POJOKSATU.ID — Menjelang penghapusan honorer pada akhir 2025 dan dimulainya restrukturisasi besar-besaran dalam sistem ASN, DPR kembali mengangkat isu perlindungan bagi honorer dan PPPK.

Dalam forum RDPU di Senayan, anggota BAM DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa persoalan honorer dan PPPK tidak boleh terus dibiarkan mengambang tanpa kepastian.

Apalagi ketika perubahan nomenklatur ASN sudah berada di depan mata.

 

DPR Minta Legislator Daerah Aktif Kawal Aspirasi

Harris menyoroti bahwa permasalahan honorer dan PPPK terlalu luas jika hanya diserahkan ke satu komisi atau satu jalur pembahasan di pusat.

Baca Juga: Honorer dan Pekerja Swasta Terancam Kehilangan Status, Penghapusan Pada Akhir 2025 Bikin Resah! Begini Penjelasannya

Karena tenaga honorer dan PPPK tersebar di setiap daerah pemilihan (dapil), maka keterlibatan seluruh anggota DPR dari dapil masing-masing menjadi sangat penting.

Ia menekankan bahwa legislator dapil memiliki kedekatan langsung dengan kondisi riil di daerah, termasuk jumlah honorer yang terancam kehilangan status dan PPPK yang menunggu kejelasan karier.

Tanpa advokasi dari dapil, suara mereka berpotensi tidak terdengar dalam proses reformasi ASN.

 

DPR Ajukan Mekanisme Aman, Agar Tidak Ada yang Tersisih

Dalam pembahasan tersebut, DPR mengusulkan mekanisme aman yang menjadi pengaman transisi bagi honorer dan PPPK. Mekanisme aman ini setidaknya mencakup empat gagasan besar:

Baca Juga: Bapak Ibu Guru Bersertifikasi! Cek Info Penting untuk Persiapan SKTP Tahun 2026!

1. Perlindungan status dan hak pekerja

DPR meminta pemerintah memastikan honorer dan PPPK tidak kehilangan hak kepegawaian selama proses transisi.

Perlindungan ini mencakup jaminan pendapatan minimum, pengakuan masa kerja, serta kepastian status untuk mereka yang sedang aktif bertugas.

2. Jalur transisi menuju PPPK/ASN formal

DPR menilai bahwa honorer dan tenaga non-ASN harus diberi jalur jelas menuju PPPK atau ASN formal.

Fasilitasi ini dapat berupa afirmasi, prioritas seleksi, atau pendampingan agar mereka tidak langsung tersingkir setelah status honorer dihapus.

Baca Juga: Bapak Ibu Guru Bersertifikasi! Cek Info Penting untuk Persiapan SKTP Tahun 2026!

3. Koordinasi erat pusat–daerah

Karena honorer dan PPPK banyak berada di daerah, DPR menegaskan bahwa pemerintah pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Legislator dapil diminta aktif mengawal data, mendampingi pemetaan tenaga non-ASN, serta memastikan aspirasi lokal tidak terabaikan dalam kebijakan nasional.

4. Cegah kerentanan baru akibat penghapusan honorer

Baca Juga: BKN TEGAS! Tetap Ada Kesempatan PPPK Jadi PNS, Syarat Mutlaknya Cuma Satu, Lolos Tes CPNS dan Pelantikan 2025 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

DPR mengingatkan agar penghapusan honorer tidak menimbulkan masalah baru, seperti kehilangan pendapatan mendadak atau status hukum yang tidak jelas.

Mereka meminta pemerintah menyiapkan program penyangga untuk mencegah gelombang pengangguran mendadak di sektor pendidikan dan pelayanan publik.

 

Mengapa Mekanisme Aman Mendesak Dijalankan?

Tuntutan DPR menjadi relevan karena awal 2026 hanyalah hitungan bulan ketika status honorer akan dihapus.

Banyak tenaga honorer dan PPPK kini berada dalam posisi rawan khawatir kehilangan pekerjaan, tidak memenuhi syarat seleksi PPPK, atau tidak memiliki dukungan yang kuat dari instansi daerah.

Kebijakan ini juga menyentuh tenaga pendidikan, administrasi, tenaga teknis, hingga operator sekolah.

Banyak dari mereka tidak memiliki jaringan advokasi yang kuat, sehingga harus bergantung pada keterlibatan DPR dapil agar aspirasi mereka bisa masuk dalam proses legislasi.

Selain itu, reformasi ASN memang penting untuk membenahi sistem birokrasi, namun tanpa perencanaan transisi yang matang, risiko sosial bisa sangat besar.

Baca Juga: Internet Rakyat Resmi Masuk Pulau Jawa, Berikut Kota dan Biaya Pemasangannya

DPR menilai bahwa reformasi tanpa perlindungan hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

 

Respon DPR dan Harapan dari Honorer-PPPK

DPR menegaskan bahwa mereka berkomitmen memastikan reformasi ASN tidak merugikan tenaga honorer maupun PPPK.

Komitmen ini mulai terlihat dari dorongan DPR untuk meminta pemerintah mempercepat pemetaan tenaga honorer.

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun, Ini Daftar Bansos yang Masih Cair dan Besarannya

Membuka jalur PPPK yang lebih terjangkau, dan melibatkan daerah dalam setiap tahap kebijakan.

Bagi honorer dan PPPK, DPR mengimbau agar mereka aktif menyampaikan aspirasi melalui wakil dapil masing-masing.

Pencatatan data, kelengkapan dokumen, hingga kesiapan mengikuti seleksi PPPK perlu dipastikan sejak sekarang. Tanpa kesiapan ini, transisi 2025–2026 bisa menjadi periode yang sangat berat.

Baca Juga: Bapak Ibu Guru yang Belum Bersertifikasi Segera Cek SIMPKB Masing-masing, Pendaftaran PPG Daljab Periode 5 Kembali Dibuka!

Instansi pemerintah di daerah juga didorong untuk menyiapkan jalur reguler dan adil agar tenaga honorer dan PPPK tidak tersisih.

Pendataan ulang, pemetaan kebutuhan formasi, dan memastikan kejelasan informasi menjadi bagian dari tugas daerah dalam menyambut reformasi ASN.

Desakan DPR untuk menghadirkan mekanisme aman menjadi sinyal kuat bahwa reformasi ASN tidak hanya soal efisiensi birokrasi, melainkan menyangkut nasib jutaan pekerja honorer dan PPPK.

Jika mekanisme aman diterapkan dengan baik, transisi ke struktur ASN baru dapat berjalan lebih manusiawi dan adil.

Namun tanpa perlindungan yang memadai, risiko ketidakpastian dan kerentanan sosial dapat meningkat tajam.***