POJOKSATU.id - Menjelang Desember, banyak guru bersertifikasi mulai merasa resah karena TPG Triwulan 4 milik mereka belum cair penuh.

Sebagian guru memang sudah menerima dua bulan pencairan, yaitu Oktober dan November, tetapi sisa satu bulan Desember masih tertahan.

Kecemasan pun mulai muncul di ruang-ruang guru, terutama ketika tahun anggaran baru semakin dekat.

Baca Juga: Syaratnya Berat! Tidak Semua Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penyebabnya

Guru bertanya-tanya apa penyebab keterlambatan ini dan apakah hak bulan terakhir tetap dibayarkan.

Untuk menjawab keresahan tersebut, berikut rangkuman penjelasan lengkap berdasarkan perkembangan terbaru.

Validasi Bulan Desember Masih Berjalan, Inilah Penyebab Utama Keterlambatan

Informasi terbaru menyebutkan bahwa alasan terbesar TPG TW 4 belum cair penuh adalah karena proses validasi bulan Desember masih berlangsung.

Baca Juga: Sudah Lulus PPG tapi NRG Belum Terbit? Simak Alur dan Proses Verifikasinya

Validasi dilakukan oleh Kemendikdasmen sebelum data dikirim ke Kementerian Keuangan untuk diproses pencairannya.

Jika validasi belum selesai, maka Kemenkeu tidak bisa mencairkan anggaran untuk bulan terakhir.

Validasi ini mencakup data kehadiran, beban kerja, serta sinkronisasi Dapodik sekolah.

Baca Juga: Cek Sekarang! Apakah Gaji Pensiunan PNS Desember 2025 Anda Sudah Sesuai PP 8/2024?

Ketika ada data yang membutuhkan koreksi, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama dari biasanya.

Hal inilah yang membuat sebagian guru baru menerima dua bulan pencairan.

Skenario Pembayaran Desember atau Carry Over ke 2026

Keterlambatan pencairan bukan berarti guru kehilangan hak.

Pemerintah memastikan bahwa sisa satu bulan TPG TW 4 tetap dibayarkan melalui dua skema.

Pertama, dibayar pada Desember apabila validasi selesai tepat waktu.

Baca Juga: Hore! Ratusan ASN Majalengka Dapat SK Kenaikan Pangkat Serentak, Angkanya Bikin Kaget

Atau kedua, menggunakan skema carry over atau CO ke tahun anggaran 2026 jika proses validasinya belum rampung.

Skema carry over bukan hal baru dan sudah beberapa kali terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya pencairan CO dilakukan pada Januari hingga Februari, tergantung kesiapan anggaran daerah masing-masing.

Perbedaan Laju Pencairan Antar Daerah Sangat Dipengaruhi Administrasi

Ada guru yang sudah menerima dua bulan, ada yang tiga, bahkan ada yang belum menerima sama sekali.

Baca Juga: KPK Sentil Peran Yaqut! Skandal Kuota Haji 20 Ribu Jamaah Mulai Terbuka! Bongkar Dugaan Kuota Haji ‘Dibelah’ 50:50!

Perbedaan ini terjadi karena kecepatan administrasi daerah tidak sama.

Pengiriman data dari sekolah ke dinas, dari dinas ke pusat, hingga sinkronisasi SKTP memang berbeda-beda antar wilayah.

Jika sekolah cepat memasukkan dan memperbarui data Dapodik, validasi berlangsung lebih mulus.

Baca Juga: Rapat Lagi Serius, Dirut Malah Tidur, Ali Imam Bilang itu Qadarullah, Bukan Settingan, Netizen Bilang Semua Orang Juga Capek Pak

Namun jika ada data tidak sinkron, mulai dari jam mengajar hingga nomor rekening, maka proses pencairan menjadi lebih lambat.

Perbedaan ini bukan bentuk ketidakadilan, tetapi murni faktor teknis dan administrasi.

Jangan Tertukar, TPG TW 4 Bukan Tambahan TPG THR 100 Persen

Banyak guru yang salah menafsirkan dua bulan pencairan TPG TW 4 sebagai tanda bahwa TPG THR 100 persen sudah cair.

Padahal keduanya berbeda skema.

Baca Juga: Mengenal Jurusan Desain Grafis, Ini Mata Kuliah, Prospek Kerja, hingga Kampusnya, Tak Bakal Kalah di Era AI

TPG TW 4 adalah tunjangan reguler yang dibayar setiap triwulan melalui sistem pusat.

Sementara TPG THR 100 persen adalah tambahan yang dibayar melalui Transfer ke Daerah dan disalurkan oleh pemerintah daerah.

Daerah yang sudah mencairkan TPG THR 100 persen baru Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Rapat Lagi Serius, Dirut Malah Tidur, Ali Imam Bilang itu Qadarullah, Bukan Settingan, Netizen Bilang Semua Orang Juga Capek Pak

Sementara TPG TW 4 berlaku untuk seluruh Indonesia dan tidak terkait dengan skema tambahan tersebut.

Kesiapan Dapodik Berperan Penting dalam Kelancaran Pencairan

Data Dapodik adalah kunci utama kelancaran pembayaran TPG TW 4.

Baca Juga: Daerah Tanpa TPP Masuk Skema Tambahan TPG 100 Persen THR dan Gaji 13! Cek Apakah Daerah Anda Termasuk

Jika beban kerja tidak sesuai, jam mengajar tidak valid, atau ada perubahan data yang belum diperbarui, SKTP tidak dapat diterbitkan atau diperpanjang.

Guru diminta memastikan bahwa data mereka sudah benar melalui pengecekan rutin di Info GTK.

Kesalahan kecil seperti akun SIM-Tun yang tidak diperbarui atau nomor rekening tidak cocok bisa menyebabkan penundaan.

Melakukan pengecekan dan pembaruan data sejak awal akan membantu meminimalkan kendala pada triwulan berikutnya.

Semakin akurat data Dapodik, semakin cepat TPG dapat diproses.

Guru Diminta Tenang, Hak Bulan Terakhir Tidak Hilang

Keterlambatan pencairan TPG TW 4 memang menimbulkan kecemasan, tetapi informasi resmi menegaskan bahwa hak guru tetap aman.

Sisa satu bulan akan dibayarkan, baik pada Desember maupun awal 2026 melalui skema carry over.

Guru hanya perlu memantau perkembangan dari dinas pendidikan dan memastikan seluruh data administrasi sudah benar.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kekurangan TPG selalu tersalurkan tanpa ada hak yang dipotong atau hilang.

Yang terpenting, guru tetap fokus menjalankan tugas mengajar sambil menunggu kabar resmi dari pusat maupun daerah.***