POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Bima pada Senin, 29 Desember 2025, dan menjadi momentum penting bagi penguatan pelayanan publik di Kota Bima.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemkab Bondowoso Bagikan SK PPPK Paruh Waktu untuk 4.502 Honorer

Serta, ada penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD, kepala bagian, hingga camat dan lurah se-Kota Bima.

 

Penyerahan SK Bukan Sekadar Administrasi

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan hanya kegiatan administratif.

Menurutnya, SK tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari pemerintah daerah kepada para aparatur yang akan menjalankan tugas pelayanan publik.

Baca Juga: Resmi! PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Skema Perhitungannya

Meski berstatus paruh waktu, Wali Kota menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak boleh dilakukan setengah hati.

Ia mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada integritas dan komitmen setiap aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu.

 

Efisiensi Anggaran dan Komitmen Pemerintah Daerah

Wali Kota Bima juga secara terbuka menyampaikan kondisi kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.

Kebijakan tersebut turut berdampak pada pola pembiayaan PPPK Paruh Waktu, baik dari sisi penganggaran maupun penataan sistem kerja.

Namun demikian, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak lepas tangan.

Pemerintah daerah terus melakukan penataan internal serta membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.

Agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan secara adil dan manusiawi, sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

 

Penekanan Profesionalisme dan Disiplin Kerja

Dalam arahannya, Wali Kota Bima mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Ibunya Diduga Kerja Sama dengan Min Hee Jin hingga Teken Kontrak Lain, Penyebab ADOR Keluarkan Danielle dari NewJeans

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta kekompakan antaraparatur dalam menjalankan tugas.

Selain itu, PPPK Paruh Waktu diharapkan memiliki rasa memiliki terhadap Kota Bima sebagai tempat pengabdian dan kehidupan bersama.

Pelayanan publik yang baik, menurut Wali Kota, lahir dari aparatur yang bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi etika pemerintahan.

 

Ajakan Gotong Royong Wujudkan Kota Bima BISA

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bima juga menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan.

Baca Juga: Pernyataan Menkum Soal Ampuni Koruptor Tuai Kritik, MAKI: Jangan Bercanda dengan Hukum

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025.

Gotong royong ini merupakan bagian dari gerakan mewujudkan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).

Wali Kota berharap keterlibatan seluruh aparatur dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Penyerahan SK Simbolis dan Harapan ke Depan

Kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Wali Kota Bima kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh unsur pimpinan daerah dan para penerima SK.

Wali Kota Bima mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK, seraya berharap para aparatur dapat terus mengabdi.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Harga BBM di SPBU Utama Tetap Konsisten

Dengan penuh keikhlasan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat pelayanan publik.

Meski di tengah tantangan efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya memperjuangkan hak aparatur dan mendorong profesionalisme serta pengabdian yang berkelanjutan.***