POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi membuka lowongan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari kebijakan penataan tenaga non-ASN.

Kebijakan ini membuka peluang baru bagi tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian.

Baca Juga: Langsung Viral Prabowo Makan Nasi Goreng di Posko Agam, Celetukan ‘Ini Menu Kalau Saya Datang Ya?’

Pembukaan lowongan PPPK Paruh Waktu tersebut langsung disambut antusias masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Polres Sambas turut mengambil langkah cepat dengan menyediakan layanan ekstra penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK merupakan salah satu dokumen wajib bagi pelamar.

Baca Juga: Gaji 1.119 PPPK Paruh Waktu di Magetan Tidak Masuk Belanja Pegawai, Begini Skema dan Sumber Anggarannya


Lowongan PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka

Pemkab Sambas membuka pendaftaran PPPK Paruh Waktu berdasarkan surat edaran BKN.

SE tersebut terkait dengan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), pemberkasan, hingga penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Program ini ditujukan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Keajaiban dari Garoga Batangtoru, Rumah Pencinta Kucing Lolos dari Banjir Bandang Setinggi Rumah

Pembukaan lowongan ini dinilai sebagai angin segar, khususnya bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja di instansi pemerintah namun belum memiliki status ASN.

Dengan skema paruh waktu, pemerintah daerah tetap dapat menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kemampuan anggaran.

Antusiasme Tinggi, Polres Sambas Sediakan Layanan Ekstra SKCK

Seiring dibukanya lowongan PPPK Paruh Waktu, permohonan SKCK di Polres Sambas mengalami peningkatan signifikan.

Untuk mengantisipasi antrean panjang, Polres Sambas membuka layanan ekstra SKCK, termasuk pelayanan di luar hari kerja.

Langkah ini diambil agar calon pelamar PPPK Paruh Waktu dapat memenuhi persyaratan administrasi tepat waktu tanpa terkendala pelayanan.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA TransNusa! Posisi Pilot hingga Staf Bandara Dibuka hingga 31 Desember 2025

Dikutip dari Pontianak Post 17 Desember 2025, perwakilan Polres Sambas menyatakan:

“Polres Sambas membuka layanan tambahan penerbitan SKCK untuk mendukung proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu yang dibuka Pemkab Sambas, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan cepat dan tertib,”


Dukungan DPRD Sambas

Pembukaan lowongan PPPK Paruh Waktu di Sambas juga mendapat respons positif dari kalangan legislatif.

Baca Juga: Polres Karawang Gelar Binrohtal dan Resmikan Fasilitas Wudhu Masjid

DPRD Kabupaten Sambas menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer.

Anggota DPRD Sambas, Yakob Pujana, menyebut kebijakan tersebut menjadi harapan baru bagi honorer yang selama ini menunggu kepastian.

“Ini tentunya kabar baik bagi para tenaga honorer di Kabupaten Sambas, dan kami mengapresiasi kepada pemerintah yang memberikan kesempatan,” ujarnya dikutip dari Pontianak Post, 16 Desember 2025.

Baca Juga: Desak Prabowo Tetapkan Darurat Nasional, LBH Muhammadiyah Ancam Tempuh Jalur Hukum


SKCK Jadi Syarat Penting

Dalam proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu, SKCK menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dilampirkan.

Karena itu, layanan ekstra dari Polres Sambas dinilai sangat membantu pelamar, terutama di tengah tingginya animo pendaftaran.

Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal.

Tentunya agar proses penerbitan SKCK berjalan lancar dan tidak menumpuk di hari terakhir pendaftaran.


Harapan Tenaga Honorer

Bagi tenaga honorer, pembukaan PPPK Paruh Waktu di Sambas menjadi peluang besar untuk memperoleh pengakuan sebagai bagian dari ASN.

Meski berstatus paruh waktu, kebijakan ini dinilai lebih memberikan kepastian dibandingkan status non-ASN sebelumnya.

Baca Juga: OTP dan MFA Wajib untuk Login MyASN PPPK Paruh Waktu! Ini 4 Hal yang Harus Disiapkan

Pemkab Sambas berharap seluruh proses pendaftaran berjalan tertib dan transparan.

Pemerintah daerah juga mengajak para pelamar untuk mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan agar peluang lolos seleksi semakin besar.

Dengan dukungan layanan ekstra SKCK dari Polres Sambas, proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga honorer di daerah tersebut.***