POJOKSATU.ID –Sebanyak 8.533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam acara resmi di Lapangan Benteng Medan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Medan untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di ibu kota Sumatera Utara tersebut.
Rincian 8.533 PPPK Paruh Waktu
Menurut data resmi Pemkot Medan, dari total penerima SK, 5.405 adalah laki-laki dan 3.128 perempuan.
Baca Juga: Ketika Nyawa Dihargai 14 Bulan, Vonis Ringan Kasus Mahasiswa UGM Lukai Keadilan Publik
Berdasarkan bidang kerja, 724 orang merupakan tenaga pendidik (guru), 7.808 tenaga teknis, dan 1 orang tenaga kesehatan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan tenaga kerja pemerintah daerah sesuai regulasi nasional tentang reformasi birokrasi.
Pemerintah berharap langkah tersebut tidak hanya memberi kejelasan status, tetapi juga meningkatkan motivasi dan profesionalisme aparatur sipil daerah.
Pesan Wali Kota, Saatnya Bekerja Nyata
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Mari kita sama-sama bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab untuk membangun Kota Medan yang lebih baik.
Rico juga menegaskan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas, terutama bagi tenaga teknis yang menjadi ujung tombak operasional di lapangan.
Langkah Strategis Pemkot Medan
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang tengah digencarkan Pemkot Medan.
Pemerintah kota menargetkan semua tenaga kerja paruh waktu memiliki kejelasan status hukum dan kesejahteraan kerja yang lebih baik pada 2026.
Kepala BKD Medan menuturkan, status PPPK Paruh Waktu memungkinkan pegawai tetap berkontribusi aktif di sektor publik dengan skema waktu kerja yang fleksibel dan efisien.
Mereka ingin pelayanan publik tetap optimal, tapi juga memberi ruang keseimbangan bagi tenaga kerja.
Dukungan dan Harapan
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan berbagai kalangan ASN.
Banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi mengaku lega akhirnya mendapatkan kepastian status setelah menunggu bertahun-tahun.
Baca Juga: Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Banyak Honorer Menuntut Kepastian Status
Penantian panjang kami berakhir. Semoga ini jadi langkah awal untuk bekerja lebih baik bagi warga Medan.
Dengan pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini, Pemkot Medan berharap terjadi peningkatan signifikan dalam efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Terutama di bidang pendidikan dan teknis pemerintahan.
Langkah Pemkot Medan menyerahkan SK kepada 8.533 PPPK Paruh Waktu menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi daerah.
Selain memberi kepastian hukum bagi ribuan tenaga honorer, kebijakan ini juga menandai keseriusan pemerintah dalam membangun sistem kepegawaian yang lebih transparan, adil, dan profesional.***




