POJOKSATU.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 pada Selasa, 23 Desember 2025.

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi peserta didik jenjang SMA dan Paket C yang mengikuti TKA perdana tahun ini.

Mengutip unggahan Instagram resmi Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Senin, 22 Desember 2025, disampaikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diumumkan pada 23 Desember 2025.

“Perlu kami informasikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diumumkan pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan kelengkapan serta kesesuaian identitas peserta dalam Daftar Kolektif Hasil TKA oleh satuan pendidikan sesuai kewenangannya,” tulis Pusmendik, dikutip Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga: PKH Cair Akhir 2025, Pemerintah Bersiap Evaluasi Program Perlindungan Sosial? Pangkas Perlinsos Menjadi 3 Tahap

Setelah proses verifikasi data dinyatakan sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat langsung dicetak oleh masing-masing satuan pendidikan.

Mekanisme ini menempatkan sekolah sebagai pihak yang berwenang memastikan keabsahan data peserta sebelum sertifikat diterima oleh siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam taklimat media TKA 2025 menjelaskan bahwa hasil TKA tidak akan dipublikasikan secara terbuka berdasarkan nilai individu.

“Hasil itu nanti akan kita sampaikan kepada tiga pihak: yang pertama adalah pemerintah daerah, yang kedua sekolah, yang ketiga masing-masing murid akan mendapatkan itu.

Baca Juga: Lengkap! Ini Jadwal dan Materi Seleksi PMB PTKIN 2026, Tersedia DuaJalur Utama SPAN dan UM-PTKIN

Tapi hasil itu tidak kita publikasi berdasarkan nilai individu secara terbuka,” ujarnya, pada Taklimat Media mengenai TKA 2025 di Kantor Kemendikdasmen, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menegaskan, hasil TKA akan disampaikan langsung kepada peserta didik melalui satuan pendidikan dan juga dicetak secara resmi. Dengan skema tersebut,

Kemendikdasmen ingin menjaga kerahasiaan data individu sekaligus memastikan hasil asesmen tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemangku kepentingan.

Fungsi TKA untuk Pemetaan Mutu Pendidikan

TKA merupakan kebijakan Kemendikdasmen yang diselenggarakan sebagai upaya untuk memetakan mutu capaian akademik murid jenjang SMA dan Paket C pada tahun 2025.

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi ASN? Ini 5 Tahap Krusial yang Paling Sering Membuat Guru Gagal Jadi ASN

Tes ini menjadi pelaksanaan pertama dan bersifat tidak wajib, dengan pendaftaran dilakukan secara sukarela.

Meski demikian, partisipasi peserta tergolong tinggi. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa capaian keikutsertaan TKA mencapai 97 koma sekian persen dari total murid jenjang SLTA.

“Ini merupakan sebuah capaian yang di luar dugaan kita karena, pertama, sosialisasi yang memang relatif singkat, kemudian juga berbagai hal yang memang harus kita laksanakan secara teknis juga dalam waktu yang singkat pula,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan TKA berjalan lancar meskipun terdapat sejumlah kendala teknis yang dinilai wajar dalam sebuah pelaksanaan perdana.

Baca Juga: Gara-gara Batas Usia Pensiun, 9 Honorer Lombok Timur Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

“Kita menunjukkan bahwa TKA ini bukan program formalitas, tetapi memang program yang kita siapkan dengan sungguh-sungguh untuk menilai dan kemudian menyampaikan kepada publik capaian akademik para pelajar tingkat SLTA,” tegas Abdul Mu’ti.

TKA Bukan Penentu Kelulusan

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa TKA merupakan asesmen, bukan ujian kelulusan.

Ia menjelaskan konsep asesmen yang melandasi kebijakan ini, yakni assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning.

“TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan. Karena sesuai dengan aturan, kelulusan itu ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan tes yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan,” katanya.

Baca Juga: Token Listrik Rp20 Ribu Menghilang, Pertanda Opsi Murah Akan Dihapus? Nominal Kecil Kian Sulit Ditemukan

TKA sendiri dilaksanakan pada November 2025, saat siswa kelas XII masih menjalani proses pembelajaran dan penilaian akhir di sekolah masing-masing.

Artinya, hasil TKA tidak memengaruhi status lulus atau tidaknya siswa dari sekolah, melainkan berfungsi sebagai alat pemetaan dan refleksi capaian akademik.

Berpengaruh pada Kebijakan Pendidikan Tinggi

Meski bukan penentu kelulusan, hasil TKA memiliki peran strategis dalam sejumlah kebijakan, termasuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur non-tes.

Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa sejumlah perguruan tinggi telah mulai memanfaatkan hasil TKA dan menjalin kerja sama melalui Forum Rektor dan Majelis Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Tampang dan Hasil Tes Urine Terduga Pengedar Narkoba R yang Picu Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis

“Intinya, bahwa TKA ini tidak sekadar dilaksanakan untuk tes belaka, tetapi memang ada keterkaitannya dengan kebijakan di perguruan tinggi,” ujarnya.

Ke depan, Kemendikdasmen juga akan membahas kesinambungan antara TKA dan sistem seleksi masuk perguruan tinggi agar lebih terintegrasi dan berbasis data.

Dengan begitu, hasil TKA diharapkan tidak hanya berhenti sebagai laporan asesmen, tetapi menjadi pijakan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan terukur. ***