POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026.
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, TKA SD dan SMP ini akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN) agar pemetaan capaian akademik murid bisa dilakukan lebih komprehensif.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengungkapkan pendaftaran TKA bagi murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
Tahapan ini menjadi awal dari rangkaian panjang pelaksanaan TKA yang disiapkan secara bertahap dan terukur.
Untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan, Kemendikdasmen akan melaksanakan simulasi TKA secara nasional.
Simulasi TKA Nasional
Simulasi untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sementara simulasi TKA SD digelar pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026.
Setelah itu, tahap persiapan final atau gladi bersih akan dilakukan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026.
Adapun pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026.
Sementara itu, TKA untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20 April hingga 30 April 2026.
Seluruh tahapan tersebut dirancang agar satuan pendidikan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan sarana, prasarana, dan kesiapan peserta didik.
“Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni dalam taklimat media TKA di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025..
Setelah pelaksanaan selesai, hasil TKA akan diolah pada 18 Mei hingga 23 Mei 2026 dan diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.
Penilaian TKA menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga hasil yang diperoleh diharapkan mampu memberikan gambaran capaian akademik yang lebih adil dan informatif.
Setiap murid nantinya tidak hanya menerima skor, tetapi juga deskripsi capaian kompetensi.
Deskripsi ini dirancang sebagai panduan bagi murid, guru, dan sekolah untuk memahami posisi kemampuan akademik sekaligus menentukan langkah perbaikan pembelajaran ke depan.
Pemetaan Akademik Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan TKA tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C yang berlangsung pada 3–6 November 2025.
Pada pelaksanaan TKA 2025 tersebut, partisipasi satuan pendidikan tercatat cukup tinggi.
Lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran mengikuti TKA, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar.
Capaian ini, menurut Abdul Mu’ti, menjadi modal penting untuk melanjutkan TKA ke jenjang pendidikan dasar.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ucap Abdul Mu’ti dalam pernyataannya pada taklimat media TKA di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Baca Juga: Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Viral, Ini Penjelasan Resmi Taspen
Ia menjelaskan bahwa khusus pada jenjang SD dan SMP, TKA akan disinergikan dengan Asesmen Nasional.
Karakteristik soal dan pendekatan penilaian disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik, sehingga asesmen tidak membebani murid dan tetap relevan dengan konteks pembelajaran di kelas.
Tiga Fungsi Assesmen
Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai asesmen dengan tiga fungsi utama.
Pertama, assessment of learning untuk memotret capaian belajar murid.
Kedua, assessment for learning yang berfungsi sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran.
Ketiga, assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian pendidikan yang lebih komprehensif.
Senada, Toni Toharudin menambahkan TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.
Menurutnya, data TKA tidak dimaksudkan sebagai akhir dari proses penilaian, melainkan sebagai pijakan awal untuk pembenahan sistem pendidikan.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni. ***




