POJOKSATU.id – Pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit dan Gizi Buruk Angkatan 1 menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dalam menangani balita yang mengalami masalah kesehatan dan gizi.
Sejalan dengan target RPJMN 2020–2024 untuk menurunkan angka stunting hingga 14% dan kemudian 7%, kebutuhan akan peningkatan kompetensi menjadi semakin penting.
Tantangan Triple Burden
Tantangan triple burden—stunting dan wasting, overweight, serta defisiensi zat gizi mikro—menunjukkan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan medis, tetapi juga menyangkut kualitas masa depan generasi bangsa.
Di masyarakat, kasus gizi buruk masih sering ditemui meskipun tidak semuanya tercatat atau mendapatkan perawatan yang memadai.
Faktor penyebabnya beragam, mulai dari akses layanan yang terbatas hingga belum optimalnya penerapan pelayanan balita sakit secara integratif.
Kemampuan teknis tenaga kesehatan yang belum merata dan rendahnya kesadaran keluarga juga membuat deteksi serta penanganan sering terlambat.
Karena itu, pelatihan ini hadir sebagai upaya memperkuat kompetensi tenaga kesehatan agar mampu memberikan tatalaksana cepat, tepat, dan sesuai standar nasional.
Tujuan Pelatihan
Kementerian Kesehatan telah memperbarui pedoman pencegahan dan tata laksana gizi buruk sejak 2019 hingga 2021, termasuk pembaruan buku bagan MTBS.
Dengan perubahan tersebut, integrasi kedua pelatihan menjadi lebih efektif dan efisien mengingat layanan balita sakit dan gizi buruk berada pada sasaran yang sama.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana bersama Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Sorong dan diikuti oleh tenaga kesehatan dari berbagai profesi di wilayah Kaimana.
Pelatihan ini bertujuan membekali peserta agar mampu menerapkan manajemen terpadu balita sakit dan gizi buruk sesuai prosedur.
Selain meningkatkan kapasitas, pelatihan ini juga diharapkan mendorong perluasan cakupan pelayanan MTBS di fasilitas kesehatan.
Kompetensi yang ditargetkan meliputi tata laksana umum gizi buruk, penanganan balita sakit usia 2 bulan hingga 5 tahun, penanganan bayi muda kurang dari 2 bulan, hingga pencatatan, pelaporan, supervisi fasilitatif, dan evaluasi layanan.
Seluruh kegiatan berlangsung pada 19–30 November 2025 melalui metode blended learning.
Konten Pelatihan
Seluruh materi pelatihan disampaikan secara sistematis agar peserta mampu memahami konsep, mendalami praktik, dan menerapkannya di layanan kesehatan.
Berikut daftar lengkap kontennya:
-
Pre Test
Pemateri: Yulia Rachmawati, SKM., M.Gz.
Hotel Grand Papua Kaimana | Kamis, 20 November 2025 pukul 06.30 – Sabtu, 22 November 2025 pukul 22.00 | BlendedMateri ini digunakan untuk mengukur pengetahuan awal peserta terkait MTBS dan gizi buruk sebelum memasuki sesi inti pelatihan.
-
Building Learning Commitment (BLC)
Pemateri: Yulia Rachmawati, SKM., M.Gz.
Kamis, 20 November 2025 pukul 07.00 – 08.30 | BlendedPada sesi ini peserta diajak membangun komitmen belajar agar proses pelatihan berlangsung efektif dan terarah.
-
Kebijakan Pelayanan Kesehatan dan Gizi Balita dalam Rangka Peningkatan Kelangsungan Hidup Balita
Pemateri: Arifin Sirfefa
Kamis, 20 November 2025 pukul 08.30 – 10.00 | BlendedPeserta mendapatkan pemahaman mengenai kerangka kebijakan nasional yang menjadi dasar dalam pelayanan kesehatan dan gizi balita.
Baca Juga: Modul 1 Profesional PPG Daljab 2025, Penguatan Substansi untuk GURU Quran Hadis, DOWNLOAD Latihan Soal TAM di Sini! -
Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit dan Gizi Buruk
Pemateri: Intan Romauli
Kamis, 20 November 2025 pukul 11.00 – 12.30 | BlendedSesi ini membahas konsep integrasi MTBS dan tata laksana gizi buruk dalam pelayanan sehari-hari.
-
Tata Laksana Umum Gizi Buruk
Pemateri: Intan Romauli
Kamis, 20 November 2025 pukul 12.30 – Jumat, 21 November 2025 pukul 07.30 | BlendedPeserta mempelajari langkah penanganan gizi buruk secara menyeluruh, termasuk stabilisasi dan transisi.
-
Tata Laksana Balita Sakit Umur 2 Bulan – 5 Tahun
Pemateri: Maria CM Warwe
Jumat, 21 November 2025 pukul 07.30 – Sabtu, 22 November 2025 pukul 13.45 | BlendedPeserta dibimbing untuk mengenali klasifikasi penyakit dan melakukan intervensi sesuai panduan MTBS.
-
Tata Laksana Bayi Muda Umur Kurang dari 2 Bulan
Pemateri: Maria CM Warwe
Minggu, 23 November 2025 pukul 07.30 – Senin, 24 November 2025 pukul 13.00 | BlendedFokus pada deteksi dan penanganan dini masalah kesehatan bayi muda, termasuk kasus berat yang memerlukan rujukan.
-
Pencatatan Pelaporan, Supervisi Fasilitatif, Monitoring dan Evaluasi MTBS dan Gizi Buruk
Pemateri: Yayuk Nuryanti, S.Kep, Ners, M.Kep
Senin, 24 November 2025 pukul 13.00 – 15.15 | BlendedMateri menekankan pentingnya pencatatan yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelayanan balita.
-
Kalakarya MTBS dan Gizi Buruk
Pemateri: Intan Romauli
Selasa, 25 November 2025 pukul 06.00 – 09.00 | BlendedSesi diskusi terarah untuk menyusun solusi, evaluasi, dan implementasi MTBS di fasilitas kesehatan.
-
Anti Korupsi
Pemateri: Dr Maria Loihala, S.ST, M.Kes
Selasa, 25 November 2025 pukul 09.00 – 10.30 | BlendedPenguatan integritas bagi tenaga kesehatan agar pelayanan tetap akuntabel dan berorientasi pada keselamatan pasien.
-
Final Quiz Pelatihan MTBS dan Gizi Buruk Angkatan 1
Kuis evaluasi sebagai pengukuran akhir kemampuan peserta terhadap seluruh materi yang telah dipelajari. -
Praktik Lapangan
Pemateri: Bahrah, M.Tr.Keb
Puskesmas Kaimana, Pustu Trikora, RSUD Kaimana | Rabu, 26 November 2025 pukul 06.00 – Sabtu, 29 November 2025 pukul 12.00 | BlendedPeserta mempraktikkan secara langsung tata laksana MTBS dan gizi buruk dalam situasi nyata di fasilitas pelayanan kesehatan.
-
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Pemateri: Yulia Rachmawati, SKM., M.Gz.
Minggu, 30 November 2025 pukul 06.00 – 07.30 | BlendedSesi ini memastikan setiap peserta memiliki rencana implementasi di tempat kerja masing-masing.
Selain materi yang luas dan mendalam, peserta juga mendapatkan 78 JPL, 11 SKP, 15 bahan bacaan, 15 konten unduhan, serta sertifikat kelulusan.
Dengan bekal tersebut, diharapkan tenaga kesehatan mampu memberikan layanan yang lebih responsif, komprehensif, dan sesuai standar untuk menyelamatkan lebih banyak balita dari risiko gizi buruk dan penyakit. ***




