POJOKSATU.id - Tahun 2026 membawa kabar baik bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Ini setelah pemerintah resmi mempermudah proses pengusulan Program Revitalisasi Sekolah.
Mulai tahun depan, satu Pendidikan bisa mengajukan secara onlie memanfaatkan Aplikasi Revitalisasi Sekolah, yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id.
Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, aplikasi ini menjadi pusat kendali perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi revitalisasi sekolah.
Fitur-fitur utamanya dirancang agar pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat mengajukan usulan secara digital, cepat, dan transparan.
Baca Juga: Grogi Level Dewa! Mobil Ujian SIM di Malang Terguling Gara-Gara Salah Injak Pedal
Mulai dari rekomendasi otomatis berbasis data Dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, hingga verifikasi berlapis antara pemerintah daerah dan pusat.
Bahkan, kondisi sekolah bisa dilihat sampai tingkat ruang, lengkap dengan detail kerusakannya.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan aplikasi revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026.
Ini sebagai bentuk mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Heboh! Lahan Adat Hilang Digerus Tambang, Gubernur Malut Tawarkan Ganti 1 Hektare
Gogot menegaskan bahwa dengan sistem digital, setiap tahapan bisa direkam dan ditelusuri kembali sehingga memperkuat unsur akuntabilitas dalam penyaluran program.
Menu revitalisasi juga diperluas untuk menjawab kebutuhan nyata di sekolah, antara lain:
- pembangunan ruang belajar baru
- rehabilitasi ruang rusak
- penataan lingkungan sekolah (pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika)
- penyediaan sumber air bersih dan sanitasi
- pemenuhan layanan dasar bagi sekolah negeri maupun swasta
Baca Juga: Teman Ungkap Dwinanda Linchia Levi Pengen Suaminya Polisi, Sudah Lama Pacaran dengan AKBP Basuki
Sasaran diprioritaskan bagi sekolah di daerah 3T serta sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.
1,2 Juta Ruang Kelas Rusak
Dalam paparannya, Gogot menyebut Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan.
Tercatat 1,2 juta ruang kelas berada dalam kondisi rusak sedang hingga berat pada 195 ribu sekolah.
“Tentu tidak bisa diselesaikan dalam 1–2 tahun. Namun setidaknya kita dapat menangani yang diprioritaskan agar anak-anak dapat belajar dengan aman, nyaman, dan gembira,” tegasnya.
Baca Juga: Siap Hadapi CPNS 2026, Ini Materi SKD dan Tips Belajar hingga Strategi Lulus Seleksi
Program Revitalisasi 2026 telah diperkuat oleh Instruksi Presiden serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan perhatian serius,” ucap Gogot.
Gogot menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dalam menentukan sasaran yang tepat. Pemda diminta:
- mengusulkan sekolah paling membutuhkan
- menyusun prioritas berdasarkan tingkat kerusakan
- melakukan asesmen dan verifikasi lapangan
- mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen
Baca Juga: ASN Jabar Wajib Tahu! Hak Cuti Baru dari Dedi Mulyadi, Libur Ultah Ibu hingga Rawat Orang Tua Sakit
Sementara itu, sekolah wajib menyiapkan:
- dokumen status dan luas lahan siap bangun
- foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari 6 sudut
- formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan PUPR dan ditandatangani surveyor
Panduan teknis pengusulan dapat diunduh melalui https://s.id/materisosisrevit2026, sedangkan tayangan lengkap webinar tersedia di kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen melalui tautan bit.ly/sosialisasi_revitalisasi_2026. ***



