POJOKSATU.id - Pertanyaan mengenai THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2025 semakin banyak disuarakan para guru di berbagai daerah.

Hingga kini, masih ada guru yang belum menerima pencairan THR TPG secara penuh, meski pemerintah telah memastikan bahwa hak tersebut tetap dibayarkan sesuai ketentuan.

Kondisi ini memunculkan kebingungan sekaligus kekhawatiran, terutama bagi guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan beban kerja.

Baca Juga: Bahlil Buka Arah Kebijakan Energi Prabowo, Papua Diproyeksikan Jadi Lumbung Bahan Baku Etanol

Lantas, kapan THR TPG 100 persen 2025 akan cair, dan apa langkah yang sebaiknya dilakukan guru sambil menunggu proses pencairan?

THR TPG 100 Persen Tetap Hak Guru Bersertifikat

THR TPG merupakan bagian dari hak finansial guru bersertifikat pendidik yang diberikan sesuai regulasi pemerintah.

Baca Juga: UMP 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden, Yassierli Ungkap Skema Baru!

Pada tahun 2025, pemerintah kembali menegaskan bahwa THR TPG dibayarkan 100 persen, tanpa pemotongan, bagi guru yang memenuhi syarat.

Syarat utama penerima THR TPG antara lain:

1. Memiliki sertifikat pendidik yang valid

2. Status aktif mengajar

3. Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan

4. Data valid di Dapodik dan Info GTK

Selama persyaratan tersebut terpenuhi, maka hak THR TPG tidak akan hilang.

Mengapa THR TPG 100 Persen 2025 Belum Cair di Semua Daerah?

Meski kebijakan nasional sudah jelas, pencairan di lapangan masih belum seragam.

Beberapa faktor yang menyebabkan THR TPG belum cair antara lain:

1. Proses Validasi Data Masih Berjalan

Data guru harus melalui validasi berlapis, mulai dari Dapodik, Info GTK, hingga sistem keuangan daerah. Jika masih ada data yang belum sinkron, pencairan otomatis tertunda.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Gaji, THR, dan Tunjangan, Begini Aturan Resminya

2. Perbedaan Jadwal Pencairan Antar Daerah

Setiap pemerintah daerah memiliki mekanisme dan kesiapan anggaran yang berbeda. Hal ini membuat waktu pencairan THR TPG tidak bisa serentak secara nasional.

3. Kendala Teknis Sistem

Pada masa pencairan massal, sistem sering mengalami antrean atau keterlambatan pembacaan data, terutama untuk daerah dengan jumlah guru penerima yang besar.

Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Siap Buka Cabang di Malaysia dan Brunei, Target Go Global 2026

4. Status Administrasi Guru Belum Final

Guru dengan kondisi tertentu seperti mutasi, perubahan jam mengajar, atau status kepegawaian yang baru diperbarui berpotensi mengalami penundaan pencairan.

Kapan Perkiraan THR TPG 100 Persen 2025 Cair?

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tanggal serentak nasional untuk pencairan THR TPG 2025.

Baca Juga: Nomor Serdik Belum Muncul di Info GTK Meski Dapodik Sudah Sinkron, Ini Penjelasan Resmi dan Solusi Guru Lulus PPG 2025

Namun, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan dilakukan secara bertahap dan menyusul setelah:

1. Validasi data dinyatakan final

2. Anggaran daerah siap disalurkan

3. Administrasi keuangan daerah selesai diproses

Artinya, guru diimbau untuk bersabar karena pencairan bersifat menyusul, bukan dibatalkan.

Langkah yang Disarankan untuk Guru

Sambil menunggu THR TPG 100 persen cair, ada beberapa langkah penting yang disarankan agar proses tidak semakin tertunda:

1. Rutin Cek Info GTK

Pastikan status:

- Sertifikasi valid

- Beban kerja terpenuhi

Baca Juga: Formula Baru UMP 2026 Bikin Pengusaha Waspada, Beban Biaya Diprediksi Meningkat

Jika muncul catatan khusus, segera koordinasikan dengan operator sekolah.

2. Pastikan Data Dapodik Akurat

Cek kembali:

- Identitas pribadi

- Status kepegawaian

- Riwayat mengajar

Kesalahan kecil dapat berdampak besar pada proses pencairan.

3. Koordinasi dengan Operator dan Dinas

Jika THR TPG belum cair cukup lama, guru disarankan menanyakan langsung ke operator sekolah atau dinas pendidikan, bukan hanya mengandalkan informasi dari grup media sosial.

4. Hindari Informasi Tidak Resmi

Beredar banyak isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Guru diimbau hanya mengikuti informasi resmi pemerintah dan dinas terkait.

Penegasan Pemerintah Hak Tidak Dihapus

Pemerintah kembali menegaskan bahwa THR TPG 100 persen tidak dihapus dan tidak dikurangi.

Keterlambatan yang terjadi bersifat teknis dan administratif, bukan kebijakan penghapusan hak guru.

Guru yang telah memenuhi syarat tetap akan menerima THR TPG, meskipun waktu pencairannya berbeda antar wilayah.

Pertanyaan tentang kapan THR TPG 100 persen 2025 cair memang wajar, mengingat hak ini sangat dinantikan guru.

Namun yang perlu dipahami, pencairan dilakukan bertahap sesuai kesiapan daerah dan validasi data.

Guru disarankan tetap aktif memantau Info GTK, memastikan data Dapodik benar, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas.

Selama syarat terpenuhi, THR TPG 100 persen 2025 pasti dibayarkan, meski perlu waktu.***