POJOKSATU.id - Hari-hari terakhir ini, berbagai grup guru di media sosial dan aplikasi pesan ramai membahas perbedaan nominal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4.
Ada guru yang menerima tiga bulan penuh, namun ada pula yang hanya menerima dua bulan.
Sebagian guru mulai mempertanyakan apakah perbedaan ini terjadi karena kesalahan daerah atau masalah teknis di sistem pencairan.
Padahal, perbedaan nominal TW 4 bukan disebabkan oleh kelalaian daerah, melainkan faktor struktural yang sudah ditetapkan sejak awal tahun anggaran.
Untuk menghindari salah paham, guru perlu memahami alasan di balik perbedaan ini.
Pagu Anggaran Menentukan Berapa Bulan yang Bisa Dibayarkan
Hal paling utama yang menyebabkan nominal TW 4 berbeda-beda adalah pagu anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sejak awal tahun.
Pagu merupakan batas maksimal anggaran TPG yang bisa dibayarkan di masing-masing daerah.
Jika sisa pagu mencukupi, daerah akan membayar tiga bulan penuh.
Namun jika pagu tersisa tidak cukup, pembayaran hanya dilakukan untuk dua bulan.
Mekanisme ini berlaku nasional dan tidak dapat diubah oleh daerah.
Artinya, guru yang menerima dua bulan bukan karena daerah gagal menyalurkan, tetapi karena anggaran memang tidak lagi mencukupi untuk tiga bulan.
Perubahan Jumlah Guru Penerima Sepanjang Tahun Berpengaruh Besar
Setiap daerah mengalami perubahan jumlah guru ASN bersertifikat sepanjang tahun, seperti adanya mutasi, guru baru lulus sertifikasi, maupun pensiun.
Ketika jumlah penerima bertambah, otomatis kebutuhan anggaran meningkat dan sisa pagu berkurang lebih cepat.
Sebaliknya, jika jumlah guru stabil, anggaran tersisa untuk TW 4 akan lebih besar.
Variasi inilah yang menjelaskan kenapa dua kabupaten dalam satu provinsi bisa menerima nominal berbeda.
Baca Juga: Perlindungan Guru jadi Sorotan Utama pada Peringatan Hari Guru Nasional 2025
Semua bergantung pada volume penerima di daerah tersebut dibanding pagu tahunan yang mereka miliki.
Keterlambatan TW 3 Bisa Menggerus Sisa Anggaran
TW 3 yang terlambat cair di beberapa daerah juga mempengaruhi perhitungan TW 4.
Jika TW 3 dicairkan mendekati TW 4, proses penyerapan anggaran menjadi berdekatan dan lebih berat.
Baca Juga: Guru dari Timur jadi Inspirasi, Wamendikdasmen Tekankan Pemerataan Pendidikan di Manokwari
Dalam beberapa kasus, TW 3 menyerap anggaran lebih banyak dari estimasi awal karena adanya penambahan guru atau revisi data.
Akibatnya, sisa pagu untuk TW 4 tidak lagi cukup untuk tiga bulan.
Inilah penyebab beberapa guru menerima dua bulan meskipun TW 4 cair tepat waktu.
Perbedaan nominal bukan masalah teknis, melainkan konsekuensi anggaran yang baru terbaca di akhir tahun.
Perbedaan Beban Kerja dan Jenjang Mengajar Juga Mempengaruhi Nominal
TPG dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir guru, termasuk pangkat, golongan, dan masa kerja.
Guru yang berada di golongan tinggi tentu menerima nominal TPG lebih besar dibanding guru golongan rendah.
Perbedaan penghasilan dasar inilah yang membuat nominal antar guru dalam satu sekolah bisa berbeda, meski bulan yang dicairkan sama.
Ketika TW 4 hanya membayar dua bulan, perbedaan nominal ini terlihat makin mencolok.
Namun hal ini adalah bagian normal dari aturan pembayaran TPG berdasarkan standar gaji ASN.
Tidak Ada Unsur Ketidakadilan, Semua Mengikuti Mekanisme Anggaran
Banyak guru mengira bahwa perbedaan nominal TPG TW 4 adalah bentuk ketidakadilan atau kesalahan distribusi dari dinas pendidikan daerah.
Baca Juga: Guru dari Timur jadi Inspirasi, Wamendikdasmen Tekankan Pemerataan Pendidikan di Manokwari
Padahal, seluruh perbedaan sepenuhnya mengikuti mekanisme pagu dan alokasi pusat.
Daerah hanya menjalankan pencairan sesuai anggaran yang masuk ke rekening mereka.
Artinya, daerah tidak memiliki kewenangan mengurangi atau menahan dana yang seharusnya diterima guru.
Semua pembayaran dilakukan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia untuk triwulan tersebut.
Pahami Mekanismenya agar Tidak Salah Menyalahkan Daerah
Perbedaan nominal TPG TW 4 adalah fenomena tahunan yang selalu berkaitan dengan pagu anggaran, bukan kelalaian daerah.
Dengan memahami mekanisme anggaran, guru dapat melihat bahwa pembayaran dua bulan bukanlah bentuk ketidakadilan, tetapi hasil perhitungan fiskal sepanjang tahun.
Guru dianjurkan memeriksa kembali jumlah penerima sertifikasi di daerah masing-masing dan memahami posisi anggaran sebelum menyimpulkan adanya masalah.
Semoga tahun anggaran berikutnya alokasi lebih stabil sehingga perbedaan nominal tidak lagi menimbulkan kebingungan di kalangan guru.***




