POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengumumkan perpanjangan dan perubahan akses pendaftaran Beasiswa Kota Medan Tahun 2025.
Lewat akun Instagram resmi Pemko Medan, Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa bahwa Pendaftaran Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi Akademik dan Non-Akademik Kota Medan Tahun 2025 mengalami perubahan pada laman pendaftaran.
"Sehubungan dengan adanya kendala non-teknis (maintenance) pada website, terjadi penyesuaian nama website menjadi: simb.medan.go.id. Atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat Kota Medan yang telah menunggu proses pendaftaran ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," demikian penjelasan Disdik Medan.
Baca Juga: Mau Kuliah di Luar Negeri? Beasiswa CGS 2026 Tawarkan Fasilitas Lengkap Tanpa Biaya
Sebagai bentuk penyesuaian, periode pendaftaran beasiswa ini diperpanjang menjadi 14 – 19 November 2025 dan proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring melalui laman resmi simb.medan.go.id.
Disdik Medan menjelaskan, beasiswa ini khusus diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki KTP Kota Medan.
Beasiswa ini merupakan program Wali Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Medan.
Beasiswa ini dibuka sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di kalangan mahasiswa.
Baca Juga: 20 Rumah Ludes Terbakar di Benhil 150 Warga Mengungsi, Korsleting Listrik Diduga Pemicu Api
Bahwa, pendidikan yang bermutu merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah, sehingga dukungan terhadap mahasiswa berprestasi dan mahasiswa yang menghadapi keterbatasan menjadi prioritas bersama.
Namun, dalam realitasnya, masih banyak mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan semangat belajar tinggi namun menghadapi keterbatasan ekonomi.
Selain itu, terdapat pula mahasiswa berkebutuhan khusus yang memerlukan dukungan tambahan agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi secara setara. Tanpa adanya bantuan yang memadai, risiko putus kuliah dan menurunnya kualitas pendidikan sangat mungkin terjadi.
Oleh karena itu, program Beasiswa Pemerintah Kota Medan hadir sebagai bentuk kepedulian sekaligus strategi nyata dalam mendukung keberlanjutan pendidikan.
Baca Juga: 5 AI Terbaik: Ubah Foto Buram Jadi HD
Program ini menjadi wujud apresiasi dan dukungan kepada mahasiswa yang berprestasi agar mampu menyelesaikan studi dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Medan di masa depan.
Beasiswa ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dengan sasaran;
-Mahasiswa berprestasi secara akademik
-Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi negeri maupun swasta.
-Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
-Berasal dari keluarga yang berdomisili di Kota Medan.
-Mahasiswa berprestasi secara non akademik
-Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi negeri maupun swasta.
-Memiliki Prestasi di kejuaraan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
-Berasal dari keluarga yang berdomisili di Kota Medan.
-Perguruan tinggi di wilayah Medan maupun luar daerah
Baca Juga: Pemda Harus Siap! Kenaikan Gaji ASN Pensiunan 2025 2026 Berpotensi Tekan Anggaran Daerah
KRITERIA
1. Kriteria Umum Calon Penerima Beasiswa Prestasi Akademik
a) Penduduk Kota Medan yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b) Mahasiswa dengan Indeks Prestasi akademik IPK minimal 3,50 untuk Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi
c) Tidak sebagai penerima beasiswa baik dari universitas maupun dari lembaga lainnya serta Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah;
d) Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, Pegawai BUMN, BUMD.
Baca Juga: Kalah Perangkingan tapi Tetap Lulus? Begini Cara Kerja Status Lulus Bersyarat di PPG Calon Guru 2025
2. Kriteria Khusus Calon Penerima Beasiswa Prestasi Akademik
a) Sedang mengikuti kuliah pada perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari fakultas;
b) Mahasiswa terdaftar pada jenjang Diploma-III, Diploma-IV dan Strata-1;
c) Masa perkuliahan tidak lebih dari 8 (delapan) semester untuk jenjang Strata- 1 dan Diploma-IV, 6 (enam) semester untuk jenjang Diploma III;
PERSYARATAN
Syarat Pendaftaran Calon Penerima Beasiswa Prestasi Akademik
a) Surat permohonan ditujukan kepada Bapak WALIKOTA Medan Cq. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan (format terlampir, di laman SIMB)
b) Biodata pribadi (format terlampir);
c) Pas foto ukuran 3×4 berwarna berlatar belakang merah;
d) Kartu Keluarga yang masih berlaku;
e) Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
f) Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan berlaku;
g) Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi minimal dari Fakultas untuk pemohon beasiswa untuk mendapatkan beasiswa prestasi akademik;
h) Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas;
i) Surat Keterangan / Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi;
j) Surat Pernyataan yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa/ bantuan biaya pendidikan dari universitas maupun dari lembaga lain, serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bermaterai cukup (format terlampir);
k) Surat pernyataan yang bersangkutan tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, TNI,POLRI, BUMN dan BUMD bagi calon penerima beasiswa, bermaterai cukup (format terlampir);
l) Transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh PTN/PTS pada saat pendaftaran, tertera jumlah IPK;
m) Tagihan Uang Kuliah/ sebutan lain yang dipersamakan/ bukti pembayaran uang kuliah terakhir sejumlah satu semester, dan untuk pembayaran cicilan pertahun dengan melampirkan surat keterangan besaran biaya kuliah dalam 1 tahun dari universitas/fakultas;
n) Nomor rekening bank yang aktif atas nama calon penerima beasiswa/mahasiswa. disarankan menggunakan rekening Bank Sumut untuk memudahkan proses pencairan;
o) Seluruh berkas permohonan dalam format PDF diunggah ke Google Drive masing-masing pemohon.
p) Setiap berkas kemudian disalin tautannya dan diberikan akses lihat untuk siapa saja. Tautan tersebut selanjutnya disematkan ke dalam formulir pendaftaran.
Baca Juga: Dua Dosen FISIP UNNES Raih Penghargaan Innovation Award 2025
Kriteria Umum Calon Penerima Beasiswa Prestasi Non Akademik
1.Penduduk Kota Medan yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Terdaftar sebagai mahasiswa pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta bagi yang belum menjalani perkuliahan 1 semester, dan bagi yang telah menjalani perkuliahan lebih dari 1 semester
3. Memiliki Indeks Prestasi akademik IPK minimal 3,00, yang dilegalisir, khusus untuk prestasi olahraga Indeks Prestasi akademik IPK minimal 2,5 yang dilegalisir;
4. Tidak sebagai penerima beasiswa baik dari universitas maupun dari lembaga lainnya serta Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah;
5. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, Pegawai BUMN, BUMD.
6. Pemenang Kejuaraan Terbaik, Utusan terbaik tingkat Kota, Provinsi, Nasional atau Internasional pada suatu event/kejuaraan ilmiah, olahraga, seni, budaya, Musabaqoh Tilawatil Qur’an, Paskibra, Pesparawi dan lain- lain yang dikeluarkan maksimal 2 tahun sebelum pendaftaran.
Baca Juga: Rendy Iqbal, Dosen UPR Raih Gelar Ph.D. dengan IPK Sempurna di UTM, Boyong Chancellor Award
Kriteria Khusus Calon Penerima Beasiswa Prestasi Non Akademik
1. Sedang mengikuti kuliah pada perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari fakultas;
2. Mahasiswa terdaftar pada jenjang Diploma-III, Diploma-IV dan Strata-1;
3. Masa perkuliahan tidak lebih dari 8 (delapan) semester untuk jenjang Strata- 1 dan Diploma-IV, 6 (enam) semester untuk jenjang Diploma III;
Syarat Pendaftaran Calon Penerima Beasiswa Prestasi Non Akademik
1. Surat permohonan ditujukan kepada Bapak WALIKOTA Medan Cq. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan (format terlampir);
2. Biodata pribadi (format terlampir);
3. Pas foto ukuran 3×4 berwarna berlatar belakang merah;
4. Kartu Keluarga yang masih berlaku;
5. Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
6. Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan berlaku;
7. Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan Kejuaraan terbaik, utusan terbaik tingkat kota, provinsi, nasional atau internasional pada suatu event, olahraga, seni, budaya, Musabaqoh Tilawatil Qur’an, Paskibra, Pesparawi, dan lain-lain yang dikeluarkan maksimal 2 tahun sebelum pendaftaran yang dilegalisir pihak penyelenggara;
8. Untuk Kejuaraan Ilmiah Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang dikeluarkan maksimal 2 Tahun sebelum pendaftaran;
9. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas;
10. Surat Keterangan / Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi;
11. Surat Pernyataan yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa/ bantuan biaya pendidikan dari universitas maupun dari lembaga lain, serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bermaterai cukup (format terlampir);
12. Surat pernyataan yang bersangkutan tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, TNI,POLRI, BUMN dan BUMD bagi calon penerima beasiswa, bermaterai cukup (format terlampir);
13. Transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh PTN/PTS pada saat pendaftaran, tertera jumlah IPK;
14. Tagihan Uang Kuliah/ sebutan lain yang dipersamakan/ bukti pembayaran uang kuliah terakhir sejumlah satu semester, dan untuk pembayaran cicilan pertahun dengan melampirkan surat keterangan besaran biaya kuliah dalam 1 tahun dari universitas/fakultas;
15. Nomor rekening bank yang aktif atas nama calon penerima beasiswa/ mahasiswa (disarankan menggunakan rekening Bank Sumut untuk memudahkan proses pencairan);
16. Seluruh berkas permohonan dalam format PDF diunggah ke Google Drive masing-masing pemohon. Setiap berkas kemudian disalin tautannya dan diberikan akses lihat untuk siapa saja. Tautan tersebut selanjutnya disematkan ke dalam formulir pendaftaran.
Baca Juga: AI Canggih Buatan Mahasiswa UBSI Ini Mampu Deteksi Kesegaran Pare dengan Akurasi Hampir 95 Persen
ALUR PENDAFTARAN
Proses pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui website resmi dengan langkah-langkah:
Alur SIMB
1. Pengumuman pembukaan pendaftaran (13 November 2025)
2. . Pengumuman diedarkan lewat Website SIMB Medan Untuk Semua dan/atau Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
3. Pemohon mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran lewat Website SIMB Medan Untuk Semua
4. Verifikasi berkas permohonan dari Website SIMB Medan Untuk Semua (15 hingga 20 November 2025)
5. Berkas permohonan yang sudah dikirim lewat Website SIMB Medan Untuk Semua akan di verifikasi oleh tim verifikasi
6. Pengumuman hasil verifikasi berkas permohonan (22 November 2025)
7. Berkas permohonan yang memenuhi syarat administrasi akan diperingkatkan berdasarkan syarat dan hasil penilaian, kemudian dipilih sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia. Hasil Akhir Seleksi akan diumumkan melalui surat email dan/atau WhatsApp kepada Calon Penerima Beasiswa yang dinyatakan lulus.
8. Verifikasi berkas fisik (Tanggal akan diumumkan)
9. Pemohon yang berhasil melewati tahap verifikasi akan melakukan verifikasi berkas fisik yang detailnya akan diumumkan dikemudian hari.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Longsor Cilacap Hingga Senin, 13 Orang Meninggal Dunia, 10 Orang Masih Hilang
DANA BEASISWA
Besaran dana beasiswa ditentukan setiap tahun berdasarkan kemampuan anggaran daerah, dengan kisaran:
-Beasiswa Prestasi Akademik Maksimal Rp5.000.000 per semester.
-Beasiswa Prestasi Non akademik maksimal Rp5.000.000 per semester.
Penggunaan Beasiswa
Dana beasiswa diperuntukkan untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa, meliputi:
-Biaya UKT/SPP.
Demikianlaah informasi lengkap tentang Pendaftaran Beasiswa Kota Medan Tahun 2025 . Buruan daftar, jangan disia-siakan kesempatan ini. ***



