POJOKSATU.id – Pemerintah mencatat realisasi penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG secara nasional telah mencapai 96 persen hingga akhir tahun 2025.

Meski demikian, masih ada sekitar 4 persen guru penerima sertifikasi yang belum menerima TPG Triwulan III dan Triwulan IV.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan guru terkait alasan keterlambatan pencairan hak mereka.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan persoalan tersebut bukan disebabkan oleh pengurangan anggaran tunjangan guru.

Baca Juga: Sisa Satu Bulan TPG Triwulan IV 2025 Belum Cair, Ini Penjelasan Resmi Kementerian

Pemerintah menegaskan keterlambatan yang dialami sebagian guru umumnya bersifat teknis dan administratif.

Mayoritas Guru Sudah Terima TPG

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof Nunuk Suryani menyampaikan bahwa penyaluran TPG ASN daerah melalui DAK nonfisik telah mencapai 96 persen.

Capaian tersebut juga berlaku untuk penyaluran TPG bagi guru non-ASN di berbagai daerah.

Data realisasi ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Mahasiswa UPI Sumbang 14 Medali di SEA Games Thailand 2025, Dari Emas hingga Perunggu

“Kami laporkan bahwa penyaluran tunjangan ASN daerah saat ini sudah 96 persen,” kata Prof Nunuk dalam rapat bersama DPR RI beberapa waktu lalu.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan sebagian besar guru telah menerima haknya sesuai ketentuan.

Pemerintah menilai capaian ini sebagai kemajuan dibandingkan periode sebelumnya.

Namun demikian, pemerintah mengakui masih terdapat guru yang belum menerima pencairan hingga akhir Desember.

Guru yang belum menerima umumnya berasal dari kelompok kecil yang mengalami kendala tertentu.

Kementerian menyebut jumlahnya sekitar 4 persen dari total penerima TPG nasional.

Penyebab Utama TPG Belum Cair

Dirjen GTK menjelaskan bahwa kendala utama pencairan TPG berasal dari masalah data dan rekening penerima.

Baca Juga: Awas Uang Saku Magang Tak Cair, Ini Tindakan Kemenaker ke Perusahaan dan Mentor yang Terlambat Approval

“Biasanya terkait data yang tidak valid sehingga rekening diretur dan tidak aktif,” ujar Nunuk.

Rekening guru yang tidak aktif menyebabkan dana tidak dapat ditransfer oleh bank penyalur.

Selain itu, kesalahan data identitas juga dapat menghambat proses pencairan.

Dana yang gagal ditransfer akan kembali ke rekening penyalur dan menunggu perbaikan data.

Baca Juga: Sulap Limbah Cangkang Telur Jadi Biomaterial Ramah Lingkungan, Tim Mahasiswa ITB Raih Juara di ISOLA Business Plan Competition 2025

Kementerian menegaskan bahwa dana tersebut tidak hangus dan tetap menjadi hak guru.

Guru yang mengalami kendala diminta segera memperbaiki data melalui sistem Info GTK.

Selain Info GTK, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi juga menjadi syarat utama pencairan.

Jika SKTP belum terbit, dana TPG tidak dapat diproses ke tahap berikutnya.

Kementerian mengimbau guru aktif berkoordinasi dengan operator sekolah dan dinas pendidikan daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian kendala administratif.

Upaya Percepatan dan Imbauan Pemerintah

Pemerintah menyatakan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan perbankan penyalur.

Tujuannya agar sisa TPG yang tertahan dapat segera disalurkan kepada guru penerima.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penyaluran 5 Bansos Jelang Natal, BPNT Rp600 Ribu Mulai Cair 22 Desember

Kementerian juga membuka ruang komunikasi bagi guru yang mengalami kendala pencairan.

Guru diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi.

Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan penghentian atau pengurangan TPG bagi guru bersertifikasi.

Seluruh tunjangan tetap dibayarkan sesuai regulasi jika persyaratan telah terpenuhi.

Selain TPG Triwulan III dan IV, perhatian guru juga tertuju pada pencairan TPG THR tahun 2025.

Baca Juga: Bansos Cair Serentak 22–31 Desember 2025, Ini Daftar Bantuan dan Daerah yang Sudah Mencairkan

Hingga kini, laporan pencairan TPG THR masih terbatas di beberapa daerah.

Pemerintah menyebut proses penyaluran masih terus dipantau hingga akhir Desember.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pencairan sering terjadi di penghujung tahun.

Oleh karena itu, guru diminta tetap memantau informasi resmi dari kementerian dan dinas setempat.

Pemerintah berharap perbaikan data dapat menuntaskan sisa 4 persen penyaluran TPG.

Langkah ini diharapkan menciptakan penyaluran tunjangan yang lebih merata dan tepat sasaran.***