POJOKSATU.id - Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menunjukkan komitmen kuat.

Komitmen dilakukan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Pada momentum Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Baca Juga: Magang Nasional Batch 2 Resmi Dibuka! Mungkinkah Peserta Disabilitas Bisa Meraih Kesempatan Ini?

Kepada 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Acara penyerahan SK digelar di halaman Kantor Wali Kota Tidore usai apel gabungan ASN.

Ratusan PPPK tampak haru saat satu per satu dipanggil untuk menerima SK mereka secara simbolis.

Baca Juga: Telkom University Buka Beasiswa Bersama Masuk Kampus 2026, Pendaftaran hingga 14 Desember


819 PPPK Paruh Waktu Resmi Mengabdi untuk Tidore

Jumlah penerima SK ini merupakan hasil seleksi administrasi panjang sejak awal tahun 2024.

Dari total 820 orang yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 819 orang dinyatakan lolos dan resmi mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Rincian formasinya mencakup:

Baca Juga: Jambore Nasional Honda ADV Indonesia ke-4 Meriah di Kuningan, Ribuan Biker Rayakan Semangat 'Guyub, Sadulur, Sajalur'

1. 151 tenaga guru,

2. 42 tenaga kesehatan, dan

3. 627 tenaga teknis di berbagai instansi Pemkot Tidore.

Penyerahan SK ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Tidore dalam menjalankan amanat reformasi birokrasi, meski dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.


Wali Kota Sinen, 'Kedisiplinan Jadi Kunci Perpanjangan Kontrak'

Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu harus bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu, Skill AI Jadi Syarat Baru di Magang Nasional Batch 2!

Ia mengingatkan bahwa status paruh waktu bukan berarti bekerja setengah hati, melainkan bentuk kesempatan bagi tenaga honorer untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka.

Dalam acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Wali Kota Tidore pada Senin (10/11/2025), Muhammad Sinen memaparkan perbandingan kebijakan penggajian.

Sementara daerah lain menetapkan gaji Rp500.000, Kota Tidore menetapkan Rp1.500.000 per bulan.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan MenPAN RB, Ini Daftar 7 Daerah Tertinggi di Sumatera Selatan

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian puluhan tahun para PPPK.

Penetapan nilai tersebut juga dilandasi niat tulus pemerintah daerah, dikutip dari Malutnetwork.com.

Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap loyalitas para tenaga honorer yang selama ini telah berjuang menjaga pelayanan publik di daerah kepulauan.

Baca Juga: Penataan Ulang Area Gedung KNPI, Satpol PP Bogor Siapkan Ruang Baru untuk UMKM


Anggaran Terbatas, tapi Komitmen Tetap Kuat

Sinen mengakui bahwa kondisi keuangan Pemkot Tidore masih terbatas akibat rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, hal itu tidak menyurutkan niat pemerintah daerah untuk memperjuangkan kesejahteraan para tenaga PPPK.

“Meskipun PAD rendah, semangat kami tidak luntur. Pemerintah harus hadir memberi kepastian bagi mereka yang telah lama mengabdi,” tegas Sinen di hadapan ratusan ASN yang hadir dalam apel gabungan.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin kerja sebagai syarat utama perpanjangan kontrak PPPK di tahun-tahun berikutnya.

Pemkot akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun untuk memastikan tenaga PPPK Paruh Waktu bekerja sesuai kebutuhan daerah.


Dampak Langsung bagi Pelayanan Publik

Kepala BKPSDM Kota Tidore, dalam keterangan terpisah, menyebut bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga: MagangHub Down Jelang Penutupan Batch 2, Peserta Batch 1 dan Pendaftar Baru Ikut Terdampak

Terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Diharapkan kehadiran tenaga baru ini mampu menutup kekurangan SDM di sejumlah unit kerja, terutama di wilayah pulau terluar seperti Oba Selatan dan Oba Tengah.

Dengan sistem paruh waktu, beban keuangan daerah dapat dikendalikan, sementara pelayanan tetap berjalan optimal.

Di tengah anggaran terbatas, kebijakan menaikkan gaji hingga Rp1,5 juta per bulan menunjukkan bahwa pemerintah daerah menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Maxim Dorong Kesadaran Mitra Pengemudi untuk Berpartisipasi Aktif dalam Program Ojol Kamtibmas di Bandung

Dengan semangat Hari Pahlawan, Wali Kota Muhammad Sinen mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk menjadikan pengabdian sebagai bentuk perjuangan modern.***