerah yang menerima dukungan anggaran THR dan TPG guru ASN daerah.
Beberapa daerah yang telah terkonfirmasi menerima transfer 100 persen antara lain:
1. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
Total anggaran sekitar Rp56 miliar, telah tersalur penuh ke RKUD.
2. Kabupaten Majene, Sulawesi Barat
Dana sebesar Rp15,89 miliar telah masuk ke daerah dengan realisasi 100 persen.
3. Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah
Anggaran Rp32 miliar tercatat sudah tersalur penuh.
4. Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Dana sekitar Rp7,71 miliar telah diterima daerah.
5. Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Total anggaran mencapai Rp51 miliar, sudah tersalur 100 persen.
6. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Dana Rp37 miliar telah masuk ke RKUD.
7. Kabupaten Blitar dan Kota Blitar, Jawa Timur
Kabupaten Blitar menerima Rp47,21 miliar, sementara Kota Blitar Rp6,24 miliar, keduanya telah 100 persen tersalur.
Data ini menunjukkan bahwa secara nasional, proses transfer dana dari pusat berjalan sesuai mekanisme dan relatif aman.
Apa Artinya Jika Dana Sudah Masuk RKUD?
Masuknya dana TPG dan THR ke RKUD memiliki arti penting. Pertama, tanggung jawab sudah berpindah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Artinya, keterlambatan pencairan ke rekening guru bukan lagi disebabkan oleh pusat, melainkan menunggu proses administratif di daerah.
Kedua, dana yang sudah masuk RKUD tidak akan hangus, melainkan tinggal menunggu jadwal pencairan sesuai kebijakan daerah, termasuk verifikasi data guru penerima.
Namun perlu dipahami, waktu pencairan ke rekening guru bisa berbeda-beda antar daerah.
Faktor seperti kesiapan sistem keuangan daerah, kelengkapan data, hingga kebijakan teknis daerah sangat memengaruhi kecepatan pencairan.
Guru Diminta Tidak Panik dan Hindari Informasi Hoaks
Di tengah kabar baik ini, para guru diimbau untuk tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi.
Baca Juga: Prabowo Tahun Baru 2026 di Daerah Bencana Aceh, KSP Sebut Kemungkinan di Bener Meriah
Banyak informasi di media sosial yang menyebut dana belum cair, padahal faktanya sudah masuk ke RKUD.
Guru disarankan untuk:
1. Mengecek informasi dari sumber resmi, seperti portal pemerintah atau kanal informasi terpercaya.
2. Berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
3. Tidak mempercayai klaim pencairan instan yang disertai permintaan data pribadi.
Langkah yang Perlu Dilakukan Guru Sekarang
Jika daerah Anda sudah masuk daftar penerima dan dana sudah tersalur 100 persen ke RKUD, berikut langkah yang disarankan:
1. Pantau rekening secara berkala, terutama mendekati jadwal pencairan daerah.
2. Pastikan data kepegawaian dan rekening aktif serta sesuai.
3. Ikuti pengumuman resmi dari pemda atau dinas pendidikan.
4. Tetap bersabar, karena proses pencairan ke rekening guru membutuhkan tahapan administrasi.
Kabar pencairan TPG dan THR guru 2025 sebesar 100 persen di banyak daerah menjadi angin segar bagi para pendidik di Indonesia.
Transfer dari pusat ke daerah menunjukkan progres nyata dan transparan.
Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti pencairan ke rekening guru.
Para guru diharapkan tetap tenang, cermat menyaring informasi, dan aktif memantau perkembangan di daerah masing-masing.***



