POJOKSATU.ID - Menjelang akhir tahun 2025, banyak nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI bertanya-tanya mengenai kabar diskon pembayaran pinjaman atau keringanan cicilan.

Isu ini ramai dibicarakan di media sosial dan grup percakapan, terutama oleh pelaku UMKM yang berharap adanya potongan pembayaran di penghujung tahun.

Namun, apakah benar ada diskon pembayaran pinjaman KUR BRI pada akhir tahun 2025?

Jawabannya perlu dipahami secara hati-hati agar debitur tidak salah persepsi.

Baca Juga: Guru Sudah Masuk Dapodik Diminta Waspada, Rekrutmen PJLP Dinilai Berisiko, Ini Penjelasan dan Dampaknya ke Karier

Tidak Ada Program Diskon Cicilan KUR BRI Secara Umum

Hingga akhir tahun 2025, tidak ada pengumuman resmi dari BRI maupun pemerintah mengenai diskon cicilan atau pemotongan pokok pinjaman KUR yang berlaku secara umum untuk seluruh debitur.

Skema KUR tetap berjalan sesuai perjanjian kredit yang telah disepakati sejak awal.

Artinya, nasabah tetap wajib membayar cicilan KUR sesuai jadwal dan nominal yang tercantum dalam akad, tanpa adanya potongan otomatis hanya karena momen akhir tahun.

Baca Juga: Satu KPM Belum Tentu Dapat Banyak Bansos, Ini Alasan dan Penjelasan Resminya

Lalu, Dari Mana Isu Diskon KUR Berasal?

Isu diskon KUR biasanya muncul karena beberapa hal berikut:

Kesalahpahaman terhadap restrukturisasi kredit

Pengalaman debitur tertentu yang mendapatkan keringanan khusus

Informasi tidak resmi di media sosial

Penawaran oknum yang mengatasnamakan bank

Perlu ditegaskan, keringanan kredit tidak sama dengan diskon cicilan.

Keringanan hanya diberikan dalam kondisi tertentu dan melalui proses resmi.

Keringanan yang Mungkin Diberikan BRI

Meski tidak ada diskon massal, BRI tetap membuka ruang kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur KUR yang mengalami kesulitan pembayaran.

Bentuk keringanan yang bisa dipertimbangkan antara lain:

Penjadwalan ulang cicilan

Perpanjangan tenor pinjaman

Penyesuaian besaran cicilan per bulan

Penundaan pembayaran pokok dalam periode tertentu

Baca Juga: Lowongan Guru PJLP Balikpapan 2026 Dibuka, Total 643 Formasi, Ini Syarat, Tahapan, dan Tips Agar Lolos

Kebijakan ini bersifat selektif, tergantung kondisi usaha debitur dan hasil analisis pihak bank.

Syarat Mengajukan Keringanan KUR

Debitur KUR BRI yang ingin mengajukan keringanan perlu:

1. Datang langsung ke kantor BRI tempat pengajuan KUR

2. Menyampaikan kondisi usaha secara jujur dan terbuka

3. Menyiapkan dokumen pendukung usaha

4. Mengikuti proses evaluasi dari pihak bank

Keputusan tetap berada di tangan bank, bukan berdasarkan permintaan sepihak debitur.

BRI juga mengingatkan nasabah agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan diskon pelunasan KUR, terutama jika disertai permintaan biaya atau data pribadi.

Baca Juga: BPNT Diperpanjang hingga 31 Desember 2025, KPM Tak Perlu Khawatir Meski Lewat 21 Desember

Seluruh kebijakan KUR tidak dipungut biaya tambahan dan hanya diproses melalui kantor resmi BRI.

Jika menemukan indikasi penipuan, debitur disarankan segera melapor ke pihak bank atau aparat setempat.

Sampai akhir tahun 2025, tidak ada diskon pembayaran pinjaman KUR BRI yang berlaku umum.

Namun, keringanan kredit tetap memungkinkan bagi debitur yang benar-benar mengalami kesulitan, melalui mekanisme resmi dan evaluasi bank.

Debitur diimbau tetap membayar cicilan tepat waktu, menjaga reputasi kredit, serta mencari informasi langsung dari sumber resmi agar tidak terjebak kabar yang menyesatkan.***