POJOKSATU.ID — Seleksi kompetensi PPPK setiap tahun selalu menjadi perhatian, terutama karena aturan bobot penilaian dan jumlah soal berbeda untuk setiap jabatan.
Perbedaan paling menonjol terlihat antara PPPK Guru dan PPPK Non-Guru, baik dari segi jumlah soal maupun adanya nilai tambahan khusus bagi guru bersertifikat pendidik.
Perbedaan ini tidak hanya mempengaruhi tingkat kesulitan seleksi, tetapi juga dapat berdampak pada wacana ke depan, terutama jika pemerintah menerapkan uji kompetensi alih status PPPK menjadi PNS.
Pemahaman terhadap struktur penilaian ini menjadi penting bagi seluruh ASN dan calon ASN.
Baca Juga: TPG TW 4 Sudah Cair di Banyak Daerah, Tapi TW 3? Begini Cara Cek Daerah Anda
Berikut rincian lengkapnya berdasarkan dokumen KemenPANRB, BKN, dan sumber resmi lainnya.
1. PPPK Guru, Ujian Teknis Paling Berat
Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru menggunakan format teknis yang lebih ketat dan memiliki jumlah soal lebih besar dibanding non-guru.
Rincian Penilaian PPPK Guru
a. Kompetensi Teknis
- 90 soal
- Benar: +5 poin
Baca Juga: Ini Rincian Format dan Bobot Penilaian Setiap Jenis Uji Kompetensi Alih Status PPPK Menjadi PNS
- Salah / tidak menjawab: 0 poin
- Nilai ambang batas: 203–293, tergantung mata pelajaran
- Mengukur kompetensi pedagogik, profesional, dan teknis bidang pendidikan
b. Kompetensi Manajerial
- 25 soal
- Bobot benar: +1 s.d. +4 poin
-Salah: 0 poin
c. Kompetensi Sosial Kultural
- 20 soal
- Bobot benar: +1 s.d. +4 poin
d. Wawancara
- 10 pertanyaan
Baca Juga: Drama Tragis di Jatinangor! Dirut BJB Drop Usai Insiden Golf, Publik Minta Jawaban
- Bobot benar: +1 s.d. +4 poin
- Nilai Tambahan Khusus untuk Guru
Guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) dapat memperoleh nilai tambahan hingga 100% dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Ini menjadi pembeda paling besar dan menunjukkan bahwa pemerintah memberi apresiasi lebih untuk guru yang telah tersertifikasi.
2. PPPK Non-Guru, Jumlah Soal Teknis Lebih Bervariasi
Untuk PPPK Non-Guru baik jabatan fungsional non-guru maupun formasi umum operasional jumlah soal teknis tidak setinggi guru dan lebih bervariasi.
Rincian Penilaian PPPK Non-Guru
a. Kompetensi Teknis
45–100 soal (bervariasi tergantung jabatan)
Baca Juga: TPG Triwulan 4 Mulai Cair? Banyak Guru Justru Belum Terima TPG Triwulan 3!
Benar: +5 poin
Salah / tidak menjawab: 0 poin
b. Kompetensi Manajerial
25 soal
Bobot benar: +1 s.d. +4 poin
c. Kompetensi Sosial Kultural
20 soal
Bobot benar: +1 s.d. +4 poin
d. Wawancara
10 pertanyaan
Bobot benar: +1 s.d. +4 poin
Catatan Penting, tidak ada nilai tambahan khusus seperti sertifikat pendidik pada PPPK Non-Guru. Passing grade teknis pun lebih beragam karena tiap jabatan memiliki standar yang berbeda.
3. Perbedaan Utama, Ujian Guru, Memiliki Sertifikat Pendidik
Berikut garis besar perbedaannya:
A. Jumlah Soal Teknis
Guru PPPK: 90 soal tetap
Non Guru: 45–100 soal, tergantung jabatan
B. Nilai Tambahan
Guru: ada, hingga 100% nilai kompetensi teknis (jika menyertakan serdik)
Non Guru: tidak ada
C. Fokus Kompetensi
Guru: menekankan kompetensi pedagogik & profesional
Non Guru: lebih spesifik ke operasional dan jabatan teknis bidang tertentu
D. Kesamaan Penilaian
Manajerial, sosial kultural, dan wawancara memiliki bobot & jumlah soal yang sama
Hal ini memastikan standar ASN tetap seimbang dalam aspek karakter, integritas, dan kompetensi umum.
4. Mengapa Perbedaan Ini Penting untuk Dibahas?
Perbedaan bobot penilaian berpotensi berpengaruh pada arah kebijakan alih status PPPK menjadi PNS.
Baca Juga: Penyidik Selidiki Komunikasi Terakhir Dwinanda Levi dengan AKBP Basuki Usai Temukan Obat-obatan
Jika pemerintah mewajibkan uji kompetensi ulang di masa depan, struktur bobot dan jumlah soal ini sangat mungkin menjadi acuan.
Artinya:
- Guru berpotensi menghadapi ujian teknis lebih berat.
- Guru bersertifikat pendidik mungkin tetap mendapat prioritas nilai.
Baca Juga: CEK! Mekanisme Kenaikan Gaji Bagi PPPK Paruh Waktu
- Non-guru akan diuji sesuai proporsi teknis jabatan masing-masing.
Dengan demikian, memahami struktur penilaian saat ini penting untuk membaca arah kebijakan ASN ke depan.
erbedaan bobot penilaian antara PPPK Guru dan Non-Guru terutama terlihat pada jumlah soal kompetensi teknis yang jauh lebih besar untuk guru.
Ditambah adanya nilai tambahan hingga 100 persen bagi guru bersertifikat pendidik.
Sementara itu, PPPK Non-Guru memiliki jumlah soal teknis yang lebih bervariasi sesuai jabatan, tanpa insentif nilai tambahan.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Desember 2025 Dipastikan Cair Tepat Waktu, Cek Besarannya Disini
Meski bobot penilaian untuk manajerial, sosial kultural, dan wawancara sama pada semua jabatan, fokus penilaian bagi guru memang lebih berat karena menekankan kompetensi profesional dan pedagogik.
Struktur ini menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan standar kompetensi yang lebih tinggi pada profesi guru, sekaligus menjaga konsistensi penilaian umum bagi seluruh ASN.***




