POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi melantik 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari PPPK Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.
Dalam laporan resmi Pemprov Sulsel, jumlah tersebut terdiri dari 2.626 PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu.
Mereka berasal dari berbagai formasi, terutama pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa seluruh PPPK yang dilantik wajib menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, dan etos kerja sebagai aparatur negara.
Ia menekankan bahwa status PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap memikul tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan Penting Gubernur Andi Sudirman
Dalam amanatnya, Andi Sudirman menyampaikan sejumlah poin:
1. PPPK harus menunjukkan kinerja terbaik sejak hari pertama penugasan.
Baca Juga: Disney dan Google Akhirnya Sepakat, ESPN dan ABC Kembali Tayang di YouTube TV
2. Integritas dan disiplin menjadi dua indikator utama penilaian aparatur daerah.
3. Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama seluruh tenaga PPPK.
4. Pemerintah daerah akan terus memperkuat kualitas layanan melalui penguatan SDM.
Pelantikan PPPK ini juga menjadi bagian dari agenda Pemprov Sulsel untuk memaksimalkan kebutuhan aparatur di berbagai sektor.
Sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tenaga honorer.
Rincian Jumlah PPPK yang Dilantik
Total dilantik: 4.047 orang
PPPK Tahap 2: 2.626 orang
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Ini Syarat Penulisan Nama Anak di Dokumen Kependudukan
PPPK Paruh Waktu: 1.421 orang
Lokasi pelantikan: Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar
Pemprov Sulsel menyebut bahwa penempatan PPPK akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta hasil proses verifikasi sebelumnya.
Dampak Pelantikan PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
Pelantikan ribuan PPPK ini membawa sejumlah dampak positif:
1. Menambah tenaga pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
2. Mengurangi beban honorer yang bertahun-tahun menunggu kepastian status.
3. Memperkuat kinerja birokrasi daerah sesuai standar pelayanan minimal (SPM).
4. Mempercepat implementasi reformasi kepegawaian menuju pemerintahan modern.
Dengan jumlah yang besar, PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu diharapkan segera meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh kabupaten/kota Sulawesi Selatan.
Pelantikan 4.047 PPPK oleh Pemprov Sulsel menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat SDM aparatur melalui skema PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu.
Baca Juga: Longsor Menerjang Banjarnegara, 20 Rumah Tertimbun Ratusan Warga Mengungsi
Dengan penekanan pada integritas dan disiplin kerja, Gubernur Andi Sudirman berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjadi ujung tombak pelayanan publik yang profesional.***




