POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat menghadiri Pengambilan Sumpah atau janji.
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, pada Senin (15/12/2025).
Tahapan Penting Penyelesaian Tenaga Honorer
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon bapak Bodewin menyampaikan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Gaji, THR, dan Tunjangan, Begini Aturan Resminya
Dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini menjadi perhatian nasional.
Kebijakan tersebut secara bertahap juga dijalankan di daerah, termasuk di Kota Ambon.
Proses penyelesaian tenaga honorer di Pemerintah Kota Ambon terus berjalan.
Lalu, di hari ini kita tiba pada tahapan penting, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK paruh waktu.
Menurutnya, pelantikan ini menjadi penanda bahwa persoalan honorer yang selama ini berlangsung perlahan mulai menemukan titik terang.
170 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon mengungkapkan bahwa sebanyak 170 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik.
Mereka terdiri dari 70 tenaga teknis, 89 guru, dan 11 tenaga kesehatan yang akan memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Ini adalah jawaban atas penantian panjang saudara-saudara sekalian. Hari ini kita patut bersyukur karena 170 PPPK paruh waktu berhasil kita angkat.
Pelantikan ini sekaligus memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan karier sebagai aparatur negara.
Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu Tetap Terbuka
Lebih lanjut, Bodewin menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu masih memiliki peluang untuk diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Terancam Rugi, Risiko Keterlambatan SPMT bagi Hak dan Status Kerja
Apabila formasi tersedia dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Namun, peluang tersebut disertai syarat utama, yakni kinerja yang baik dan disiplin kerja.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan terus memperjuangkan kesempatan tersebut bagi PPPK Paruh Waktu yang menunjukkan dedikasi.
Beliau menyampaikan kalau saudara bekerja dengan baik, mematuhi sumpah dan janji yang telah diucapkan.
Maka peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka.
Larangan Rekrut Honorer Baru
Dalam arahannya, Wali Kota Ambon juga menekankan kebijakan tegas bahwa tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru di seluruh OPD, sekolah, maupun unit kerja di lingkup Pemerintah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengendalian belanja pegawai, yang saat ini telah mencapai sekitar 48 persen, melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Mereka ingin persoalan tenaga honorer selesai di sini. Jangan ada lagi OPD atau sekolah yang mengangkat tenaga honorer baru.
ASN Didorong Jadi Agen Perubahan
Di akhir sambutannya, Bodewin mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan berkontribusi aktif dalam mendukung 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.
Ia juga mendorong ASN untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, termasuk dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kota.
Kalau seluruh ASN berperan aktif, dampaknya akan sangat besar bagi Ambon yang aman, damai, dan nyaman.
Pelantikan 170 PPPK Paruh Waktu menandai langkah konkret Pemerintah Kota Ambon dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Dengan membuka peluang menjadi PPPK penuh waktu sekaligus menutup rekrutmen honorer baru, Pemkot Ambon menunjukkan arah penataan ASN yang lebih profesional dan berkelanjutan.***




