POJOKSATU.id - Jagat perbincangan ASN di Jawa Timur tengah diramaikan dengan munculnya keluhan soal dugaan potongan gaji sebesar Rp1 juta yang dikabarkan dialami sejumlah pegawai Pemprov Jatim.

Tidak hanya itu, sebagian ASN juga menyebut tunjangan TPP dan uang makan belum dibayar hingga memasuki bulan berjalan.

Keluhan tersebut memantik keresahan karena belum ada penjelasan resmi dari pemerintah provinsi.

Baca Juga: Benyamin Ingatkan Pejabat Baru Tangsel Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan Utama

Isu ini pertama kali beredar di sejumlah grup internal ASN, kemudian diberitakan oleh media lokal yang menyoroti munculnya potongan.

Potongan yang disebut berkaitan dengan iuran BPJS dan penyesuaian anggaran.

Meski demikian, hingga kini belum ada penyataan langsung dari Pemprov Jatim ataupun BPKAD Jatim yang mengonfirmasi detail potongan tersebut.

Baca Juga: Pidato Inggris Gibran di G20 Bikin Heboh, Netizen Bilang Lebih Lancar dari Ayahnya! Kok Bisa?


Keluhan ASN Mencuat, Pemprov Belum Beri Keterangan Resmi

Isu ini menjadi viral karena banyak ASN yang mengaku menerima gaji tidak utuh.

Sementara beberapa hak lainnya seperti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan uang makan belum cair.

Media lokal melaporkan bahwa ASN menyayangkan ketidakseimbangan informasi dari instansi terkait.

Dalam pemberitaan tersebut, seorang ASN menyatakan bahwa potongan gaji terjadi secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan teknis sebelumnya.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Tegaskan Posisi Pejabat Hanya Titipan, Bukan Kepemilikan

Keluhan lainnya terkait TPP yang disebut belum dibayarkan secara penuh di beberapa bulan terakhir.

Diakabarkan pihak Pemprov Jatim belum mengeluarkan siaran pers resmi yang menjelaskan besaran potongan maupun alasan keterlambatan pembayaran TPP dan uang makan.


Isu Potongan Rp1 Juta Disebut Terkait Penyesuaian BPJS

Potongan Rp1 juta tersebut diduga berkaitan dengan penyesuaian iuran BPJS yang menjadi kewajiban pegawai.

Namun, karena tidak disertai keterangan resmi dari provinsi, isu tersebut memicu spekulasi di kalangan pegawai.

Baca Juga: Benyamin Percepat Perombakan Struktur, Enam Jabatan Strategis di Tangsel Segera Dibuka Lewat Open Bidding

Keluhan yang beredar menyebut bahwa potongan itu membuat gaji ASN turun signifikan.

Terutama bagi mereka yang bergolongan rendah.

Tidak sedikit ASN yang berharap adanya penjelasan langsung dari Pemprov agar isu tidak berkembang menjadi keresahan.


TPP dan Uang Makan Disebut Belum Dibayar Sejumlah OPD

Selain isu potongan gaji, ASN di beberapa OPD juga menyebut bahwa TPP belum cair, dan uang makan harian pun belum dibayarkan seperti biasanya.

Baca Juga: BRIN Peringatkan Tiga Ancaman Lingkungan di Tangsel, Pemkot Diminta Perketat Pengelolaan Air Tanah

TPP merupakan komponen penghasilan yang cukup signifikan, terutama bagi ASN struktural dan fungsional tertentu.

Situasi ini membuat ASN mempertanyakan kelancaran arus anggaran di Pemprov, mengingat tahun anggaran semakin mendekati akhir.


Komentar Pengamat, Perlu Transparansi Penggajian di Pemda

Pengamat kebijakan publik daerah menilai bahwa isu seperti ini tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Syarat Agar Gaji ASN Bisa Naik Menurut Menkeu Purbaya, Meski Belum Pasti

Pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan terkait potongan maupun keterlambatan pembayaran hak ASN agar rumor tidak berkembang liar.

Keterbukaan ini penting untuk:

- menjaga kredibilitas pemerintah daerah

- menghindari kesalahpahaman di antara ASN

- memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai peraturan


ASN Tunggu Kejelasan, Pemprov Diminta Segera Bicara

Seiring viralnya isu ini, ASN Pemprov Jatim berharap pemerintah segera memberi penjelasan resmi.

Baca Juga: Gejolak NU Memuncak! Gus Yahya Bongkar Manuver Penggulingan, Dokumen Rahasia Terkuak

Baik mengenai potongan Rp1 juta maupun status pembayaran TPP dan uang makan.

Kepastian ini diperlukan agar pegawai dapat memahami hak dan kewajibannya secara benar.

Sementara itu, publik dan ASN masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Pemprov Jatim, khususnya BPKAD dan BKD.

Tentunya untuk memastikan apakah potongan tersebut benar kebijakan resmi atau merupakan koreksi administrasi sementara.***