POJOKSATU.ID — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa verifikasi komitmen PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi prasyarat serius.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melanggar komitmen, bantuan PKH bisa ditangguhkan atau bahkan dihentikan pada 2026.

Artikel ini merangkum ketentuan, risiko, dan cara agar KPM tetap aman dari sanksi.

Program PKH adalah bantuan bersyarat agar dana terus disalurkan, KPM harus memenuhi sejumlah kewajiban sosial.

Baca Juga: Kunjungan Danlanal Bandung ke Sukabumi Bahas Program Sosial dan Penguatan Kolaborasi Daerah

Seperti rutin membawa anak ke sekolah, pemeriksaan kesehatan ibu hamil atau balita di posyandu, atau kehadiran pada kegiatan sosial lain sesuai kategori keluarga. 

Verifikasi komitmen ini dilakukan oleh pendamping PKH melalui aplikasi (misalnya e-PKH) dan menjadi salah satu dasar penyaluran atau penghentian bantuan.

Dalam praktiknya, jika data komitmen tidak tercatat atau kehadiran tidak terpenuhi, Kemensos bisa melakukan penangguhan atau penghentian PKH.

Menurut sejumlah laporan, KPM yang tidak memenuhi verifikasi komitmen berisiko sanksi serius: bantuan dapat ditangguhkan atau dihentikan.

Baca Juga: Waspada! Verifikasi Komitmen PKH Tahap 4 Berlaku Lagi pada 2025 - 2026, Ini Cara Agar Bantuan Tak Dihentikan

Ada juga aturan lama terkait kewajiban kehadiran di layanan kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial. 

Bila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, sanksi bisa dijatuhkan. 

Dalam dokumen kebijakan lokal (misal di Jambi), tercantum bahwa PKH mengenakan sanksi berupa penangguhan atau penghentian jika komitmen tidak dipenuhi.

Dalam analisis kebijakan, disebut bahwa jika KPM terus-menerus melanggar komitmen, mereka bisa dikeluarkan dari program PKH. 

Baca Juga: Festival Literasi Kalyca Azzahra School Dinilai Kadisdik Depok Selaras dengan Profil Pelajar Pancasila

Di PKH Tahap 4 (2025), Kemensos menegaskan kembali pentingnya verifikasi komitmen agar bantuan tetap diterima. 

Sanksi ini berlaku khususnya bagi KPM yang absen rutin dari kewajiban sosial.

Misalnya anak yang tidak pergi sekolah atau keluarga yang melewatkan pemeriksaan kesehatan. 

Karena penegakan aturan semakin ketat, banyak KPM khawatir bahwa jika mereka gagal verifikasi komitmen pada 2025, bantuan bisa dihentikan mulai 2026.

Baca Juga: Hadapi Akselerasi Teknologi, Kadisdik Depok Tantang PGRI Beji Jadi Pusat Inovasi

Ini menjadi risiko nyata bagi keluarga yang bergantung pada PKH.

Ada beberapa alasan mengapa KPM bisa gagal verifikasi komitmen, antara lain:

1. Keterbatasan kehadiran

Anak tidak konsisten ke sekolah karena penyakit, jarak sekolah jauh, atau alasan keluarga.

Ibu hamil atau balita tidak rutin ke posyandu karena transportasi sulit atau masalah jadwal.

2. Kurangnya pendampingan

Pendamping PKH tidak mencatat data kehadiran dengan benar.

Baca Juga: Warga Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Masih Hidup di Dalam Tas Belanja di Cipayung,

KPM tidak memahami kewajiban komitmen secara lengkap.

3. Kesalahan data

Identitas KPM yang belum sinkron (misal NIK tidak cocok).

Data di aplikasi e-PKH tidak diperbarui karena pemutakhiran data yang lambat.

4. Masa kepesertaan lama

Beberapa KPM mungkin sudah lama menjadi peserta PKH dan kurang perhatian terhadap verifikasi komitmen, terutama jika sebelumnya aturan longgar.

Baca Juga: Usai Banjir Bandang Cisolok, PMI Bersama JRCS Lakukan Monitoring SCR dan Kaji Risiko Bencana

Jika KPM gagal memenuhi verifikasi komitmen, beberapa konsekuensi yang bisa terjadi:

Penangguhan Penyaluran: Bantuan PKH bisa ditunda di tahap berikutnya hingga KPM memperbaiki catatan komitmen. 

Penghentian Bantuan Permanen: Untuk pelanggaran berat atau berulang, KPM berisiko dihapus dari daftar penerima PKH. 

Graduasi Dini: Dalam beberapa kasus, KPM bisa dikeluarkan program walaupun belum mandiri secara ekonomi jika tidak memenuhi kehadiran.

Baca Juga: 4.132 Polisi Aktif Didesak Mundur dari Jabatan Sipil, Dinilai Rugikan Keuangan Negara

Evaluasi Kelayakan Data: KPM akan diminta pemutakhiran data, dan jika data tidak valid, bisa jadi basis untuk penghentian.

 

Strategi Agar KPM Terhindar dari Sanksi

Agar terhindar dari risiko penangguhan atau penghentian di 2026, KPM bisa melakukan langkah berikut:

1. Sadar dan Paham Komitmen

Pelajari kewajiban PKH yang harus dipenuhi: kehadiran di layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Diskusikan dengan pendamping apa yang tercatat dalam catatan komitmen.

2. Kehadiran Rutin

Pastikan anak sekolah dengan rajin. Jika ada hambatan (jarak, biaya transport), bicarakan dengan pendamping.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA Medan Terungkap, Ternyata Masih Satu Kampung di Marindal II

Keluarga wajib rutin ke posyandu atau fasilitas kesehatan sesuai komponen PKH.

3. Koordinasi dengan Pendamping PKH

Minta pendamping mencatat kehadiran Anda dengan benar lewat aplikasi verifikasi komitmen.

Jika ada masalah teknis atau miskomunikasi, laporkan ke pendamping agar segera diperbaiki.

4. Pemutakhiran Data

Pastikan NIK, alamat, dan data lain di sistem PKH (atau e-PKH) sesuai ke kondisi saat ini.

Baca Juga: Update Longsor di Cilacap, 12 Warga Masih Hilang dan 11 Jasad Berhasil Ditemukan

Bila ada perubahan KK atau anggota keluarga, segera ajukan pemutakhiran.

5. Gunakan Bukti Fisik

Simpan bukti kunjungan (misal, cap presensi di posyandu atau tanda terima sekolah) sebagai dokumentasi jika verifikasi digital bermasalah.

 

6. Ajukan Keberatan Jika Harus

Bila verifikasi dinyatakan gagal padahal kehadiran sudah dilakukan, KPM bisa menyanggah ke pendamping atau dinas sosial setempat.

Mintalah pendamping menindaklanjuti sanggahan lewat sistem verifikasi resmi.

Integritas Pendamping: Pengawasan terhadap pendamping menjadi sangat penting.

Terbukti, Kemensos sempat menindak banyak pendamping PKH atas pelanggaran.

Baca Juga: Aktris Korsel Nana dan Ibunya Korban Perampokan Bersenjata di Rumah, Alami Luka Serius dan Dirawat di RS, Berikut Kronologi Lengkap Peristiwa

Transparansi Sistem Verifikasi: KPM perlu transparansi dalam mekanisme verifikasi, bagaimana data dicatat, bagaimana catatan komitmen dinilai, dan bagaimana sanggahan diproses.

Kewajiban Sosial yang Sulit Dipenuhi: Tidak semua KPM memiliki akses mudah ke fasilitas kesehatan atau sekolah, jadi penegakan komitmen harus sensitif terhadap konteks lokal.

Sanksi Berat Bisa Menakutkan: Risiko penghentian bantuan bisa sangat memberatkan KPM yang bergantung pada PKH, sehingga penting ada mekanisme pendampingan dan konsultasi agar tidak salah paham.

Pemerintah akan menegakkan verifikasi komitmen PKH dengan lebih tegas.

Baca Juga: Kris Wu Ramai Dikabarkan Tewas di Penjara, Polisi China Angkat Suara, Beri Penjelasan Tegas Berikut

KPM yang melanggar komitmen bisa menghadapi penangguhan atau penghentian bantuan PKH di 2026.

Risiko ini muncul karena pemerintah ingin memastikan PKH benar-benar menjadi program bersyarat yang mendorong kehadiran sosial (sekolah, posyandu, dsb.).

Agar aman dari sanksi, KPM harus aktif memenuhi komitmen, memantau catatan verifikasi melalui pendamping, dan memperbarui data mereka secara konsisten.****