POJOKSATU.id - Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2025 memberikan fleksibilitas lebih bagi para guru.
Asesmen ini tidak lagi mewajibkan peserta hadir di sekolah atau madrasah, melainkan bisa dikerjakan dari berbagai lokasi selama ketentuan teknis dipenuhi.
Skema daring penuh ini membuka peluang bagi guru untuk mengikuti AKGTK dari rumah, kampung halaman, atau lokasi lain yang dianggap aman dan kondusif.
Baca Juga: Surat dari Kemensos untuk KPM PKH, Pencairan Diminta Maksimal 21 Desember 2025
Meski demikian, fleksibilitas tempat tidak berarti bebas aturan.
Guru tetap diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Informasi ini penting dipahami agar guru tidak salah persepsi dan justru mengalami kendala saat hari pelaksanaan.
Tidak Harus di Sekolah, Tapi Tetap Terikat Aturan
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, AKGTK 2025 dirancang full online.
Baca Juga: AKGTK 2025 Bisa Diikuti dari Kampung Halaman, Guru Perlu Pahami Larangan dan Kewajibannya
Artinya, tidak ada kewajiban hadir secara fisik di sekolah, madrasah, atau titik tertentu.
Namun perlu ditegaskan, lokasi bebas bukan berarti tanpa syarat.
Seluruh peserta tetap terikat pada aturan teknis, jadwal resmi, serta larangan penggunaan perangkat tertentu.
Dengan kata lain, yang berubah hanya tempat, bukan kewajiban dan disiplin pelaksanaan.
Jadwal AKGTK 2025 Tetap Mengikat
Guru peserta AKGTK dapat melihat undangan dan jadwal melalui akun GTK (SIMPATIKA). Berdasarkan ketentuan teknis:
1. Informasi peserta dapat diakses mulai 19 Desember 2025
2. Pelaksanaan AKGTK berlangsung 22–23 Desember 2025
3. Jadwal menyesuaikan mata pelajaran masing-masing
Baca Juga: 35 Tahun Menanti, Pemkab Bogor Matangkan Infrastruktur dan Perencanaan Bogor Barat
Guru yang telah dipanggil wajib mengikuti sesuai jadwal, karena tidak tersedia sesi susulan.
Aturan Teknis yang Wajib Dipenuhi Guru
Agar asesmen berjalan lancar, ada sejumlah aturan teknis yang wajib dipatuhi seluruh peserta AKGTK 2025, antara lain:
1. Wajib menggunakan laptop, bukan handphone
Baca Juga: Ekonom Indef: Jika CMNP Menang Gugatan, Negara Berpotensi Tambah Penerimaan Pajak Rp26 Triliun
2. Dilarang menggunakan HP sebagai perangkat asesmen
3. Internet harus stabil dengan kecepatan minimal 10 Mbps
4. Perangkat dan jaringan menjadi tanggung jawab penuh peserta
Aturan ini berlaku tanpa pengecualian, meskipun guru mengerjakan AKGTK dari rumah atau luar daerah.
Tanggung Jawab Teknis Ada pada Guru
Dalam pelaksanaan AKGTK 2025, admin provinsi dan kabupaten tidak terlibat langsung. Artinya, tidak ada pendampingan teknis saat asesmen berlangsung.
Jika terjadi:
1. Gangguan jaringan
2. Perangkat bermasalah
3. Keterlambatan login
Maka konsekuensinya menjadi tanggung jawab peserta, inilah mengapa persiapan teknis jauh lebih penting dibanding lokasi pelaksanaan.
Tidak Ada Susulan AKGTK 2025
Hal krusial lain yang perlu diperhatikan adalah tidak adanya asesmen susulan.
Baca Juga: Tercantum KPD Tapi Bansos Tak Cair? Ini Cara Mengajukan Review Data
AKGTK hanya dilaksanakan sesuai jadwal yang tertera di undangan.
Guru yang tidak siap perangkat atau melewatkan jadwal berisiko kehilangan kesempatan mengikuti AKGTK pada tahun ini.
Jenjang yang Tidak Mengikuti AKGTK
Perlu diketahui, AKGTK 2025 tidak dilaksanakan untuk jenjang RA.
Guru pada jenjang tersebut tidak termasuk peserta asesmen.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Berkas Wajib Pendaftaran dan Daftar Ulang KIP Kuliah 2026
Sementara itu, guru jenjang lain yang sudah menerima undangan bersifat wajib mengikuti sesuai ketentuan.
Saran Aman Mengikuti AKGTK dari Mana Saja
Agar pelaksanaan AKGTK berjalan lancar meski tidak di sekolah, guru disarankan:
1. Pilih lokasi dengan jaringan stabil
Hindari daerah dengan sinyal lemah atau listrik tidak menentu.
2. Siapkan laptop dan daya cadangan
Pastikan baterai penuh atau tersedia sumber listrik.
3. Login lebih awal sebelum jadwal
Mengantisipasi kendala teknis mendadak.
4. Fokus penuh saat asesmen berlangsung
Hindari bepergian atau aktivitas lain di waktu pelaksanaan.
Tempat Fleksibel, Aturan Tetap Wajib
AKGTK 2025 memberi keleluasaan bagi guru untuk mengerjakan asesmen dari mana saja tanpa harus datang ke sekolah.
Namun fleksibilitas ini harus diimbangi dengan kepatuhan penuh terhadap aturan teknis.
Guru yang memahami ketentuan, menyiapkan perangkat dengan baik, dan disiplin waktu akan lebih aman mengikuti AKGTK tanpa hambatan.
Lokasi boleh fleksibel, tetapi tanggung jawab tetap mutlak di tangan peserta.***




