POJOKSATU.id - Akhir November 2025 menjadi momen melegakan bagi banyak guru ASN di Indonesia setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 mulai cair secara masif.

Berbagai laporan masuk dari provinsi berbeda, menandakan bahwa TW 4 telah bergerak dalam beberapa batch pencairan.

Namun ironinya, di tengah kabar baik tersebut, masih banyak guru yang belum menerima TPG Triwulan 3.

Kondisi ini menimbulkan beban psikologis sekaligus finansial karena TW 3 tertahan jauh lebih lama dibanding jadwal normal.

Baca Juga: Jembatan Merah

Fenomena inilah yang kini ramai diperbincangkan di grup guru seluruh Indonesia.

TW 4 Sudah Masuk Sejak 24 November, tapi TW 3 Masih Tak Kunjung Cair

Banyak wilayah mulai menerima TPG TW 4 sejak 24 November, terutama untuk guru ASN.

Laporan serentak dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi membuktikan bahwa batch pencairan TW 4 bergerak cepat.

Baca Juga: Nominal TPG TW 4 Beda-Beda? Ini Alasan Utamanya, Bukan Salah Daerah

Namun di sisi lain, guru dari berbagai daerah mengaku belum menerima TPG TW 3 yang seharusnya dicairkan sejak beberapa bulan lalu.

Kondisi ini membingungkan karena pencairan TW 4 datang lebih cepat daripada TW 3 yang tertunda.

Guru pun bertanya-tanya: mengapa urutan pencairan bisa terbalik?

Masalah Validasi TW 3 Menjadi Penghambat Utama

Salah satu penyebab TW 3 masih tertahan adalah proses validasi yang belum tuntas di beberapa daerah.

Validasi beban kerja, data kehadiran, dan linearitas mata pelajaran membuat beberapa guru masuk status merah di Info GTK.

Selain itu, keterlambatan sinkronisasi Dapodik oleh operator sekolah membuat data TW 3 tidak terbaca oleh pusat.

Meski guru sudah memperbaiki data, antrean validasi di tingkat provinsi dan pusat membuat TW 3 tertunda lebih lama.

Situasi ini menambah beban mental guru yang sudah menunggu berbulan-bulan.

Perbedaan Mekanisme TW 3 dan TW 4 Mempengaruhi Kecepatan Pencairan

TW 3 membutuhkan penerbitan SKTP, berbeda dengan TW 4 yang dalam beberapa tahun terakhir lebih sering dicairkan tanpa SKTP tambahan.

Baca Juga: Profil F. Willem Saija, Mantan Ketua Pengadilan Tinggi yang Dipercaya Duduki Kursi Komisioner KY 2025-2030

Karena itu, TW 4 cenderung lebih cepat cair setelah data dasar terbaca.

Sebaliknya, TW 3 wajib melalui proses verifikasi lebih ketat sehingga lebih rentan tertahan.

Inilah alasan mengapa TW 4 bisa masuk lebih dahulu meski TW 3 belum selesai.

Baca Juga: Kenapa TPG TW 4 Ada yang Cair 2 Bulan dan 3 Bulan? Ini Penjelasan Pagu Anggaran

Banyak guru baru menyadari perbedaan mekanisme ini setelah melihat pencairan TW 4 bergerak duluan.

Beban Ganda, TW 3 Belum Cair, TW 4 Masuk Tidak Lengkap

Ironi lain yang muncul adalah banyak guru hanya menerima 2 bulan dari TW 4, yaitu Oktober dan November.

Bulan Desember belum cair karena validasi masih berlangsung.

Artinya, guru yang belum menerima TW 3 menghadapi dua beban sekaligus: TW 3 belum masuk dan TW 4 belum full.

Di tengah kenaikan kebutuhan akhir tahun, kondisi ini membuat banyak guru harus menunda rencana keluarga dan kebutuhan penting lainnya.

Banyak dari mereka berharap pemerintah mempercepat validasi agar TW 3 dan sisa TW 4 segera cair bersamaan.

Pemerintah Diminta Menyelesaikan TW 3 Sebelum Tutup Tahun

Dengan banyaknya laporan keterlambatan TW 3, guru berharap pemerintah daerah dan pusat mempercepat proses validasi sebelum anggaran 2025 ditutup.

Jika TW 3 belum cair hingga mendekati Desember akhir, proses administrasi diprediksi semakin rumit.

Wakil guru di berbagai forum juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan memberi perhatian khusus mengingat TW 3 sudah tertunda terlalu lama.

Baca Juga: Tim STEI ITB Pasang Panel Penerangan Jalur Hutan Rotan di Sijunjung, Bantu Aktivitas Petani

Pemerintah didorong untuk memastikan tidak ada hak guru yang tercecer dan seluruh pencairan rampung sebelum memasuki tahun anggaran 2026.

TW 4 Membawa Kabar Baik, tapi TW 3 Harus Segera Dikejar

Pencairan TPG TW 4 memang membawa kelegaan bagi banyak guru ASN, tetapi beban TW 3 yang belum cair membuat perasaan mereka bercampur aduk.

Pemerintah perlu memastikan bahwa hak guru tidak tertunda lebih lama lagi, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan keluarga meningkat.

Semoga proses validasi dapat dipercepat dan TW 3 segera menyusul agar semua guru mendapatkan haknya dengan layak.

Pencairan yang tepat waktu bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk penghargaan terhadap profesi guru.***