POJOKSATU.ID - Informasi mengenai pencairan tambahan TPG 100 persen adalah kabar yang paling ditunggu-tunggu guru sertifikasi saat ini.
Apalagi menjelang Desember 2025, pembahasan mengenai tambahan TPG 100 persen kembali mengisi ruang diskusi para guru sertifikasi.
Pertanyaan mengenai jadwal pencairan muncul setiap hari melalui komentar, unggahan media sosial, serta berbagai forum yang membahas kebijakan pendidikan.
Banyak guru berharap tambahan tersebut cair sebelum tahun berganti, namun hingga awal Desember belum ada tanggal resmi yang disampaikan pemerintah.
Baca Juga: Tambahan TPG 100 Persen Diperkirakan Cair Desember 2025, Pola Ini Jadi Rujukan Guru
Kanal Youtube Guru Abad 21 kembali mengulas perihal mekanisme pencairan. Kanal ini cukup rutin menginformasikan perkembangan tunjangan bagi guru.
Tingginya antusiasme guru menunjukkan betapa pentingnya kepastian tersebut. “Banyak yang bertanya kapan cair. Kita akan jelaskan dari mekanisme yang berlaku,” kata narator video tersebut.
Mekanisme Pusat dan Daerah Tidak Berubah
Salah satu penekanan utama dalam video itu adalah mekanisme pencairan tambahan TPG 100 persen tidak mengalami perubahan pada 2025.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan terlebih dahulu menyalurkan anggaran kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Bansos 30 November 2025 Cek BLT, BPNT PKH, Begini Cara Pastinya
Penyaluran itu dilakukan melalui skema Transfer ke Daerah yang menjadi bagian dari alokasi anggaran pendidikan nasional.
Setelah dana masuk ke kas daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan tanggal pencairan kepada guru.
Proses ini mencakup verifikasi data guru penerima, penyesuaian kas daerah, dan mekanisme internal yang berbeda antarwilayah.
Perbedaan inilah yang menyebabkan jadwal pencairan tambahan TPG 100 persen tidak sama di seluruh Indonesia.
“Kita ingatkan lagi, bahwa pemda yang mencairkan. Jadi mereka yang menentukan tanggal,” lanjut narator.
Kalimat itu menegaskan bahwa meskipun anggaran sudah ditransfer, realisasi tetap bergantung pada kesiapan daerah.
Penyebab Jadwal Cair Berbeda
Indonesia memiliki lebih dari 500 kabupaten dan kota. Setiap daerah memiliki sistem administrasi yang tidak sama.
Baca Juga: Begini Cara Cek Saldo Bansos 2025 di Rekening Lewat M-Banking Aplikasi Resmi
Ada daerah yang menggunakan sistem keuangan digital dengan prosedur cepat. Ada pula daerah yang masih memerlukan proses verifikasi manual.
Kecepatan proses ini membuat tanggal pencairan tambahan TPG 100 persen berbeda di setiap daerah.
Selain perbedaan administrasi, kapasitas fiskal daerah turut memengaruhi jadwal pencairan.
Beberapa daerah memiliki kemampuan kas yang stabil. Ada pula daerah yang membutuhkan waktu menyesuaikan anggaran sebelum mencairkan hak guru.
Baca Juga: KKS Baru Peralihan Pos ke Bank Mandiri Cair, Banyak Terima Penebalan Bansos Sekaligus 2025
Situasi ini wajar terjadi karena setiap daerah memiliki karakter fiskal yang berbeda.
“Kita tidak bisa menyeragamkan tanggal karena kemampuan daerah berbeda,” lanjutnya.
Penjelasan itu disampaikan agar guru memahami konteks mekanisme yang berjalan di lapangan.
Banyak guru mengira bahwa pemerintah pusat menentukan tanggal pencairan. Namun kenyataannya, pemerintah pusat hanya menentukan alokasi dana dan ketentuan umum.
Detail Komponen Tambahan TPG 100 Persen
Tambahan TPG 100 persen terdiri dari dua komponen. Komponen pertama masuk dalam THR dan komponen kedua masuk dalam gaji 13.
Kedua komponen ini dihitung dari gaji pokok guru. Karena itu, tambahan ini disebut sebagai tambahan dua bulan gaji pokok.
Tambahan TPG 100 persen ini diberikan kepada guru yang wilayahnya tidak memiliki TPP berbasis APBD.
Pemerintah daerah mengusulkan data penerima kepada pemerintah pusat. Proses ini memerlukan validasi identitas, masa kerja, dan status sertifikasi.
Semakin cepat daerah menuntaskan data, semakin cepat pula tambahan tersebut masuk dalam daftar penerima. Jika daerah terlambat mengirim data, pencairan biasanya ikut tertunda.
Baca Juga: Warga Terima BLT Kesra Rp 900 Ribu, Ini Panduan Lengkap Cek Cair di Mandiri
Kanal tersebut menjelaskan bahwa surat permintaan data dari Kemendagri dan Kemenkeu sudah dikirim sejak beberapa waktu lalu.
Daerah diminta segera menindaklanjuti agar tidak ada hambatan pada tahap pencairan. “Kami berharap daerah cepat memproses data supaya guru segera menerima haknya,” ujarnya.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Meski tidak ada tanggal pasti, perkiraan tetap dapat dibuat berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya.
Pada 2024, banyak daerah mencairkan tambahan TPG 100 persen pada akhir Desember.
Unggahan guru di media sosial menunjukkan bahwa 23 hingga 30 Desember menjadi rentang paling sering terlihat. Beberapa guru bahkan mendapatkan tambahan tersebut pada Maret 2025.
Pola ini cukup kuat sehingga banyak guru memperkirakan hal serupa akan terjadi pada 2025.
“Kita bisa melihat pola tahun lalu. Mayoritas cair menjelang akhir tahun,” lanjutnya.
Pernyataan itu diucapkan untuk memberikan gambaran realistis kepada guru tanpa memberikan janji tertentu.
Unggahan yang ditampilkan dalam video memperlihatkan bukti-bukti pencairan pada akhir tahun.
Daerah dari Sulawesi Utara, Kalimantan, Jawa, dan Sumatra menunjukkan tanggal pencairan yang berdekatan.
Fakta ini memperkuat pandangan bahwa pencairan tambahan TPG 100 persen akan kembali mengarah ke akhir tahun.
Alur Transfer Dana dari Pusat ke Daerah
Dalam video itu juga dijelaskan bagaimana dana tambahan itu mengalir dari pemerintah pusat ke daerah.
Kementerian Keuangan menempatkan dana tambahan TPG dan Tamsil dalam Transfer ke Daerah. Transfer ini meliputi dana alokasi umum dan beberapa komponen tunjangan lainnya.
Setelah dana masuk ke kas daerah, kewenangan sepenuhnya berada pada pemerintah daerah.
“Kemenkeu mentransfer dulu. Pemda yang mencairkan ke rekening guru.”
Artinya, alur dana memiliki dua tahap utama. Tahap pertama berada di pusat, sedangkan tahap kedua berada di daerah. Karena itu, kecepatan daerah sangat menentukan waktu pencairan.
Pada tahap daerah, proses pencairan melibatkan beberapa bagian. Bagian keuangan daerah memeriksa kesiapan kas. Dinas pendidikan melakukan validasi data.
Setelah dua proses itu selesai, barulah dana dapat dicairkan ke rekening guru. Prosedur inilah yang sering memakan waktu berbeda.
Harapan Guru dan Situasi Menjelang Akhir Tahun
Menjelang akhir 2025, banyak guru berharap pencairan segera dilakukan. Kebutuhan meningkat pada Desember karena banyak keluarga mulai mempersiapkan biaya akhir tahun.
Guru berharap tambahan TPG dapat membantu mengurangi beban keuangan. Banyak komentar guru di video tersebut yang mencerminkan situasi itu.
Dalam salah satu komentar, seorang guru menulis bahwa ia sangat menunggu tambahan tersebut untuk mengatur kebutuhan keluarga.
Ada pula guru yang menyatakan bahwa ia baru menerima dua bulan TPG Triwulan 4 dan berharap sisa satu bulan segera dicairkan.
Situasi ini menggambarkan harapan yang hampir sama di berbagai daerah.
Pencairan TPG Triwulan 4 tidak akan menghambat pencairan tambahan TPG 100 persen. Proses pencairan itu berjalan pada jalur berbeda.
Penjelasan Resmi Mengenai Sumber Anggaran
Video itu juga memuat kembali penjelasan Menteri Keuangan pada tahun sebelumnya. Penjelasan tersebut menyebut bahwa tambahan TPG bersumber dari APBN.
Komponen THR dan gaji 13 bagi guru daerah berasal dari dana alokasi umum. Komponen ini sudah ditetapkan dalam anggaran tahunan yang disetujui pemerintah dan DPR.
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa anggaran untuk TPG dan Tamsil mencapai lebih dari Rp4 triliun.
Anggaran itu disalurkan ke daerah untuk memastikan guru menerima haknya. Penjelasan itu kembali relevan pada 2025 karena dasar regulasinya tidak berubah.
Karena itu, banyak pihak menilai bahwa pencairan tinggal menunggu kesiapan daerah.
Dalam video itu, narator mengutip pernyataan resmi. “Dana sudah ditransfer dalam TKD. Tinggal daerah yang memproses.”
Jadi guru tidak perlu khawatir bahwa anggaran tidak tersedia.***




