POJOKSATU.id - Belakangan ini ramai beredar kabar bahwa Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sumenep menggelar penyerahan buku rekening gaji untuk PPPK.
Isu tersebut tersebar cepat di media sosial, memicu banyak pertanyaan dari para pegawai non-PNS maupun PPPK yang baru dilantik.
Namun setelah ditelusuri, tidak ada data resmi yang menunjukkan adanya kegiatan pembagian buku rekening gaji seperti yang ramai diberitakan.
Yang benar, Kemenag Sumenep memang menggelar sejumlah kegiatan penting terkait PPPK.
Mulai dari pelantikan hingga pembinaan ASN.
Tetapi tidak ada rilis resmi yang menyebutkan penyerahan buku rekening gaji untuk PPPK.
Fakta inilah yang perlu diketahui publik agar tidak terjebak informasi keliru yang semakin sering bermunculan dalam isu-isu kepegawaian.
Baca Juga: Heboh Wali Kota Bekasi Susul Kang Dedi ke Padang, Bawa Bantuan Rp500 Juta ke Padang
Pembinaan PPPK Memang Ada, Tapi Bukan Penyerahan Rekening
Dalam kegiatan yang digelar pada 17 Oktober 2025, Kankemenag Sumenep mengadakan pembinaan bagi ASN dan PPPK yang telah dilantik.
Pembinaan tersebut berfokus pada:
1. Penguatan karier
2. Pembinaan mental dan etika kerja
3. Peningkatan profesionalitas
4. Pemahaman regulasi kepegawaian
Acara ini dipimpin langsung oleh pejabat Kankemenag Sumenep dan menjadi bagian dari agenda rutin peningkatan kualitas sumber daya ASN.
Dalam kegiatan tersebut, Beliau menyampaikan pernyataan yang sangat relevan bagi PPPK:
Baca Juga: Prabowo Sebut Sawit Bisa Jadi BBM, Publik Khawatir: Solusi atau Janji Lama yang Diulang?
“Pembinaan ini untuk memastikan ASN, termasuk PPPK, memahami tugas, etika layanan, dan pedoman kerja sebagai bagian dari Kemenag,” ujar pejabat Kankemenag Sumenep, dikutip dari sumenepkab.go.id, 17 Oktober 2025.
Namun tidak ada keterangan apa pun mengenai penyerahan rekening gaji atau dokumen payroll dalam kegiatan tersebut.
Pelantikan PPPK Juga Telah Dilaksanakan, tetapi Administrasi Gaji Tidak Disebut
Kankemenag Sumenep sebelumnya juga telah melaksanakan pelantikan PPPK dari formasi 2024.
Baca Juga: Ustad Salim Menangis Sepanjang Jalan Melihat Kondisi Aceh Tamiang, Mereka Berjuang dari Kelaparan
Termasuk tenaga keagamaan serta jabatan fungsional lainnya. Pelantikan ini mencakup:
- Penyerahan SK
- Pengambilan sumpah jabatan
- Penugasan unit kerja
Meski begitu, rilis resmi hanya menyebut pelantikan dan pembinaan, tanpa menyebut penyerahan rekening gaji.
Baca Juga: PPPK Sekolah Rakyat VS PPPK Daerah! Perbedaan dan Siapa yang Lebih Diuntungkan Soal Status ASN?
Administrasi gaji PPPK, termasuk aktivasi rekening bank, biasanya dilakukan oleh bagian keuangan masing-masing instansi melalui prosedur internal.
Bukan melalui kegiatan publik terbuka atau konferensi media.
Hal ini menjelaskan mengapa tidak ada pemberitaan resmi tentang penyerahan rekening.
Lalu, Dari Mana Munculnya Isu Penyerahan Buku Rekening Gaji?
Setelah ditelusuri, ada beberapa kemungkinan sumber isu:
Baca Juga: Rawan Bencana Banjir dan Longsor, Bandung Resmi Diberlakukan Tanggap Darurat
1. Salah Tafsir Informasi Pelantikan PPPK
Seringkali publik mengira pelantikan identik dengan penerimaan seluruh fasilitas kepegawaian termasuk rekening gaji.
2. Adanya Proses Internal di Unit Keuangan
Data rekening gaji biasanya dikumpulkan internal, bukan diumumkan secara publik, sehingga mudah menimbulkan spekulasi.
3. Judul Sensasional di Media Sosial
Beberapa postingan tidak mencantumkan sumber resmi dan hanya memakai judul hiperbolis untuk menarik perhatian.
Fakta Resmi, Administrasi Gaji PPPK Berjalan, tetapi Tidak Dipublikasikan
Untuk PPPK Kemenag, proses penggajian mengikuti mekanisme nasional, yaitu:
1. Pegawai menyerahkan data rekening bank
2. Unit keuangan melakukan pengecekan kesesuaian data
3. Aktivasi rekening dilakukan bekerja sama dengan bank mitra
4. Dana gaji mulai ditransfer setelah SPMT dan SK aktif
Tahapan ini berjalan normal tanpa harus diumumkan sebagai kegiatan publik.
Karena itu, publik wajar tidak menemukan berita resmi mengenai penyerahan rekening.
PPPK Diminta Tetap Mengikuti Informasi Resmi Kemenag
Kemenag Sumenep rutin mempublikasikan kegiatan resmi melalui kanal pemerintah, termasuk pelantikan dan pembinaan ASN.
Baca Juga: Viral! Bandara Khusus IWIP Bobol, WN Cina Coba Selundupkan Nikel, Satgas Bongkar Modus Licik
Pegawai diminta mengacu pada informasi resmi tersebut agar tidak terjebak rumor.
Bagi PPPK baru, mekanisme gaji dan rekening dapat ditanyakan langsung melalui:
- Subbagian Kepegawaian
- Subbagang Keuangan
- Koordinator PPPK pada unit masing-masing
Tidak dianjurkan mengikuti informasi yang belum diverifikasi dari media sosial.
Baca Juga: Tidak Ada Lelang Jabatan Lagi! ASN Kotak 9 Siap Dipilih Jadi Eselon II Kapan Saja
Fakta ini penting agar PPPK dan masyarakat tidak terpengaruh informasi keliru.
Proses administrasi gaji tetap berjalan melalui mekanisme internal instansi, bukan melalui acara publik.***




