POJOKSATU.ID - Menjelang akhir tahun 2025, para guru sertifikasi di berbagai daerah kembali menunggu kepastian pencairan tambahan TPG 100 persen.
Harapan itu semakin kuat karena memasuki Desember banyak guru mulai menanyakan jadwal pasti pencairan melalui berbagai kanal informasi.
Situasi ini juga muncul dalam kolom komentar video pemerintah maupun kanal independen yang membahas tunjangan bagi tenaga pendidik.
Kanal Youtube Guru Abad 21, yang sering membahas informasi mengenai TPG, kembali menyinggung hal ini dalam konten terbarunya.
Baca Juga: Benarkah Penerima Program Keluarga Harapan Hanya Berlaku 5 Tahun? Ini Penjelasan Lengkapnya
Pengelola kanal menyampaikan bahwa antusiasme para guru sangat tinggi menjelang akhir tahun.
Banyak guru menuliskan pertanyaan mengenai tambahan TPG 100 persen dan mempertanyakan apakah pencairan benar terjadi pada Desember 2025.
Pertanyaan tersebut muncul berulang kali dan terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Pengelola kanal menjawab pertanyaan itu dengan berhati-hati. Mereka menegaskan bahwa informasi yang disampaikan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga mengingatkan agar guru tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak jelas.
Baca Juga: Desil Bansos Bisa Berubah, Naik Bisa Berisiko Hilang, Tapi Tidak Selalu Dicoret Permanen
“Kami melihat banyak guru yang bertanya soal tanggal pencairan. Kami pahami kegelisahan itu, namun kita tetap mengacu pada pola dan regulasi yang ada,” tutur narator dalam konten tersebut.
Pola Pencairan Tahun Sebelumnya Jadi Rujukan Guru
Pertanyaan terbesar yang muncul adalah apakah pencairan bisa dilakukan sebelum tahun berganti.
Namun hingga awal Desember, belum ada tanggal pasti dari pemerintah pusat. Meski begitu, pola pencairan tahun-tahun sebelumnya yang dianggap relevan sebagai bahan perkiraan.
Pada 2024, mayoritas daerah mencairkan tambahan TPG 100 persen pada tanggal 23 sampai 30 Desember.
Bahkan ada daerah yang mengumumkan pencairan pada 30 Desember melalui unggahan di media sosial.
Ada pula daerah yang baru mencairkan tambahan tersebut pada Maret 2025. Namun pola dominan menunjukkan realisasi terjadi pada akhir Desember.
Baca Juga: Warga Terima BLT Kesra Rp 900 Ribu, Ini Panduan Lengkap Cek Cair di Mandiri
Pola ini membuat banyak guru memperkirakan bahwa situasi pada 2025 akan serupa.
“Kalau kita melihat jejak digital 2024, mayoritas daerah mencairkan pada akhir tahun. Itu fakta yang masih bisa dijadikan rujukan sekarang,” lanjut narator.
Unggahan media sosial yang ditampilkan dalam video juga menunjukkan bukti tersebut. Guru dari berbagai daerah mengunggah bukti pencairan pada akhir Desember 2024.
Unggahan itu mencakup kabupaten dari wilayah Sulawesi, Jawa, hingga Sumatra.
Semua unggahan menunjukkan pola yang hampir sama. Meski terdapat perbedaan waktu pada tahun berikutnya, mayoritas tetap mengarah pada akhir Desember.
Baca Juga: KKS Baru Peralihan Pos ke Bank Mandiri Cair, Banyak Terima Penebalan Bansos Sekaligus 2025
Mekanisme Transfer dan Peran Pemerintah Daerah
Salah satu faktor yang menyebabkan tanggal pencairan berbeda antarwilayah adalah mekanisme pencairan yang melibatkan dua pihak.
Pemerintah pusat menyalurkan dana melalui Transfer ke Daerah. Setelah itu, pemerintah daerah memproses pencairan berdasarkan kesiapan anggaran, verifikasi data, dan sistem administrasi masing-masing.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran tambahan untuk TPG dan Tamsil.
Dana itu disalurkan ke daerah sebagai bagian dari komponen Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Setelah dana berada di kas daerah, barulah pemerintah daerah mengurus pencairan kepada guru sertifikasi.
Alur inilah yang membuat tanggal pencairan tidak bisa diseragamkan, karena kabupaten atau kota mempunyai mekanisme yang berbeda.
“Kita tidak bisa menentukan tanggal, karena mekanismenya ada di masing-masing pemda. Kita hanya bisa melihat pola tahun sebelumnya,” lanjut narator.
Baca Juga: ITB Triathlon 2025 Kembali Hadir dengan Membawa Misi Dana Lestari
Mekanisme tersebut sudah lama berlaku dan tidak mengalami perubahan signifikan pada 2025.
Karena itu, banyak pihak menilai bahwa jadwal pencairan tambahan TPG 100 persen akan kembali mengikuti ritme akhir tahun.
Komponen Tambahan TPG 100 Persen
Tambahan TPG 100 persen terdiri dari dua komponen. Satu komponen masuk dalam THR, dan satu komponen lainnya masuk dalam gaji ke-13.
Dua komponen inilah yang dimaksud sebagai tambahan dua bulan gaji pokok.
Baca Juga: Ribuan Honorer Terancam PHK! Outsourcing Disebut Satu-Satunya Solusi, Benarkah?
Tidak semua guru berhak menerima tambahan tersebut. Tambahan ini diberikan kepada guru di daerah yang tidak memiliki TPP guru yang bersumber dari APBD.
Guru di daerah tersebut diusulkan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat sebagai penerima tambahan.
Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Kementerian Keuangan sebelum akhirnya masuk dalam daftar penerima.
Proses ini membutuhkan waktu, dan kecepatan tiap daerah berbeda.
Narator Guru Abad 21 mengatakan bahwa surat permintaan data dari Kemendagri dan Kemenkeu sudah dikirim sejak beberapa waktu lalu.
Mereka berharap daerah segera menindaklanjuti proses tersebut agar pencairan tidak tertunda.
“Kita berharap daerah segera selesaikan data. Semakin cepat prosesnya, semakin baik bagi guru,” ujar narator dalam video.
Karena proses ini melibatkan banyak daerah, variasi waktu pencairan hampir pasti terjadi.
Terdapat ratusan kabupaten dan kota yang memiliki kecepatan administrasi berbeda.
Tidak semua daerah bisa menyelesaikan proses pada waktu yang sama. Hal itu yang menyebabkan guru harus memahami bahwa tanggal pencairan tidak mungkin seragam.
Meski tidak ada tanggal resmi, kanal tersebut memberikan estimasi yang dianggap wajar berdasarkan pola tahun sebelumnya.
Estimasi itu mengarah pada Desember 2025. “Diperkirakan pencairan terjadi di bulan Desember. Tanggalnya akan berbeda tiap daerah,” kata narator.
Pernyataan ini banyak diamini oleh para guru yang mengaku sudah terbiasa dengan pola pencairan seperti itu.
Harapan besar muncul terutama dari guru yang baru menerima TPG Triwulan 4 sebanyak dua bulan.
Mereka berharap sisa satu bulan segera dibayarkan bersamaan dengan tambahan TPG 100 persen.
Banyak komentar guru yang menanyakan apakah dua bulan tersebut akan menghambat tambahan TPG 100 persen.
Kanal tersebut menegaskan bahwa pembayaran akan tetap dilakukan. Pembayaran itu hanya menunggu kesiapan anggaran dan administrasi daerah masing-masing.
Sumber Anggaran Tetap dari APBN
Dalam video itu juga disampaikan penjelasan resmi Menteri Keuangan pada tahun sebelumnya, Sri Mulyani yang masih relevan.
Penjelasan tersebut mempertegas bahwa tambahan TPG 100 persen bersumber dari APBN.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa dana untuk THR dan gaji ke-13, termasuk komponen melekat bagi guru, berasal dari dana alokasi umum yang sudah ditransfer ke daerah.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran yang diperlukan.
“Ini sudah kami tambahkan dalam Transfer ke Daerah untuk bisa membayarkan THR dan gaji ke-13,” kata Sri Mulyani, Menkeu sebelum Purbaya Yudhi Sadewa.
Pernyataan itu kembali dikutip untuk memberi kejelasan bahwa bagian anggaran yang berkaitan dengan TPG tambahan tidak akan berubah pada 2025.
Karena komponen anggaran tidak berubah, pola pencairan juga tidak berubah.
Refleksi Pola 2024 dan Proyeksi 2025
Melihat keseluruhan data dan pengalaman tahun lalu, para guru mendapat gambaran tentang situasi yang mungkin terjadi pada 2025. Mayoritas pencairan terjadi pada akhir tahun.
Bahkan pencairan pada 23 hingga 30 Desember menjadi pola yang berulang pada daerah berbeda.
Situasi inilah yang membuat banyak guru yakin bahwa pencairan 2025 juga akan mengikuti pola itu.
Namun tidak sedikit pula guru yang mengingatkan bahwa beberapa daerah dapat mengalami keterlambatan.
Ada daerah yang mencairkan pada Maret. Bahkan ada yang lebih lama jika verifikasi data membutuhkan waktu tambahan.
Karena itu, guru sertifikasi diharapkan untuk tetap mencermati informasi resmi dari pemerintah daerah masing-masing. Informasi yang valid hanya berasal dari pemerintah pusat dan daerah.***




