POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membawa kabar baik bagi para Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah Triwulan IV tahun 2025 Tahap 1 kini mulai disalurkan dan akan masuk ke rekening para guru secara bertahap.

Berdasarkan unggahan resmi dari akun Ditjen GTK Kemendikdasmen, disampaikan bahwa proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah Triwulan IV Tahun 2025 Tahap 1 sudah mulai berjalan.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Gaji Guru dari Rp 2,8 Juta Menjadi Rp 40 Juta Bisa Terjadi? Begini Penjelasan Purbaya!

Jenis Tunjangan: Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah.

Periode: Triwulan IV (Oktober, November, Desember) Tahun 2025.

Tahap: Tahap 1.

Status Penyaluran: Sudah mulai disalurkan.

Mekanisme: Dana akan masuk ke rekening guru secara bertahap.

Pelaksana Penyaluran: Proses penyaluran dana dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Skema Single Salary Bagaimana Gaji Guru? Begini Potensi Terbesar Bikin Full Senyum!

Ditjen GTK Kemendikdasmen juga mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasi dan kerja keras para guru, baik di dalam maupun di luar kelas.

Kemendikdasmen menyatakan komitmen untuk terus memastikan penyaluran tunjangan ini berjalan dengan aman, akuntabel, dan transparan hingga dana TPG sampai langsung ke rekening guru yang berhak.

Bagi Bapak/Ibu Guru ASN Daerah, diharapkan dapat memantau saldo rekening masing-masing untuk mengetahui masuknya dana TPG ini.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala