POJOKSATU.id - Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 mulai berdampak nyata bagi aparatur pemerintah daerah.

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi secara terbuka memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dihapus.

Sementara kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Bukan Bantuan Ganda, Ada Syarat Ketat agar Tak Gugur Administratif! Guru Perlu Cermat Sejak Verifikasi

Pernyataan ini menjadi perhatian luas, terutama di kalangan ASN dan PPPK yang selama ini menjadikan TPP sebagai salah satu penopang penghasilan.

Pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut tidak bisa dihindari di tengah tekanan efisiensi fiskal yang semakin ketat.

Kebijakan ini juga menandai perubahan besar dalam pengelolaan belanja pegawai.

Baca Juga: Bukan Absensi! Wali Kota Ingatkan 862 PPPK Paruh Waktu Soal Kinerja Berbasis Output

Seiring dengan tuntutan pemerintah pusat agar daerah lebih disiplin dalam menjaga keseimbangan anggaran.


Sutinah Tegaskan Efisiensi Tak Bisa Dihindari

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menegaskan, penghapusan TPP dan penyesuaian kontrak PPPK merupakan konsekuensi dari kondisi fiskal daerah yang harus disesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional.

Dikutip dari Radar Sulbar, Selasa 3 Desember 2025, Bupati Sutinah menyatakan:

Baca Juga: Kamu Yakin Sudah Cek Hasil Administrasi PPPK BGN 2025 dengan Benar? Banyak Peserta Keliru, Simak Caranya

“Ini bukan kemauan kita, tetapi tuntutan pemerintah pusat. langkah yang harus diambiL menghapus TPP daN kontrak PPPK disesuaikan dengan anggaran daerah,”.

Ia menjelaskan, belanja pegawai selama ini menyerap porsi besar dalam APBD.

Jika tidak dilakukan penyesuaian, dikhawatirkan ruang fiskal untuk program pembangunan dan pelayanan publik akan semakin sempit.


TPP Dihapus Mulai 2026

Penghapusan TPP direncanakan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini akan berdampak langsung pada penghasilan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Baca Juga: Guru di Wilayah Bencana Terlupakan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru Desak Pemerintah Bertindak

Sutinah menyebutkan, langkah tersebut diambil untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

Pemerintah tidak ingin mengambil risiko fiskal jangka panjang yang dapat mengganggu stabilitas APBD.

Meski demikian, ia meminta ASN tetap menjaga kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Simulasi Single Salary ASN, Gaji Bersih PPPK Berpotensi Lebih Tinggi dari PNS, Ini Gambaran Take Home Pay-nya

Meskipun tanpa tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan yang diatur secara nasional.


Kontrak PPPK Menyesuaikan Kemampuan Anggaran

Selain TPP, kebijakan efisiensi juga berdampak pada skema kontrak PPPK.

Pemerintah daerah memastikan kontrak PPPK ke depan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah 2025 Segera Cair, Peran SPTJM Jadi Penentu Administrasi! Guru Diminta Pahami Fungsinya Sejak Awal

Penyesuaian tersebut bisa mencakup durasi kontrak, jumlah tenaga yang direkrut, hingga pola pembiayaan yang lebih fleksibel.

Menurut Sutinah, langkah ini diperlukan agar keberadaan PPPK tetap sejalan dengan kondisi keuangan daerah.

Pemerintah daerah menegaskan tidak serta-merta menghapus PPPK, namun penataannya harus realistis dan sesuai kapasitas fiskal.

Belanja Pegawai Jadi Sorotan Utama

Efisiensi belanja pegawai menjadi fokus utama dalam kebijakan anggaran 2026.

Pemerintah daerah dihadapkan pada kewajiban menyeimbangkan belanja rutin dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sutinah menekankan, kebijakan ini diambil bukan untuk melemahkan kesejahteraan pegawai.

Baca Juga: Sudah Mengajar Aktif tapi Tidak Dapat BSU? Cek Kriteria Penerima dan Validitas Data Anda Sebelum Menyalahkan Sistem

Melainkan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah secara keseluruhan.

“Kita ingin daerah tetap berjalan sehat, pelayanan publik tetap maksimal, dan pembangunan tidak terhambat,” tegasnya.


ASN dan PPPK Diminta Tetap Profesional

Di tengah kebijakan yang dinilai berat, Sutinah mengajak ASN dan PPPK memahami kondisi yang dihadapi pemerintah daerah.

Baca Juga: Tiap Hari Hadapi Medan Berat Melelahkan dan Aktivitas Tinggi, Tim Gerakan Anak Negeri Dapat 'Infus'

Ia berharap seluruh aparatur tetap bekerja profesional dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mamuju berjanji akan terus melakukan evaluasi dan komunikasi terbuka agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh oleh seluruh pegawai.

Dengan kebijakan efisiensi ini, tahun 2026 diproyeksikan menjadi periode penyesuaian besar bagi pengelolaan keuangan daerah.

Sekaligus ujian bagi ketahanan birokrasi di tengah keterbatasan anggaran.***