POJOKSATU.id - Isu kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026 kembali ramai diperbincangkan.
Banyak PPPK berharap adanya penyesuaian penghasilan yang mulai berlaku pada Januari 2026.
Apalagi, sejumlah informasi menyebutkan bahwa usulan kenaikan gaji ASN, termasuk PPPK, telah diajukan ke pemerintah pusat.
Namun pertanyaannya, apakah kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu tersebut sudah dipastikan berlaku pada awal 2026?
Atau masih sebatas wacana yang menunggu keputusan final pemerintah?
Usulan Kenaikan Gaji PPPK 2026 Sudah Masuk
Usulan penyesuaian gaji ASN, termasuk PPPK, memang telah diajukan oleh PANRB kepada Kemenkeu sebagai bagian dari perencanaan anggaran tahun 2026.
Baca Juga: Rp 53,5 M untuk PPPK Paruh Waktu, Seberapa Berat Beban APBD Sumedang?
Usulan tersebut mencakup skema penyesuaian gaji bagi ASN secara umum, baik PNS maupun PPPK.
PPPK Paruh Waktu pun masuk dalam pembahasan, mengingat status mereka kini diakui secara resmi dalam sistem kepegawaian nasional.
Namun demikian, hingga akhir Desember 2025, belum ada keputusan final yang ditetapkan pemerintah terkait usulan tersebut.
Baca Juga: FANTASTIS! Rp 53,5 M Digelontorkan Pemkab Sumedang untuk PPPK Paruh Waktu
Belum Ada Aturan Resmi, Gaji Masih Mengacu Aturan Lama
Sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan peraturan resmi yang mengatur kenaikan gaji PPPK untuk tahun 2026.
Artinya, belum ada nominal baru yang bisa dipastikan akan diterima PPPK Paruh Waktu mulai Januari 2026.
Besaran gaji PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.
Yakni Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji PPPK.
Dengan belum adanya regulasi baru, maka klaim mengenai kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu yang disebut sudah “fix” pada Januari 2026 dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca Juga: Bukan APBN, Gaji 6.142 PPPK Paruh Waktu di Jeneponto Ditanggung OPD
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Masih Bersifat Variatif
Sebagaimana diketahui, gaji PPPK Paruh Waktu tidak sepenuhnya seragam secara nasional.
Selain mengacu pada peraturan presiden, besarannya juga sangat dipengaruhi oleh:
1. Jam kerja paruh waktu yang disepakati
2. Jabatan dan beban tugas
3. Kemampuan anggaran daerah atau instansi pengguna
Baca Juga: HEBOH! Gaji PPPK Paruh Waktu Tenaga Medis Tembus Rp 12 Juta, Terendah Rp 5,19 Juta
Karena itu, meskipun nantinya kenaikan gaji disetujui pemerintah pusat, implementasinya masih akan menyesuaikan kebijakan daerah masing-masing.
Kapan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu Berlaku?
Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan jadwal resmi kapan kebijakan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu akan diberlakukan.
Jika keputusan disahkan, umumnya penyesuaian gaji ASN baru akan dituangkan dalam Peraturan Presiden atau kebijakan anggaran resmi.
Baca Juga: Deadline Tinggal 3 Hari, ASN Wajib Aktivasi Coretax Agar Layanan Pajak Tak Terganggu
Selama regulasi tersebut belum terbit, maka gaji PPPK Paruh Waktu yang diterima pada Januari 2026 dipastikan masih mengikuti aturan lama.
PPPK Diminta Waspada Informasi Tidak Resmi
Pemerintah dan sejumlah media kredibel mengimbau PPPK untuk berhati-hati terhadap informasi yang menyebutkan nominal kenaikan gaji secara pasti tanpa dasar regulasi.
Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui peraturan pemerintah atau pernyataan kementerian terkait.
Isu kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu 2026 memang memberi harapan, namun kepastian tetap bergantung pada keputusan akhir pemerintah pusat.***




