POJOKSATU.ID – Dalam momentum penting bagi birokrasi di wilayah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 1.820 pegawai melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Banawa. Rinciannya terdiri dari 1.498 tenaga teknis, 150 guru, dan 172 tenaga kesehatan.
Penyerahan SK tersebut disampaikan langsung oleh Vera Elena Laruni selaku Bupati Donggala.
Ia menegaskan bahwa seremoni ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah awal pengabdian baru bagi para PPPK yang diangkat.
Baca Juga: Jakarta Cari 1.000 Sopir Baru TransJakarta, Perekrutan Dibuka Lewat Akademi Resmi!
Dia mengingatkan seluruh PPPK yang menerima SK pengangkatan hari ini agar benar-benar mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih jauh, Bupati Vera menggarisbawahi bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, wajib menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Harus Memiliki Nilai-Nilai Budaya
Ia mengajak agar nilai-nilai budaya kerja yang dikenal sebagai BerAKHLAK diinternalisasi:
1. Berorientasi pelayanan
Baca Juga: Pemkot Padang Serahkan SK untuk 123 PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya
2. Akuntabel
3. Kompeten
4. Harmonis
5. Loyal
6. Adaptif, dan
7. olaboratif.
Baca Juga: Pelantikan Pengurus Masjid Agung Karawang Ditunda, Diganti Acara Orientasi
Nilai-nilai itu harus menjadi identitas kerja nyata, bukan hanya menyerah pada slogan.
Salah satu titik yang ditekankan adalah pemahaman isi perjanjian kerja oleh para PPPK.
Menurut Bupati, pemahaman tersebut mencakup etika, kompetensi, dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik
Baca Juga: Pemkot Padang Serahkan SK untuk 123 PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya
Sebagai wajah pemerintah daerah donggala dan juga tulang punggung birokrasi.
Konteks langkah ini menjadi penting karena pengangkatan PPPK dalam jumlah besar di daerah merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik dan upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur.
Sambutan Bupati Vera, Perubahan Birokrasi
Dalam sambutannya, Vera menyampaikan bahwa perubahan birokrasi yang efektif terjadi ketika ASN dan PPPK menunjukkan kinerja tangguh, disiplin, dan kualitas pelayanan yang meningkat.
Baca Juga: Raja Yordania Kunjungi Indonesia, Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Ditutup Sementara
Dalam praktiknya, tantangan tugas PPPK cukup nyata, selain menjalankan tugas sehari-hari, mereka juga diharapkan menjadi motor perubahan yang terlihat oleh masyarakat.
Dengan pemahaman kontrak kerja yang baik, ASN/PPPK diharapkan tidak hanya bekerja tetapi juga memberikan inovasi pelayanan, menjaga etika publik, dan mengambil peran aktif dalam transformasi birokrasi.
Bupati Vera memberi catatan bahwa penugasan PPPK bukan sekadar status sementara.
Namun amanah yang memerlukan profesionalisme dan loyalitas tinggi. Hari ini bukan akhir perjuangan, tapi awal pengabdian.
Dari sisi pemda, langkah ini juga mencerminkan komitmen untuk penyediaan layanan publik yang lebih baik, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Dengan melakukan pengangkatan PPPK dan menekankan pemahaman kontrak kerja, Pemkab Donggala berharap muncul birokrasi yang transparan, berintegritas, dan berorientasi hasil.
Baca Juga: Raja Yordania Kunjungi Indonesia, Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Ditutup Sementara
Penyerahan SK kepada 1.820 PPPK di Donggala menjadi tonggak penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur.
Kunci keberhasilan menurut Bupati Vera adalah pemahaman yang matang akan isi perjanjian kerja, disiplin nilai BerAKHLAK, dan profesionalisme yang nyata.
Sebagai ASN/PPPK, tugas bukan hanya menjalankan jabatan, tetapi memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.***




